Cabuli Anak Dibawah Umur, Pemuda Tanjung Agung Digelandang

Leni Marlina

Rabu, 29 Mei 2024 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Cabuli anak dibawah umur, W (25) warga Dusun II Damar Kaca Desa Tanjung Agung, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, digelandang Unit PPA Satreskrim Polres setempat,Selasa (28/5/2024).

Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Deddy Wahyudi, mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, mengungkapkan kronologi kejadian pencabulan tersebut terjadi pada Kamis, 16 Mei 2024 sekira pukul 00.30 WIB di Desa Tanjung Agung,Teluk Pandan.

Korban dibawa oleh pelaku dengan menggunakan sepeda motor menuju ke sebuah gubuk di tengah kebun jagung. Sesampainya di gubuk, kemudian pelaku melancarkan aksi bejatnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah korban pulang ke rumah, orang tua korban curiga lalu bertanya ke korban perihal apa yg telah terjadi terhadap korban. Korban menceritakan bahwa telah dicabuli oleh pelaku. Kemudian orang tua korban melaporkan kejadian pencabulan ke Polres Pesawaran untuk ditindak lanjuti,” ungkap Kasat dalam rilisnya, Rabu (29/5/2025).

Dari laporan tersebut jelas Kasat, Unit PPA bersama Tekab 308 langsung bergerak cepat memburu tersangka dan berhasil mengamankan pelaku saat bersembunyi di rumahnya tanpa melakukan perlawanan.

“Pelaku pencabulan anak di bawah umur sudah kami amankan setelah mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku. Saat dilakukan penyidikan, pelaku mengakui perbuatannya dan saat ini pelaku dan barang bukti berupa satu helai baju kaos lengan panjang warna hitam dan satu helai rok panjang warna biru dongker diamankan oleh Satreskrim Unit PPA Polres Pesawaran,” jelas Kasat.

Atas perbuatannya, tegas Kasat Pelaku dijerat dengan pasal 82 undang undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang undang RI nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang undang. (Soheh)

Berita Terkait

Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:24 WIB

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Bupati Tubaba: Disiplin Kunci Raih Cita-cita

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Naik Vespa Bersama Komunitas Motor, Bupati dan Wakil Warnai Upacara HUT ke-81 RI di Tubaba

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Bupati-Wabup Tubaba Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Kapolres Tubaba Sambangi Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Targetkan Rp50 Miliar Berputar di Tiyuh, Tubaba Genjot Permodalan Lewat TubabaQ Berdaya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:11 WIB

Gunung Agung Juara Tubaba Football League U-17, Bupati Dorong Pembinaan Talenta Muda Berkelanjutan

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB

Pringsewu

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:23 WIB

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB