Camat: Pengalihan Penerima BLT DD Sudah Sesuai Prosedur

Redaksi

Minggu, 24 Januari 2021 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Talangpadang (Netizenku.com): Camat Talangpadang, Agustam Hamid, menegaskan penerima Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT DD) yang diperuntukkan bagi masyarakat terdampak Covid-19 bisa dialihkan melalui musyawarah desa khusus (Musdesus).

Hal tersebut disampaikan Agustam Hamid, menyusul munculnya keluhan salah seorang masyarakat Pekon Sinarpetir, Kecamatan Talangpadang, pada termin-termin awal yang bersangkutan mendapat BLT DD, namun termin selanjutnya nama warga tersebut sudah tidak ada lagi.

\”Jadi pengalihan penerima BLT DD ini sudah sesuai prosuder, karena pada proses Musdesus pengalihan Pekon Sinarpetir pada 12 Oktober 2020 lalu saya juga menghadirinya, dan dicapai kesepakatan peserta Musdesus dan disahkan oleh BHP serta ditetapkan oleh Kakon dalam hal ini Pj,\” katanya, Sabtu (23/1).

Kemudian terkait isu pengurangan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) lanjut Agustam Hamid, hal tersebut tidak benar.

\”Jadi tidak ada pengurangan KPM dari BLT DD ini, dan penerimanya tetap 108 KPM, tapi jika pengalihan penerima memang benar ada, namun sebelumnya sudah dilakukan Musdesus pengalihan, maka diputuskanlah pada hasil rapat pengalihan penerima, jadi kalau dikatakan pengalihan ini dilakukan secara sepihak tidak benar itu,\” tegasnya.

Baca Juga  Dua Pengunjung Tenggelam di Pantai Muaradua, Belum Membuahkan Hasil

Kemudian terkait dugaan pengadaan mobil ambulan Pekon Sinarpetir yang dituding fiktif sambung Agustam Hamid, sebelumnya sudah dianggarkan di APBDes tahun 2020.

\”Namun saat kebijakan BLT DD ini berlanjut hingga akhir tahun 2020, maka berdasarkan musyawarah dialihkanlah sebagian anggaran untuk pengadaan mobil ambulan ini untuk merealisasikan program BLT DD lanjutan, langkah ini diambil demi untuk mencukupi anggaran ke KPM yang 108 orang tersebut,\” bebernya.

Kemudian sambung dia, sisa anggaran mobil ambulan setelah koordinasi dengan instansi terkait tetap direalisasikan, dimana dana yang ada baru cukup untuk bayar DP mobil ambulan merk Daihatsu.

Baca Juga  Sempat Bungkam, Jubir Satgas Benarkan Sekda Tanggamus Terpapar Covid-19

\”Untuk pelunasannya sudah dianggarkan di APBDes tahun 2021 ini, dan perlu diketahui, kalau di Daihatsu bila baru kasih DP mobil belum bisa dikeluarkan, nanti setelah dilunasi kendaraan baru akan diserahkan ke Pemerintah Pekon Sinarpetir, dan terkait merk kendaraan untuk ambulan ini ada tiga merk yakni Wuling, APV (Suzuki) dan Grand Max (Daihatsu), tahap awal dan kedua program pengadaan mobil ambulan ini merk Wuling dan APV, kemudian tahap selanjutnya Daihatsu ini, karena Sinarpetir masuk tahap ketiga ya tinggal merek Grand Max ini,\” tandasnya. (Arj/len)

Berita Terkait

Tiga Terdakwa Pidana Pemilu Tanggamus Divonis 8 Bulan
Evi Patmawati Buka Tanggamus Expo 2024
Wakil Ketua I DPRD Tanggamus Apresiasi Langkah Efisiensi Anggaran Pj Bupati
Pemkab Tanggamus Apel Perdana Pasca Libur Lebaran
Ketua IPNU Tanggamus: Pemuda Harus Dapat Memilih Pemimpin yang Tepat
Meriahkan HBP ke-60 Tahun, Lapas Kotaagung Bagikan Takjil
Kemenkumhan Gelar Apel Siaga Pengamanan Hari Raya seluruh Lapas
DPRD Tanggamus Paripurna LKPj Bupati Tahun 2023

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 21:34 WIB

Jembatan Way Sabuk Dibangun, BPJN Lampung Himbau Kendaraan Muatan Besar Lintasi Jalur Lain

Selasa, 23 April 2024 - 20:51 WIB

Arinal Bakal Resmikan Gedung Perpusda Baru Bersamaan Membuka Festival Literasi

Selasa, 23 April 2024 - 20:46 WIB

HUT Lampung Perpusda Ramaikan dengan Menggelar Festival Literasi

Minggu, 21 April 2024 - 17:17 WIB

Strategi Diskeswan Wujudkan Lampung Sebagai Lumbung Ternak

Jumat, 19 April 2024 - 20:05 WIB

Disnaker Lampung Bakal Turunkan Tim Pengawas dan Mediator untuk Selesaikan Permasalahan THR

Jumat, 19 April 2024 - 19:59 WIB

Disnaker Lampung Catat 13 Pengaduan Ikhwal THR

Jumat, 19 April 2024 - 19:49 WIB

Realisasi penyaluran KUR Peternakan Lampung Capai Rp1,51 triliun

Jumat, 19 April 2024 - 12:30 WIB

Cuaca Lampung Diprediksi Berawan-Hujan Ringan, Aman untuk Penyeberangan

Berita Terbaru

Tanggamus

Tiga Terdakwa Pidana Pemilu Tanggamus Divonis 8 Bulan

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:54 WIB

Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana. Foto: Arsip Netizenku.com

Bandarlampung

Tak Hanya PDI-P, Eva Bakal Ikuti Penjaringan Parpol Lain

Rabu, 24 Apr 2024 - 19:18 WIB