Catat, Polres Pringsewu dan Tanggamus Tidak Melayani Pembuatan SIM Selama Libur Lebaran

Redaksi

Rabu, 29 Mei 2019 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas (Satuan penyelenggaraan pelayanan SIM) Polres Tanggamus dan Samsat Tanggamus maupun Pringsewu tidak membuka pelayanan selama libur lebaran 2019.

Dikatakan Kasat Lantas Polres Tanggamus, AKP Dade Suhaeri, SKom bahwa pihaknya tidak melakukan pelayanan pembuatan SIM mulai tanggal 30 Mei – 9 Juni 2019.

Terkhusus masyarakat yang akan melakukan perpanjangan SIM, namun masa berlakunya telah jatuh tempo pada tanggal tersebut tidak perlu khawatir. Sebab dapat diperpanjang mulai tanggal 10 – 18 Juni 2019 dengan mekanisme perpanjangan.

Baca Juga  136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Namun, bagi pemilik SIM yang tidak melakukan proses perpanjangan sampai dengan 18 Juni 2019 maka diberlakukan Proses Penerbitan SIM Baru,\” kata AKP Dade Suhaeri mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM dalam keterangannya, Rabu (29/5).

Lanjut AKP Dade Suhaeri, hal itu merupakan dispensasi pasal 11 ayat (1) Perkap No 9 Tahun 2012 dimana masa berlaku SIM 5 (lima) Tahun dan dapat diperpanjang sebelum habis masa berlakunya, apabila terlambat memperpanjang SIM sehari saja, maka harus kembali mengikuti ujian di Satpas.

Baca Juga  Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi

\”Namun, karena libur panjang lebaran 2019, masyarakat diberikan dispensasi dengan batas waktu tersebut,\” tegasnya.

Sementara itu, terkait pelayanan Samsat
juga pada tanggal 1 – 7 Juni 2019 seluruh Kantor Samsat di Provinsi Lampung tidak melakukan proses pelayanan PKB dan BBNKB.

Informasi tersebut berdasarkan Surat Edaran Nomor : 970/0534/VI.03/01/05/2019 yang ditandatangani Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung Ir. HE. Piterdono.

Dalam surat edaran tersebut pelayanan Kantor Bersama Samsat Provinsi Lampung kembali dibuka pada tanggal dimulai tanggal 8 Juni 2019.

Baca Juga  Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka

Lagi-lagi, Samsat juga memberikan toleransi terhadap kendaraan bermotor yang masa PKB dan BBNKNnya jatuh tempo pada tanggal 1 – 7 Juni 2019.

Toleransi waktu pembayaran pada tanggal 10 – 15 Juni 2019, serta tidak dikenakan denda atas keterlambatan pembayaran PKB dan BBNKB.

Tentunya apabila masa PKB dan BBNKNnya jatuh tempo pada tanggal 1 – 7 Juni 2019 namun dibayarkan diatas tanggal 15 maka akan dikenakan denda sesuai tabel yang berlaku. (Arj)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka
Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran
136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat
Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi
Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:27 WIB

Sekber Konstituen Dewan Pers Sukses Gelar Sarasehan Jilid II Terkait Pajak

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:34 WIB

Momen Presiden Prabowo Naik Maung Garuda Sapa Pelajar Bandar Lampung

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:40 WIB

BPK Lampung Siap Dukung HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:35 WIB

Ketua MPR Ahmad Muzani Nikmati Pindang Salmon Khas Lampung

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:22 WIB

DPRD Lampung, Koperasi Merah Putih Harus Berpihak ke Petani

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:05 WIB

Lampung Siap Bangun 2 Pabrik Bioetanol, Harga Singkong Petani Bakal Melambung Tinggi

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:22 WIB

Lampung Jadi Pilot Project Bioetanol Nasional, Siap Pasok 10 Persen Kebutuhan E10 Indonesia

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:36 WIB

Kisruh Verifikasi Domisili SPMB Lampung 2026, Ribuan Calon Siswa Terancam Gagal Masuk SMAN

Berita Terbaru

Pringsewu

Wabup Pringsewu Pimpin Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria

Rabu, 10 Jun 2026 - 20:03 WIB

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Percepat Implementasi Cek Kesehatan Gratis

Rabu, 10 Jun 2026 - 20:00 WIB

Tulang Bawang Barat

DPRD Tubaba Sidak Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar yang Diduga Bermasalah

Rabu, 10 Jun 2026 - 14:46 WIB