Dalam 24 Jam Polisi Ungkap Pelaku Curat di Alfamart

Redaksi

Kamis, 14 November 2019 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Dalam waktu 24 jam, Polsek Gunung Agung berhasil mengungkap pelaku tindak pidana curat (pencurian dengan pemberatan) di Alfamart yang ada di wilayah hukumnya.

Kapolsek Gunung Agung AKP Tri Handoko, SH mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH mengatakan, tindak pidana curat tersebut terjadi hari Rabu (13/11), sekira pukul 03.15 WIB, di Tiyuh/Kampung Totomulyo, Kecamatan Gunung Terang, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

“Akibat aksi curat yang dilakukan oleh pelaku, pihak alfamart mengalami kerugian uang tunai sebanyak Rp60 juta,” ujar AKP Tri, Kamis (14/11).

Baca Juga  Tubaba Gandeng ATR/BPN Integrasikan Data Pertanahan, Bidik Optimalisasi PAD

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terungkapnya pelaku tindak pidana yang terjadi di alfamart berkat olah TKP (tempat kejadian perkara) dan hasil pemeriksaan saksi-saksi. Salah satu saksi yang merupakan pegawai Alfamart saat dimintai keterangan oleh petugas kami memberikan jawaban yang berubah-ubah.

Sehingga petugas kami langsung mengajak saksi tersebut untuk menunjukkan tempat seperti yang disampaikannya. Saat mendekati rumah seperti yang disebutkan oleh saksi ini, tepatnya hari Kamis (14/11), sekira pukul 03.15 WIB, di Kampung Aji Jaya KNPI, Kecamatan Gedung Aji, Kabupaten Tulang Bawang, saksi yang memang telah dicurigai sebagai pelaku mengakui bahwa dialah yang telah mencuri uang di dalam brankas milik Alfamart.

Baca Juga  BSI dan Pemkab Tubaba Resmi Bersinergi, KUR Super Mikro Jadi Stimulus Ekonomi Masyarakat

“Adapun identitas dari pelaku tersebut berinisial MS (25), berstatus pegawai, warga Kampung Lebuh Dalem, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang,” ungkap AKP Tri.

Menurut keterangan dari pelaku, dalam melakukan aksinya dilakukan sendirian dengan cara memanjat tembok samping, lalu merusak ventilasi kaca yang dilindungi dengan teralis besi. Kemudian pelaku masuk ke gudang dan menuju ruang brankas, setelah berhasil membuka brankas pelaku lalu mengambil uang tunai dan ke luar dari Alfamart melewati tempat yang masuk untuk masuk.

Baca Juga  301 Warga Tubaba Jadi CPMI Semester I 2026, Taiwan Jadi Tujuan Favorit

Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita BB (barang bukti) uang tunai sebanyak Rp 10.100.000,- (sepuluh juta seratus ribu rupiah), sedangkan sisa uang yang lain dititipkan oleh pelaku kepada saudaranya yang berinisial M dan sekarang masuk DPO (daftar pencarian orang).

Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Gunung Agung dan akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. (Arie)

Berita Terkait

Kwarcab Tubaba Buka KMD Angkatan X 2026, 75 Peserta Disiapkan Jadi Pembina Pramuka Berkualitas
Ribuan Warga Tubaba Salat Istisqa, Doakan Hujan Segera Turun
Pemkab Tubaba Cari Formula Pembiayaan Siltap Aparatur Tiyuh di Tengah Keterbatasan Fiskal
Pemkab Tubaba Diminta Perketat Penganggaran Belanja Hibah dalam APBD 2027
TP PKK Lampung Canangkan Desa TAPIS di Tubaba, Perkuat Pemberdayaan Keluarga
Pengurus Baru Pramuka Tulang Bawang Udik Resmi Dilantik, Ini Pesan Tegas Ketua Kwarcab Tubaba
Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027
DPRD Tubaba Sahkan Raperda APBD-P 2026, Busroni Tegaskan Pengawasan Tak Berhenti di Paripurna

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:46 WIB

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:27 WIB

IJP Lampung Desak Evaluasi Tim Media Gubernur

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:37 WIB

Gubernur Mirza Paparkan Strategi Penguatan Ekonomi dan Ketahanan Pangan Berbasis Desa

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:08 WIB

Lampung Catat Inflasi September 0,14 Persen, Terendah di Sumatera

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Deni Ribowo Apresiasi Penghargaan KPK untuk Pendidikan Antikorupsi Lampung

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Gubernur Mirza Kukuhkan Kepala BPKP dan Pengurus AAIPI Lampung 2026–2029

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:46 WIB

Gubernur Lampung Instruksikan RSUDAM Berbenah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Marindo Lantik Gadriyanto Abung sebagai Kasatpol PP dan Lukman Pura Direktur RSUDAM

Berita Terbaru

Lampung

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 15:46 WIB

Pringsewu

6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026

Kamis, 8 Okt 2026 - 20:52 WIB

Lampung Selatan

Bukan karena Anggaran, Gaji PPPK Paruh Waktu Lamsel Tertunda Tunggu SK

Kamis, 8 Okt 2026 - 20:44 WIB

Lampung

IJP Lampung Desak Evaluasi Tim Media Gubernur

Kamis, 8 Okt 2026 - 15:27 WIB