Camat: Pengalihan Penerima BLT DD Sudah Sesuai Prosedur

Redaksi

Minggu, 24 Januari 2021 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Talangpadang (Netizenku.com): Camat Talangpadang, Agustam Hamid, menegaskan penerima Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT DD) yang diperuntukkan bagi masyarakat terdampak Covid-19 bisa dialihkan melalui musyawarah desa khusus (Musdesus).

Hal tersebut disampaikan Agustam Hamid, menyusul munculnya keluhan salah seorang masyarakat Pekon Sinarpetir, Kecamatan Talangpadang, pada termin-termin awal yang bersangkutan mendapat BLT DD, namun termin selanjutnya nama warga tersebut sudah tidak ada lagi.

\”Jadi pengalihan penerima BLT DD ini sudah sesuai prosuder, karena pada proses Musdesus pengalihan Pekon Sinarpetir pada 12 Oktober 2020 lalu saya juga menghadirinya, dan dicapai kesepakatan peserta Musdesus dan disahkan oleh BHP serta ditetapkan oleh Kakon dalam hal ini Pj,\” katanya, Sabtu (23/1).

Baca Juga  Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian terkait isu pengurangan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) lanjut Agustam Hamid, hal tersebut tidak benar.

\”Jadi tidak ada pengurangan KPM dari BLT DD ini, dan penerimanya tetap 108 KPM, tapi jika pengalihan penerima memang benar ada, namun sebelumnya sudah dilakukan Musdesus pengalihan, maka diputuskanlah pada hasil rapat pengalihan penerima, jadi kalau dikatakan pengalihan ini dilakukan secara sepihak tidak benar itu,\” tegasnya.

Baca Juga  Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan

Kemudian terkait dugaan pengadaan mobil ambulan Pekon Sinarpetir yang dituding fiktif sambung Agustam Hamid, sebelumnya sudah dianggarkan di APBDes tahun 2020.

\”Namun saat kebijakan BLT DD ini berlanjut hingga akhir tahun 2020, maka berdasarkan musyawarah dialihkanlah sebagian anggaran untuk pengadaan mobil ambulan ini untuk merealisasikan program BLT DD lanjutan, langkah ini diambil demi untuk mencukupi anggaran ke KPM yang 108 orang tersebut,\” bebernya.

Kemudian sambung dia, sisa anggaran mobil ambulan setelah koordinasi dengan instansi terkait tetap direalisasikan, dimana dana yang ada baru cukup untuk bayar DP mobil ambulan merk Daihatsu.

Baca Juga  Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan

\”Untuk pelunasannya sudah dianggarkan di APBDes tahun 2021 ini, dan perlu diketahui, kalau di Daihatsu bila baru kasih DP mobil belum bisa dikeluarkan, nanti setelah dilunasi kendaraan baru akan diserahkan ke Pemerintah Pekon Sinarpetir, dan terkait merk kendaraan untuk ambulan ini ada tiga merk yakni Wuling, APV (Suzuki) dan Grand Max (Daihatsu), tahap awal dan kedua program pengadaan mobil ambulan ini merk Wuling dan APV, kemudian tahap selanjutnya Daihatsu ini, karena Sinarpetir masuk tahap ketiga ya tinggal merek Grand Max ini,\” tandasnya. (Arj/len)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan
Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 14:45 WIB

Disdik Lampung Perkuat Pengawasan Siswa Cegah Keterlibatan Narkoba

Rabu, 30 September 2026 - 13:30 WIB

Pemprov Lampung Permudah Peminjaman Aset melalui Aplikasi SIMASTER

Rabu, 30 September 2026 - 11:21 WIB

Koperasi IJP Lampung Luncurkan RPK, Perkuat Layanan Kebutuhan Pokok Anggota

Selasa, 29 September 2026 - 20:03 WIB

NTB Studi Tiru Program Desaku Maju di Lampung

Selasa, 29 September 2026 - 17:59 WIB

RSUD Abdul Moeloek Hadirkan Teknologi DSA untuk Perkuat Layanan Stroke

Selasa, 29 September 2026 - 11:06 WIB

Kemenag Lampung Tegaskan Tanah 1,72 Hektare di Natar Berstatus Aset Negara

Senin, 28 September 2026 - 20:10 WIB

Pemprov Lampung Tangani Ruas Jalan Ketapang-Negara Ratu di Lampung Utara

Senin, 28 September 2026 - 18:31 WIB

DPRD Lampung Kejar Penyelesaian 13 Raperda Sebelum 25 November

Berita Terbaru

Lampung

NTB Studi Tiru Program Desaku Maju di Lampung

Selasa, 29 Sep 2026 - 20:03 WIB