Bupati Tanggamus Serahkan Bantuan Masjid-Mushalla

Redaksi

Selasa, 27 April 2021 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ulubelu (Netizenku.com): Bupati Tanggamus, Hj. Dewi Handajani, SE.MM., kembali menyerahkan secara simbolis bantuan masjid dan mushalla untuk wilayah Kecamatan Sumberejo, Ulubelu, Airnaningan dan Pulaupanggung, Selasa (27/4).

Bantuan masjid sebesar Rp10 juta dan mushalla 5 juta. Penyerahan pertama di Masjid Nurul Iman, Pekon Sidomulyo, selanjutnya secara bersamaan bantuan Mushalla Sabilussalam, Pekon Tegal Binangun, Al Ikhlas, Sumberejo dan Tarbiyatussolihin, Pekon Kebumen, Kecamatan Sumberejo.

Kecamatan berikutnya Ulubelu, Dewi menyerahkan bantuan di Masjid Nurul Iman, Pekon Datarajan, sedangkan untuk Mushalla Al Ikhlas, Pekon Karangrejo, Nurul Iman Ngarip dan Al Fattah Air Abang.

Baca Juga  RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di Kecamatan Airnaningan Dewi menyerahkan bantuan di Masjid Attaubah Karangsari, Mushalla As Salam Batutegi, Al Fattah Airnaningan dan Al Hidayah Datarlebuay. Terakhir di Masjid Al Hidayah, Pekon Tekad, Kecamatan Pulaupanggung, sedangkan Mushallanya Wakaina Idul Iman Tanjungagung, Al Ikhlas Gunungmeraksa, Al Muttaqin Sinarmancak.

Baca Juga  PAN Tanggamus Konsolidasi Dini Hadapi Pemilu 2029

Di kesempatan tersebut ia menyampaikan hasil rapat koordinasi bersama Gubernur Lampung, Forkopimda plus tanggal 26 April 2021 lalu, tentang kesepakatan bersama yang isinya bahwa Salat Idul Fitri tidak dilakukan di masjid atau di tanah lapang tetapi di rumah masing-masing.

\”Hal tersebut dilakukan mengingat  kecendrungan meningkatnya infeksi Covid-19 dalam beberapa waktu di bulan suci Ramadan tahun 2021, sehingga diperlukan upaya yang tegas dan konsisten dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat,\” katanya.

Baca Juga  Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium

Untuk salat tarawih masih bisa dilakukan tetapi dengan protokol kesehatan dengan ketentuan jumlah jamaah 50 persen dari kapasitas tempat ibadah.

\”Menyikapi hal itu kepada satgas Covid-19 di setiap tingkatan, agar betul-betul melaksanakan pembatasan kegiatan masyarakat, aparat pekon, satgas Covid-19 agar berkoordinasi dengan dinas kesehatan dan aparat terkait dalam melaksanakan kegiatan tersebut,\” imbaunya. (Arj/len)

Berita Terkait

Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD
Baru 15 Dapur MBG di Tanggamus Kantongi PBG

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB