Catat, Polres Pringsewu dan Tanggamus Tidak Melayani Pembuatan SIM Selama Libur Lebaran

Redaksi

Rabu, 29 Mei 2019 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas (Satuan penyelenggaraan pelayanan SIM) Polres Tanggamus dan Samsat Tanggamus maupun Pringsewu tidak membuka pelayanan selama libur lebaran 2019.

Dikatakan Kasat Lantas Polres Tanggamus, AKP Dade Suhaeri, SKom bahwa pihaknya tidak melakukan pelayanan pembuatan SIM mulai tanggal 30 Mei – 9 Juni 2019.

Terkhusus masyarakat yang akan melakukan perpanjangan SIM, namun masa berlakunya telah jatuh tempo pada tanggal tersebut tidak perlu khawatir. Sebab dapat diperpanjang mulai tanggal 10 – 18 Juni 2019 dengan mekanisme perpanjangan.

Baca Juga  DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Namun, bagi pemilik SIM yang tidak melakukan proses perpanjangan sampai dengan 18 Juni 2019 maka diberlakukan Proses Penerbitan SIM Baru,\” kata AKP Dade Suhaeri mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM dalam keterangannya, Rabu (29/5).

Lanjut AKP Dade Suhaeri, hal itu merupakan dispensasi pasal 11 ayat (1) Perkap No 9 Tahun 2012 dimana masa berlaku SIM 5 (lima) Tahun dan dapat diperpanjang sebelum habis masa berlakunya, apabila terlambat memperpanjang SIM sehari saja, maka harus kembali mengikuti ujian di Satpas.

Baca Juga  Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium

\”Namun, karena libur panjang lebaran 2019, masyarakat diberikan dispensasi dengan batas waktu tersebut,\” tegasnya.

Sementara itu, terkait pelayanan Samsat
juga pada tanggal 1 – 7 Juni 2019 seluruh Kantor Samsat di Provinsi Lampung tidak melakukan proses pelayanan PKB dan BBNKB.

Informasi tersebut berdasarkan Surat Edaran Nomor : 970/0534/VI.03/01/05/2019 yang ditandatangani Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung Ir. HE. Piterdono.

Dalam surat edaran tersebut pelayanan Kantor Bersama Samsat Provinsi Lampung kembali dibuka pada tanggal dimulai tanggal 8 Juni 2019.

Baca Juga  Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan

Lagi-lagi, Samsat juga memberikan toleransi terhadap kendaraan bermotor yang masa PKB dan BBNKNnya jatuh tempo pada tanggal 1 – 7 Juni 2019.

Toleransi waktu pembayaran pada tanggal 10 – 15 Juni 2019, serta tidak dikenakan denda atas keterlambatan pembayaran PKB dan BBNKB.

Tentunya apabila masa PKB dan BBNKNnya jatuh tempo pada tanggal 1 – 7 Juni 2019 namun dibayarkan diatas tanggal 15 maka akan dikenakan denda sesuai tabel yang berlaku. (Arj)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan
Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:24 WIB

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Bupati Tubaba: Disiplin Kunci Raih Cita-cita

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Naik Vespa Bersama Komunitas Motor, Bupati dan Wakil Warnai Upacara HUT ke-81 RI di Tubaba

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Bupati-Wabup Tubaba Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Kapolres Tubaba Sambangi Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Targetkan Rp50 Miliar Berputar di Tiyuh, Tubaba Genjot Permodalan Lewat TubabaQ Berdaya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:11 WIB

Gunung Agung Juara Tubaba Football League U-17, Bupati Dorong Pembinaan Talenta Muda Berkelanjutan

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB

Pringsewu

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:23 WIB

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB