Dalam 24 Jam Polisi Ungkap Pelaku Curat di Alfamart

Redaksi

Kamis, 14 November 2019 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Dalam waktu 24 jam, Polsek Gunung Agung berhasil mengungkap pelaku tindak pidana curat (pencurian dengan pemberatan) di Alfamart yang ada di wilayah hukumnya.

Kapolsek Gunung Agung AKP Tri Handoko, SH mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH mengatakan, tindak pidana curat tersebut terjadi hari Rabu (13/11), sekira pukul 03.15 WIB, di Tiyuh/Kampung Totomulyo, Kecamatan Gunung Terang, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

“Akibat aksi curat yang dilakukan oleh pelaku, pihak alfamart mengalami kerugian uang tunai sebanyak Rp60 juta,” ujar AKP Tri, Kamis (14/11).

Baca Juga  Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terungkapnya pelaku tindak pidana yang terjadi di alfamart berkat olah TKP (tempat kejadian perkara) dan hasil pemeriksaan saksi-saksi. Salah satu saksi yang merupakan pegawai Alfamart saat dimintai keterangan oleh petugas kami memberikan jawaban yang berubah-ubah.

Sehingga petugas kami langsung mengajak saksi tersebut untuk menunjukkan tempat seperti yang disampaikannya. Saat mendekati rumah seperti yang disebutkan oleh saksi ini, tepatnya hari Kamis (14/11), sekira pukul 03.15 WIB, di Kampung Aji Jaya KNPI, Kecamatan Gedung Aji, Kabupaten Tulang Bawang, saksi yang memang telah dicurigai sebagai pelaku mengakui bahwa dialah yang telah mencuri uang di dalam brankas milik Alfamart.

Baca Juga  Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis

“Adapun identitas dari pelaku tersebut berinisial MS (25), berstatus pegawai, warga Kampung Lebuh Dalem, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang,” ungkap AKP Tri.

Menurut keterangan dari pelaku, dalam melakukan aksinya dilakukan sendirian dengan cara memanjat tembok samping, lalu merusak ventilasi kaca yang dilindungi dengan teralis besi. Kemudian pelaku masuk ke gudang dan menuju ruang brankas, setelah berhasil membuka brankas pelaku lalu mengambil uang tunai dan ke luar dari Alfamart melewati tempat yang masuk untuk masuk.

Baca Juga  Tubaba Siapkan Tim Lintas Sektor untuk Awasi Aktivitas Usaha

Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita BB (barang bukti) uang tunai sebanyak Rp 10.100.000,- (sepuluh juta seratus ribu rupiah), sedangkan sisa uang yang lain dititipkan oleh pelaku kepada saudaranya yang berinisial M dan sekarang masuk DPO (daftar pencarian orang).

Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Gunung Agung dan akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. (Arie)

Berita Terkait

Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan
Ratusan Peserta Meriahkan Color Run Remind Festival 2026 di Tubaba
Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis
Dinsos Tubaba Salurkan Alat Bantu bagi 89 Penyandang Disabilitas dan Lansia
830 Mahasiswa UM Metro Jalani KKN dan PLP di Tubaba
Pangdam XXI/Radin Inten Tinjau Koperasi Merah Putih di Tubaba
Tubaba Resmi Terapkan Sinergi Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial
DPRD Tubaba Desak Pemkab Tuntaskan Siltap Aparatur Tiyuh dan Gaji ke-13 ASN

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:14 WIB

Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:09 WIB

Ratusan Peserta Meriahkan Color Run Remind Festival 2026 di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:30 WIB

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:46 WIB

830 Mahasiswa UM Metro Jalani KKN dan PLP di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:42 WIB

Pangdam XXI/Radin Inten Tinjau Koperasi Merah Putih di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:38 WIB

Tubaba Resmi Terapkan Sinergi Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:32 WIB

DPRD Tubaba Desak Pemkab Tuntaskan Siltap Aparatur Tiyuh dan Gaji ke-13 ASN

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:00 WIB

DPRD Tubaba Minta Pemkab Segera Cairkan Siltap Aparatur Tiyuh

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:14 WIB

Tulang Bawang Barat

Ratusan Peserta Meriahkan Color Run Remind Festival 2026 di Tubaba

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:09 WIB

Lampung

PPM Bandar Lampung Turut Sukseskan Gerakan Radin Inten Asri

Sabtu, 11 Jul 2026 - 13:01 WIB

Tulang Bawang Barat

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:30 WIB