Curi Rumah Kosong, Kaki Supriyadi Jadi Sarang Timah Panas

Redaksi

Kamis, 5 Juli 2018 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Tim Tekkab 308 Polresta Bandarlampung berhasil meringkus kawanan pencuri rumah kosong. Pihak kepolisian pun menghadiahi timah panas karena melawan para pencuri tersebut sempat melawan.

Tersangka Supriyadi (32), warga Sukabumi ini digelandang petugas setelah usahanya melawan gagal, dan berakhir dengan peluru yang bersarang dikaki kirinya.

Sementara tersangka Herman (28) warga Wayhalim ditangkap saat sedang mengemudikan angkotnya di daerah Tanjungkarang Pusat.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Harto Agung Cahyono menerangkan bahwa kompolotan tersebut sudah sangatlah meresahkan dan salah satunya terpaksa dilumpuhkan oleh petugas.

“Mereka ini sangat meresahkan masyarakat, karena menurut keterangan yang kami terima, mereka sudah melakukan aksinya lebih dari 7 kali. Dan pelaku satu nya terpaksa kami tembak karena waktu ditangkap dia melawan dan berusaha kabur,\” katanya, di Mapolresta, Kamis (5/7).

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Menurut pengakuan Herman, hasil yang mereka dapat dibagi dua lalu dipakai untuk bersenang-senang. “Hasilnya kita jual, uangnya kita bagi dua, terus dibeliin keperluan sehari-hari sama foya-foya,\”  katanya.

Dengan sejumlah alat bukti berupa satu unit motor dan sebuah obeng, keduanya dipastikan menjadi penghuni penjara karena melanggar pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.(Melita)

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 00:28 WIB

Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

Sabtu, 7 Maret 2026 - 20:44 WIB

Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

Senin, 9 Februari 2026 - 12:24 WIB

HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:29 WIB

Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:23 WIB

Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026

Senin, 12 Januari 2026 - 15:49 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:18 WIB

Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Senin, 22 Desember 2025 - 10:41 WIB

Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99

Berita Terbaru

Celoteh

Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:53 WIB

Pringsewu

468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB