Catat, Ini Jadwal dan Cara Lengkap Membuat SKCK Online Polres Pesawaran

Redaksi

Jumat, 14 Januari 2022 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Bagi masyarakat yang ingin membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), catat jadwal dan cara lengkapnya untuk membuat SKCK secara online oleh Satuan Intelkam Polres Pesawaran Polda Lampung.

Kapolres, AKBP Vero AriaRadmantyo, mengatakan SKCK kerap digunakan masyarakat dengan berbagai keperluan, salah satunya melamar pekerjaan, SKCK yang diterbitkan oleh Polri melalui satuan fungsi Intelkam bertujuan untuk menunjukkan seseorang tidak memiliki catatan kriminal.

“SKCK memiliki masa berlaku selama 6 (enam) bulan sejak tanggal diterbitkan, jika sudah melewati waktu masa berlaku SKCK dapat diperpanjang apabila dibutuhkan, namun untuk membuat dan memperpanjang SKCK, pemohon harus menyiapkan dokumen yang menjadi persyaratannya,” kata Kapolres.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diuatarakan Kapolres, selain dengan datang langsung ke lokasi pelayanan, Sat Intelkam Polres Pesawaran juga membuka layanan SKCK secara Online melalui laman SKCK.POLRI.GO.ID dan bagi masyarakat Kabupaten Pesawaran yang ingin membuat SKCK, berkas yang harus disiapkan untuk pengurusan SKCK dibedakan menjadi 2 (dua) macam yaitu untuk pengajuan baru dan perpanjangan, diantaranya yakni:

Baca Juga  Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025

1. SKCK Baru

A. Foto Copy KTP (Yang dikeluarkan Disduk Kabupaten Pesawaran) 1 Lembar.
B. Foto Copy kartu keluarga 1 Lembar.
C. Foto Copy akte kelahiran / tanda kenal lahir / Ijazah terakhir 1 Lembar.
D. Foto Copy Paspor (Khusus keluar Negeri) 1 Lembar.
E. Foto 4×6 Background merah 4 Lembar (Bukan foto selfie).
F. Bukti Pembayaran (Wajib dicetak).
G. Kode pendaftaran.

2. SKCK Perpanjangan

A. Foto Copy KTP (Yang dikeluarkan Disduk Kabupaten Pesawaran) 1 Lembar.
B. Foto Copy kartu keluarga 1 Lembar.
C. Foto Copy akte kelahiran / Tanda kenal lahir / Ijazah terakahir 1 Lembar.
D. Foto Copy Paspor (Khusus keluar Negeri) 1 Lembar.
E. Foto 4×6 Background Merah 4 lembar (Bukan foto selfie).
F. Foto Copy SKCK lama / Foto Copy Kartu sidik jari.
G. Bukti Pembayaran (Wajib dicetak).
H. Kode pendaftaran.

Baca Juga  Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Kemudian bagi masyarakat yang akan melakukan Registrasi SKCK secara Online yaitu dengan cara :
1. Buka laman SKCK.POLRI.GO.ID melalui Handphone maupun PC/Laptop.
2. Klik menu pilih Form SKCK.
3. Isi data yang ada di form SKCK Online ” lanjutkan proses”.
4. Klik “pengajuan/perpanjangan”.
5. Isi semua kolom data pribadi dengan benar lalu klik lanjutkan.
6. Akan tampil laman cetak kode pengurusan cetak dan masukkan bersama berkas untuk dibawa ke loket pelayanan.

Baca Juga  Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Cara pembayaran biaya SKCK Online sesuai PP No. 76 Tahun 2020 tentang jenis dan tarif atas PNBP yang berlaku pada Polri, layanan penerbitan SKCK dikenakan tarif sebesar Rp 30.000 (Tiga Puluh Ribu Rupiah) tanpa ada tambahan biaya lainnya.

Proses Verifikasi, Pencetakan dan Pembuatan SKCK berada dibeberapa lokasi yakni:

1. Ruang Pelayanan SKCK Sat Intelkam Polres Pesawaran dan,2. Polsek Tegineneng Polres Pesawaran.

Untuk jadwal Pelayanan SKCK Sat Intelkam Polres Pesawaran buka pelayanan dari hari Senin s.d Jum’at pada Pukul 08.00 WIB s.d 14.00 WIB dan pelayanan hari Sabtu buka setengah hari dari Pukul 08.00 WIB s.d 11.00 WIB dan untuk waktu istirahat dari Pukul 12.0O WIB s.d 13.00 WIB. (soheh/Len)

Berita Terkait

Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup
Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:36 WIB

Layanan ASN Makin Prima, Pemkab Lampung Selatan Perpanjang Sinergi dengan PT Taspen

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:56 WIB

Egi Pratama Lepas 286 Jemaah Haji Lampung Selatan

Kamis, 30 April 2026 - 12:21 WIB

Pemkab Lampung Selatan Gelar Salat Gaib untuk Korban Tabrakan Kereta Bekasi

Kamis, 30 April 2026 - 12:18 WIB

413 Jemaah Haji Lampung Selatan Siap Berangkat 5 Mei 2026

Rabu, 29 April 2026 - 11:01 WIB

TPID Lamsel Perkuat Pengendalian Inflasi

Rabu, 29 April 2026 - 10:57 WIB

Rakor Mingguan, Pemkab Lamsel Perkuat Sinergi Program

Rabu, 29 April 2026 - 10:51 WIB

Bupati Lamsel Hadiri Rakornas Mitigasi Kekeringan

Berita Terbaru

Lampung Barat

Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:30 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Gotong Royong Perbaiki Jalan Bersama Warga

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:25 WIB

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB