Cegah Penyebaran Virus LSD, Distan Balam Perketat Jalur Masuk Hewan Ternak

Redaksi

Senin, 22 Mei 2023 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kota Bandarlampung melakukan pengawasan dan memperketat jalur masuk hewan ternak di wilayahnya. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran virus lumpy skin disease (LSD) pada hewan ternak.

Kepala Dinas Pertanian Bandarlampung, Agustini, mengatakan saat ini penyebaran penyakit cacar dan kulit atau LSD pada hewan ternak belum memasuki Kota Tapis Berseri.

Kendati demikian dirinya mengantisipasi mewajibkan setiap hewan ternak yang masuk di wilayahnya mengantongi surat keterangan sehat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga, diharapkannya langkah tersebut dapat mencegah penyebaran virus LSD pada hewan ternak di Kota Bandarlampung.

“Kita juga melakukan penyemprotan secara rutin di seluruh kandang ternak,” ujarnya saat diwawancarai melalui telepon Whatsapp, Senin (22/5).

Ia pun mengaku telah mengajukan sebanyak 1000 vaksin LSD terhadap Pemprov Lampung, tetapi dengan keterbatasan vaksin LSD, Pemprov Lampung lebih mendahulukan wilayah memiliki kasus virus LSD.

“Kita belum menerima vaksin, tetapi kita sudah mengajukan. Pemprov Lampung memprioritaskan yang lain, Bandarlampung kan nol kasus,” tutupnya. (Luki)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 04:11 WIB

Lentera Swara Lampung | 153 | Jumat, 12 Desember 2025

Rabu, 10 Desember 2025 - 23:32 WIB

Lentera Swara Lampung | 152 | Kamis, 11 Desember 2025

Selasa, 9 Desember 2025 - 23:14 WIB

Lentera Swara Lampung | 151 | Rabu, 10 Desember 2025

Selasa, 18 November 2025 - 23:11 WIB

Lentera Swara Lampung | 150 | Rabu, 19 November 2025

Rabu, 12 November 2025 - 05:11 WIB

Lentera Swara Lampung | 149 | Rabu, 12 November 2025

Rabu, 5 November 2025 - 01:06 WIB

Lentera Swara Lampung | 148 | Rabu, 5 November 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 01:32 WIB

Lentera Swara Lampung | 147 | Rabu, 22 Oktober 2025

Rabu, 15 Oktober 2025 - 23:38 WIB

Lentera Swara Lampung | 146 | Kamis, 16 Oktober 2025

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Selasa, 3 Mar 2026 - 00:20 WIB

Pringsewu

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Mar 2026 - 20:11 WIB