Dalam 24 Jam Polisi Ungkap Pelaku Curat di Alfamart

Redaksi

Kamis, 14 November 2019 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Dalam waktu 24 jam, Polsek Gunung Agung berhasil mengungkap pelaku tindak pidana curat (pencurian dengan pemberatan) di Alfamart yang ada di wilayah hukumnya.

Kapolsek Gunung Agung AKP Tri Handoko, SH mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH mengatakan, tindak pidana curat tersebut terjadi hari Rabu (13/11), sekira pukul 03.15 WIB, di Tiyuh/Kampung Totomulyo, Kecamatan Gunung Terang, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

“Akibat aksi curat yang dilakukan oleh pelaku, pihak alfamart mengalami kerugian uang tunai sebanyak Rp60 juta,” ujar AKP Tri, Kamis (14/11).

Baca Juga  BPKP Pantau Pembangunan RSUD Tubaba, Bupati Ungkap Program Prioritas Daerah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terungkapnya pelaku tindak pidana yang terjadi di alfamart berkat olah TKP (tempat kejadian perkara) dan hasil pemeriksaan saksi-saksi. Salah satu saksi yang merupakan pegawai Alfamart saat dimintai keterangan oleh petugas kami memberikan jawaban yang berubah-ubah.

Sehingga petugas kami langsung mengajak saksi tersebut untuk menunjukkan tempat seperti yang disampaikannya. Saat mendekati rumah seperti yang disebutkan oleh saksi ini, tepatnya hari Kamis (14/11), sekira pukul 03.15 WIB, di Kampung Aji Jaya KNPI, Kecamatan Gedung Aji, Kabupaten Tulang Bawang, saksi yang memang telah dicurigai sebagai pelaku mengakui bahwa dialah yang telah mencuri uang di dalam brankas milik Alfamart.

Baca Juga  Damkar Tubaba Jinakkan Api di Lahan Gambut Tol Way Kenanga

“Adapun identitas dari pelaku tersebut berinisial MS (25), berstatus pegawai, warga Kampung Lebuh Dalem, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang,” ungkap AKP Tri.

Menurut keterangan dari pelaku, dalam melakukan aksinya dilakukan sendirian dengan cara memanjat tembok samping, lalu merusak ventilasi kaca yang dilindungi dengan teralis besi. Kemudian pelaku masuk ke gudang dan menuju ruang brankas, setelah berhasil membuka brankas pelaku lalu mengambil uang tunai dan ke luar dari Alfamart melewati tempat yang masuk untuk masuk.

Baca Juga  Tubaba Gandeng Tel-U, Sulap Sampah dan ZISWAF Jadi Kekuatan Ekonomi Berbasis AI

Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita BB (barang bukti) uang tunai sebanyak Rp 10.100.000,- (sepuluh juta seratus ribu rupiah), sedangkan sisa uang yang lain dititipkan oleh pelaku kepada saudaranya yang berinisial M dan sekarang masuk DPO (daftar pencarian orang).

Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Gunung Agung dan akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. (Arie)

Berita Terkait

Pengurus Baru Pramuka Tulang Bawang Udik Resmi Dilantik, Ini Pesan Tegas Ketua Kwarcab Tubaba
Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027
DPRD Tubaba Sahkan Raperda APBD-P 2026, Busroni Tegaskan Pengawasan Tak Berhenti di Paripurna
Pramuka Tubaba Diminta Jadi Teladan, Bupati Novriwan Soroti Pangan, Disiplin, dan Penanganan Sampah Plastik
Kapolres Tubaba Ajak Pers Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan
HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat
Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 01:28 WIB

Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:41 WIB