Corona, Lamtim Surati Berbagai Elemen dan Bentuk Gugus Tugas

Redaksi

Selasa, 17 Maret 2020 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com): Pemerintah Kabupaten Lampung Timur surati
para pelaku industri usaha pariwisata, UMKM, PJTKI dan kepala desa dan membentuk tim gugus tugas percepatan penanganan, pemantauan dan pelaksanaan penanggulangan penyebaran virus Covid-19.

Hal ini disampaikan Bupati Lampung Timur, Zaiful Bokhari didampingi Asisten II, Datang C Hartawan, Kepala Dinas Kesehatan, Nanang Salman Saleh, Kadis Kominfo, Heri Alfasya, dan Kepala BPBD, Mashur Sampurna Jaya, saat jumpa pers dengan para jurnalis, di aula atas sekretariat Pemkab, Selasa (17/3).

Baca Juga  Kajari Lampung Timur, Pisah Sambut

Zaiful mengatakan, saat ini penyebaran penyakit yang disebabkan oleh virus Covid-19 sudah menjadi wabah nasional. Maka dalam hal ini Pemkab Lamtim sesuai arahan dari Presiden RI dan Gubernur Lampung menentukan daerah tanggap bencana.

Langkah-langkah untuk mencegah penularan virus Covid-19 di Lamtim, maka pemerintah kabupaten sudah menerbitkan surat edaran kepada para pelaku industri, usaha pariwisata, UMKM, PJTKI dan kepala desa.

Baca Juga  Lamtim Punya Kampung Siaga Bencana

\”Dalam surat edaran ini kita tegaskan agar dapat melakukan langkah-langkah antisipasi penularan penyakit Corona. Kemudian untuk kalangan pendidikan, Pemkab Lamtim sudah memutuskan untuk libur mulai tanggal 17 hingga 30 Maret mendatang. Saat ini proses belajar mengajar di sekolah yang ada di Lamtim ini sementara dihentikan. Kecuali untuk siswa yang mengikuti ujian nasional. Setelah selesai melakukan ujian maka akan diliburkan,\” ungkapnya.

Baca Juga  Lamtim-PT GGP Kompak Percepat Cegah Stunting

Masih dikatakannya, untuk saat ini Dinas Kesehatan Lamtim juga telah melakukan evaluasi terhadap warga yang baru pulang dari luar negeri.

\”Dalam hal ini kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlalu panik. Masyarakat dapat mencegah penularan virus Covid-19 dapat dilakukan dengan meningkatkan pola hidup sehat. Kita tidak perlu panik dalam hal ini, yang penting kita dapat menjaga pola hidup kita sehari-hari,\” ungkapnya. (Nainggolan)

Berita Terkait

Kelompok MAMITE Masih Jadi Momok Inflasi di Lampung
Warung Sehat Inovasi Kimia Farma dan BUMDes Lamtim
Arinal: Sinergi Pemerintah-Masyarakat Alpukat Siger Giri Mulyo Berbuah Manis
SIEJ Simpul Lampung-Balai TNWK Gelar Diskusi Perlindungan Gajah Sumatera
Dewan Dakwah Siap Bangun Perkampungan Keluarga Yatim
OJK Gelar Inklusi Keuangan Syariah di Lampung Timur
Hari Bakti PUPR ke-77, Gubernur Lakukan Penanaman Pohon dan Tinjau Bendungan Marga Tiga
Gubernur Serahkan Tali Asih untuk Warga Lamtim

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB