Curi Motor dan Ponsel, Petani Tanggamus Diamankan

Redaksi

Senin, 11 Mei 2020 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pulaupanggung (Netizenku.com): Seorang tersangka pencurian sepeda motor dan handphone di area perkebunan di Dusun Neglasari Pekon Sinarbanten, Kecamatan Ulubelu, Tanggamus, berhasil ditangkap jajaran Polsek Pulaupanggung.

Dari tangan tersangka, Saptono (36), petani warga Dusun Ulusemong Pekon Ulusemong itu, turut diamankan 1 unit sepeda motor dan 1 handphone milik korbannya Sigit Irawan (25).

Dari penangkapan juga terungkap, tersangka pernah melakukan pencurian 1 (satu) unit sepeda motor jenis Yamaha F1ZR di Dusun Karangindah Pekon Rejosari sekitar Januari 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Pulaupanggung, Iptu Ramon Zamora, mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Hesmu Baroto, mengungkapkan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan tanggal 11 April 2020.

Baca Juga  Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus

\”Berdasarkan penyelidikan laporan tersebut, tersangka berhasil ditangkap Minggu, 10 Mei 2020 sekitar pukul 02.0 WIB saat berada dirumahnya di Pekon Ulusemong Kecamatan Ulubelu,\” terang Iptu Ramon Zamora, Senin (11/5).

Iptu Ramon menjelaskan, pencurian tersebut terjadi pada Kamis, tanggal 09 April 2020 sekitar pukul 09.00 WIB di kebun korban di Dusun Neglasari RT/RW.001/001 Pekon Sinarbanten Kecamatam Ulubelu Kabupaten Tanggamus.

Bermula, korban memarkirkan sepeda motor Yamaha Vega Warna hitam B 6424 FRH dipinggir jalan setapak kebun juga meletakan handphone Vivo Y17 di dalam jok motor tersebut.

Baca Juga  Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi

Lantas, saat korban sedang bekerja menyemprot rumput dikebun korban mendengar suara seperti sepeda motor dan kemudian korban langsung mengecek ketempat memarkirkan sepeda motor, dan melihat sepeda motor tersebut sudah tidak ada.

Pada saat itu korban sempat hendak mengejar dengan menggunakan sepeda motor milik ayahnya, tetapi sepeda motor tersebut sudah dalam keadaan dirusak seperti sengaja dirusak sehingga tidak dapat dihidupkan.

\”Atas pencurian tersebut, korban mengalami kehilangan sepeda motor dan handphone dengan kerugian sebesar Rp. 7 juta dan melapor ke Polsek Pulaupanggung pada 11 April 2020,\” jelasnya.

Baca Juga  Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka

Ditambahkan Iptu Ramon, berdasarkan keterangan tersangka, bahwa ia juga pernah melakukan pencurian 1 (satu) unit sepeda motor jenis Yamaha F1ZR di Dusun Karangindah Pekon Rejosari Kecamatan Ulubelu, Tanggamus.

\”Pengakuannya, ia juga mencuri motor Yamaha F1ZR, sekitar Januari 2020 dan motor sudah dijual. Namun korban tidak melapor,\” imbuhnya.

Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Pulaupanggung guna proses penyidikan lebih lanjut. \”Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana ancaman maksimal 7 tahun penjara,\” pungkasnya. (Arj)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka
Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran
136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat
Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi
Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB