Covid-19 Tinggi, Lambar Keluarkan Maklumat Salat Idul Adha

Redaksi

Selasa, 6 Juli 2021 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Penyebaran dan penularan virus Covid-19 di Lampung Barat sampai saat ini masih tinggi. Untuk mencegah penularan semakin meluas, bupati, Kementerian Agama (Kemenag) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat mengeluarkan maklumat terkait pelaksanaan salat Idul Adha, takbir dan pemotongan hewan qurban.

Kabag Kesra Sekretariat Pemkab Lampung Barat, Novi Andri, mengatakan maklumat yang berisi tentang pengaturan pelaksanaan salat Idul Adha dan pemotongan hewan qurban serta takbir ditandatangani Bupati, Parosil Mabsus, Kakan Kementerian, Maryan Hasan dan Ketua MUI, KH Jakfar Sodiq.

“Maklumat tersebut, mengatur tentang pelaksanaan rangkaian ibadah idul Adha, bahwa hanya boleh dilakukan di Pekon yang zona hijau dan kuning, sedangkan di wilayah yang zona merah dan oranye disarankan dilakukan di rumah masing-masing,” kata Novi, Selasa (6/7).

Baca Juga  Wabup Lambar Sidak ASN: Masih Ada yang Bandel, Absen Tanpa Jejak

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan dalam maklumat tersebut, kata Novi, pelaksanaan rangkaian ibadah Idul Adha, dapat dilakukan di masjid atau lapangan terbuka, pemotongan hewan qurban hanya dilakukan oleh panitia dan disaksikan orang yang berqurban, takbir hanya boleh diikuti maksimal 10 persen dari kapasitas masjid.

“Wilayah zona hijau dan kuning yang akan melakukan sholat idul Adha di masjid atau lapangan terbuka, wajib menerapkan protokol kesehatan, seperti melakukan pengukuran suhu tubuh, menggunakan masker, menjaga jarak. Sementara Khotib selama menyampaikan khutbah tetap menggunakan masker dan paling lama 15 menit,” jelasnya.

Baca Juga  Mukhlis Basri, Dapat Penugasan Baru Sebagai Ketua Ranting

Sedangkan pemotongan hewan qurban, jelasnya, sebaiknya tidak dilakukan dalam satu hari, tetapi selama tiga hari sesuai dengan tuntutan pemotongan hewan qurban. Sementara takbiran bisa dilakukan secara virtual.

“Sudah jelas waktu pemotongan hewan qurban adalah tiga hari, untuk itu akan lebih baik tidak dilakukan secara serentak dalam waktu yang bersamaan, dan dalam hal pembagian daging qurban, penerima tidak mengambil langsung di lokasi pemotongan tetapi diantar oleh panitia,” kata dia.

Pada intinya kata Novi, dalam maklumat tersebut, pemerintah tidak melarang pelaksanaan sholat idul Adha, tetapi harus disadari ancaman virus Covid 19 saat ini masih sangat tinggi. Maka untuk memutus rantai penyebaran diperlukan kesadaran bersama.

Baca Juga  Bus DAMRI Akhirnya Masuk Lumbok Seminung, Wisata dan Aktivitas Warga Jadi Makin Gampang

“Mari kita bersama-sama menjaga Lampung Barat bebas dari virus Covid 19, tentu dengan mamatuhi protokol kesehatan, dengan tidak bersalaman seusai sholat, bagi masyarakat yang baru pulang dari luar daerah tidak ikut sholat berjamaah di masjid atau lapangan terbuka, dan yang harus dilakukan oleh panitia adalah berkoordinasi dengan pemerintah Pekon terkait kondisi wilayah masing-masing menjelang hari raya idul Adha 20 Juli mendatang,” harapnya. (Iwan/len)

Berita Terkait

Mukhlis Basri, Dapat Penugasan Baru Sebagai Ketua Ranting
Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit
Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?
Wabup Lambar Sidak ASN: Masih Ada yang Bandel, Absen Tanpa Jejak
Kolaborasi dengan PTN, Jalan Cerdas Parosil Mabsus Membangun Daerah
Bus DAMRI Akhirnya Masuk Lumbok Seminung, Wisata dan Aktivitas Warga Jadi Makin Gampang
Sat Intelkam Polres Lampung Barat Gelar Doa Bersama Peringati HUT Intelijen Polri ke-80
Tak Sekadar Imbauan, Arahan Parosil Mabsus Tumbuh di Polibag ASN

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 22:00 WIB

Wagub Jihan Lepas Purna Bakti Kadis Perkebunan Lampung

Jumat, 27 Februari 2026 - 18:51 WIB

Motor Wartawan Pemprov Lampung Dicuri di Depan Balai Keratun Saat Jam Kerja

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:09 WIB

ESDM Lampung Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Ramadhan–Lebaran

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:12 WIB

Gubernur Lampung Tinjau Jalan Jatimulyo, Dorong Perbaikan Drainase

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:06 WIB

Safari Ramadan, Mirza Ajak Warga Bandar Lampung Perkuat Gotong Royong

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:06 WIB

Pemprov Lampung Mulai Susun RKPD 2027

Rabu, 25 Februari 2026 - 18:57 WIB

Marindo Dorong ASN Lampung Segera Lapor SPT via Coretax

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:44 WIB

Wagub Jihan Tinjau Perbaikan Jalan Pringsewu–Pardasuka, Target Rigid Beton Maret 2026

Berita Terbaru

Pringsewu

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Mar 2026 - 20:11 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 154 | Senin, 2 Maret 2026

Senin, 2 Mar 2026 - 20:06 WIB