Lampung Timur (Netizenku.com): Pemerintah Kabupaten Lampung Timur surati
para pelaku industri usaha pariwisata, UMKM, PJTKI dan kepala desa dan membentuk tim gugus tugas percepatan penanganan, pemantauan dan pelaksanaan penanggulangan penyebaran virus Covid-19.
Hal ini disampaikan Bupati Lampung Timur, Zaiful Bokhari didampingi Asisten II, Datang C Hartawan, Kepala Dinas Kesehatan, Nanang Salman Saleh, Kadis Kominfo, Heri Alfasya, dan Kepala BPBD, Mashur Sampurna Jaya, saat jumpa pers dengan para jurnalis, di aula atas sekretariat Pemkab, Selasa (17/3).
Zaiful mengatakan, saat ini penyebaran penyakit yang disebabkan oleh virus Covid-19 sudah menjadi wabah nasional. Maka dalam hal ini Pemkab Lamtim sesuai arahan dari Presiden RI dan Gubernur Lampung menentukan daerah tanggap bencana.
Langkah-langkah untuk mencegah penularan virus Covid-19 di Lamtim, maka pemerintah kabupaten sudah menerbitkan surat edaran kepada para pelaku industri, usaha pariwisata, UMKM, PJTKI dan kepala desa.
\”Dalam surat edaran ini kita tegaskan agar dapat melakukan langkah-langkah antisipasi penularan penyakit Corona. Kemudian untuk kalangan pendidikan, Pemkab Lamtim sudah memutuskan untuk libur mulai tanggal 17 hingga 30 Maret mendatang. Saat ini proses belajar mengajar di sekolah yang ada di Lamtim ini sementara dihentikan. Kecuali untuk siswa yang mengikuti ujian nasional. Setelah selesai melakukan ujian maka akan diliburkan,\” ungkapnya.
Masih dikatakannya, untuk saat ini Dinas Kesehatan Lamtim juga telah melakukan evaluasi terhadap warga yang baru pulang dari luar negeri.
\”Dalam hal ini kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlalu panik. Masyarakat dapat mencegah penularan virus Covid-19 dapat dilakukan dengan meningkatkan pola hidup sehat. Kita tidak perlu panik dalam hal ini, yang penting kita dapat menjaga pola hidup kita sehari-hari,\” ungkapnya. (Nainggolan)