Bupati Umar Disurati KPK

Redaksi

Jumat, 16 Februari 2018 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku): Ditengah masih panasnya berita penangkapan Bupati Lampung Tengah nonaktif, Mustafa, oleh komisi anti rasuah, tiba-tiba kini giliran Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) Umar Ahmad yang disurati KPK. Ada apa?

Meski keduanya sama-sama berurusan dengan KPK, namun isi surat kepada Umar bukan perihal penindakan kasus, melainkan sebaliknya merupakan tindakan pencegahan. Salah satu pencegahan itu melalui sosialisaai program pemberantasan korupsi terintegrasi dan sektor strategis di pemerintahan. Bupati Umar disurati KPK untuk menghadiri kegiatan tersebut.

Baca Juga  Anies Baswedan akan Berkunjung ke Tubaba dan Diberi Gelar

Dalam surat KPK yang ditandatangani Deputi bidang Pencegahan, Pahala Nainggolan, itu Umar beserta jajarannya diminta hadir pada Rabu (28/2) mendatang ke lokasi kegiatan di kantor gubernuran Pemprov Lampung. Selain Bupati Umar, KPK juga turut mengundang dua bupati lainnya yakni Bupati Tulangbawang, Winarti, serta Samsul Hadi mewakili Kabupaten Tanggamus.

Menurut informasi, kegiatan tersebut dilakukan atas landasan ketentuan yang diatur dalam Pasal 6 huruf d UU nomor 30 tahun 2002, tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi pada tanggal 1 Februari 2018 di kantor KPK. Dalam isi suratnya, KPK bermaksud melaksanakan identifikasi awal program pemberantasan korupsi terintegrasi dan sektor strategis untuk pemerintahan provinsi, kabupaten dan kota di Provinsi Lampung.

Baca Juga  Pasien Covid-19 Tubaba Bertambah Satu Orang

\”Masing-masing bupati dapat menghadirkan maksimal 25 orang kepala satuan kerja (satker) terdiri dari unsur sekertaris daerah, inspektorat Bappeda BPKAD/DPPKAD Dinas PMPTSPR BKD, Kominfo UPL Dinas Inspektorat Bappeda BPKAD/DPPKAD, Dinas PMPTSP BKD Kominfo, Unit Lelang Pengadaan (ULP), Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, dan Dinas Pendapatan Daerah,\” terang Pahala seperti dikutip dari surat KPK tersebut, Jumat (16/2). (Arie)

Berita Terkait

Novianti-Ana Hadiri Pengajian Rutin PC Muslimat NU di Islamic Centre Tubaba
Firsada Ajak Pramuka Tubaba Tingkatkan Semangat Gotong Royong
Firsada Minta Kepalo Tiyuh Sampaikan Rencana dan Realisasi Anggaran
Kapolres Tubaba Hadiri Pelantikan 9 Pj Kepalo Tiyuh
Novriwan Jaya Serahkan Jabatan Sekda Tubaba ke Bayana
Andi Lian: Lampung Butuh Kepala Daerah yang Miliki Visi Perlindungan Anak
PW IPM Lampung Resmi Lantik PD IPM Tubaba
Lucu dan Uniknya Pilkada Tubaba, Simak di Sini!

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 13:13 WIB

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Senin, 2 September 2024 - 15:54 WIB

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Hadiri HUT ke-66 Dusun Sriwaluyo II

Kamis, 22 Agustus 2024 - 20:35 WIB

OJK-Polda Lampung Edukasi Bhabinkamtibmas Bahaya Aktifitas Keuangan Ilegal

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:59 WIB

Musa Ahmad Kukuhkan 40 Anggota Paskibraka Lampung Tengah

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:38 WIB

Sambut Hari Jadi Polwan ke-76, Polres Lampung Tengah Gelar Bhakti Kesehatan

Kamis, 15 Agustus 2024 - 15:17 WIB

Kapolres Lampung Tengah Pimpin Lat Pra Ops Mantap Praja Krakatau 2024

Selasa, 23 Juli 2024 - 20:36 WIB

Operasi Patuh Krakatau 2024, Polres Lampung Tengah Gelar Sidang di Tempat

Kamis, 18 Juli 2024 - 15:06 WIB

Rusmandi Buka Visitasi Evaluasi Pelaksanaan Statistik Sektoral Lamteng

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Novianti-Ana Hadiri Pengajian Rutin PC Muslimat NU di Islamic Centre Tubaba

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:27 WIB

Lampung Tengah

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Jumat, 6 Sep 2024 - 13:13 WIB