Camat: Pengalihan Penerima BLT DD Sudah Sesuai Prosedur

Redaksi

Minggu, 24 Januari 2021 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Talangpadang (Netizenku.com): Camat Talangpadang, Agustam Hamid, menegaskan penerima Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT DD) yang diperuntukkan bagi masyarakat terdampak Covid-19 bisa dialihkan melalui musyawarah desa khusus (Musdesus).

Hal tersebut disampaikan Agustam Hamid, menyusul munculnya keluhan salah seorang masyarakat Pekon Sinarpetir, Kecamatan Talangpadang, pada termin-termin awal yang bersangkutan mendapat BLT DD, namun termin selanjutnya nama warga tersebut sudah tidak ada lagi.

\”Jadi pengalihan penerima BLT DD ini sudah sesuai prosuder, karena pada proses Musdesus pengalihan Pekon Sinarpetir pada 12 Oktober 2020 lalu saya juga menghadirinya, dan dicapai kesepakatan peserta Musdesus dan disahkan oleh BHP serta ditetapkan oleh Kakon dalam hal ini Pj,\” katanya, Sabtu (23/1).

Baca Juga  RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian terkait isu pengurangan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) lanjut Agustam Hamid, hal tersebut tidak benar.

\”Jadi tidak ada pengurangan KPM dari BLT DD ini, dan penerimanya tetap 108 KPM, tapi jika pengalihan penerima memang benar ada, namun sebelumnya sudah dilakukan Musdesus pengalihan, maka diputuskanlah pada hasil rapat pengalihan penerima, jadi kalau dikatakan pengalihan ini dilakukan secara sepihak tidak benar itu,\” tegasnya.

Baca Juga  Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer

Kemudian terkait dugaan pengadaan mobil ambulan Pekon Sinarpetir yang dituding fiktif sambung Agustam Hamid, sebelumnya sudah dianggarkan di APBDes tahun 2020.

\”Namun saat kebijakan BLT DD ini berlanjut hingga akhir tahun 2020, maka berdasarkan musyawarah dialihkanlah sebagian anggaran untuk pengadaan mobil ambulan ini untuk merealisasikan program BLT DD lanjutan, langkah ini diambil demi untuk mencukupi anggaran ke KPM yang 108 orang tersebut,\” bebernya.

Kemudian sambung dia, sisa anggaran mobil ambulan setelah koordinasi dengan instansi terkait tetap direalisasikan, dimana dana yang ada baru cukup untuk bayar DP mobil ambulan merk Daihatsu.

Baca Juga  Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki

\”Untuk pelunasannya sudah dianggarkan di APBDes tahun 2021 ini, dan perlu diketahui, kalau di Daihatsu bila baru kasih DP mobil belum bisa dikeluarkan, nanti setelah dilunasi kendaraan baru akan diserahkan ke Pemerintah Pekon Sinarpetir, dan terkait merk kendaraan untuk ambulan ini ada tiga merk yakni Wuling, APV (Suzuki) dan Grand Max (Daihatsu), tahap awal dan kedua program pengadaan mobil ambulan ini merk Wuling dan APV, kemudian tahap selanjutnya Daihatsu ini, karena Sinarpetir masuk tahap ketiga ya tinggal merek Grand Max ini,\” tandasnya. (Arj/len)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan
Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB