Cabuli Bocah 6 Tahun, Warga Kota Gajah Diamankan

Redaksi

Selasa, 17 April 2018 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah (Netizenku.com): Kepolisian Sektor (Polsek) Punggur, Lampung Tengah berhasil mengamankan Sugianto alias Aciang (41) warga Dusun Purwodadi, Kampung Kotagajah.

Aciang diamankan lantaran diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap dua orang anak di bawah umur.

Kapolsek Punggur Iptu Dedi Yohanes mengatakan, Aciang melakukan pencabulan terhadap AI dan IA warga Dusun Purwodadi yang keduanya masih berumur 6 tahun.

Baca Juga  KPU Lamteng Pastikan Kotak Suara Pileg dan Pilres Aman

Penangkapan tersebut, kata Kapolsek atas laporan orang tua korban, LP/147-B/IV/2018/PLD LPG/RES LAMTENG/SEK PUNGGUR, tanggal 16 April 2018 lalu.

“Orang tua korban AI melaporkan ke polisi, karena mengetahui anaknya telah menjadi korban pencabulan Sugianto alias Aciang. Tersangka langsung kami tangkap,” ungkap Iptu Dedi Jones, Selasa (17/4).

Dedi menjelaskan, pencabulan ini terjadi pada 30 Maret 2018 sekitar pukul 12.00 WIB di sebuah gubuk. \”Ketika itu, korban AI dan temannya IA sedang mencari buah kelengkeng di belakang rumahnya. Kemudian kedua korban menuju gubuk tersangka. Tersangka yang melihat hal ini langsung menghampiri keduanya. Tersangka lalu mencabuli kedua korban secara bergiliran,\” jelasnya.

Baca Juga  Sukiman Residivis Senpi yang Kapok Usai Masuk Penjara

Saat ini, lanjut Dedi, tersangka diamankan di Mapolsek Punggur. \”Saat ini, tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Punggur untuk penyidikan lebih lanjut,\” pungkas Iptu. Dedi. (Sansurya)

Berita Terkait

Konsumsi Gula Berlebih Pengaruhi Perkembangan Otak Anak
Puluhan Personel Polres Lampung Tengah Amankan Penetapan Calon Kepala Daerah
Polres Lampung Tengah Amankan Penetapan Calon Kepala Daerah
Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan
Bupati Lampung Tengah Hadiri Jumat Mahabbah di Seputih Surabaya
Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Hadiri HUT ke-66 Dusun Sriwaluyo II
OJK-Polda Lampung Edukasi Bhabinkamtibmas Bahaya Aktifitas Keuangan Ilegal
Musa Ahmad Kukuhkan 40 Anggota Paskibraka Lampung Tengah

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:47 WIB

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 November 2024 - 15:41 WIB

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Senin, 18 November 2024 - 11:57 WIB

KPU Tanggamus Helat Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada

Sabtu, 16 November 2024 - 17:49 WIB

Cabup Saleh Asnawi Kukuhkan 2.800 Tim Jalan Lurus Perubahan di Tiga Kecamatan

Sabtu, 16 November 2024 - 17:11 WIB

Kasatreskrim: Transaksi Judol Togel di Wonosobo Capai Rp25 Jutaan/Bulan

Sabtu, 16 November 2024 - 16:43 WIB

Gerak Cepat, Polres Tanggamus Berantas Judi Online

Jumat, 15 November 2024 - 17:07 WIB

Ribuan Tim Pemenangan Jalan Lurus Perubahan Kotaagung Dikukuhkan

Kamis, 14 November 2024 - 21:28 WIB

Paslon 02 Kian Mantap Raih Kemenangan di Pilkada Tanggamus

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kwarcab Gerakan Pramuka Tubaba Gelar KPDK

Jumat, 22 Nov 2024 - 20:13 WIB

Pringsewu

Kapolres Pringsewu Turut Andil pada Agenda PWI Berbagi

Jumat, 22 Nov 2024 - 16:11 WIB

Pringsewu

Marindo Pimpin Persatuan Insinyur Indonesia Kabupaten Pringsewu

Jumat, 22 Nov 2024 - 15:36 WIB