Bupati Tanggamus Serahkan Bantuan Masjid-Mushalla

Redaksi

Selasa, 27 April 2021 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ulubelu (Netizenku.com): Bupati Tanggamus, Hj. Dewi Handajani, SE.MM., kembali menyerahkan secara simbolis bantuan masjid dan mushalla untuk wilayah Kecamatan Sumberejo, Ulubelu, Airnaningan dan Pulaupanggung, Selasa (27/4).

Bantuan masjid sebesar Rp10 juta dan mushalla 5 juta. Penyerahan pertama di Masjid Nurul Iman, Pekon Sidomulyo, selanjutnya secara bersamaan bantuan Mushalla Sabilussalam, Pekon Tegal Binangun, Al Ikhlas, Sumberejo dan Tarbiyatussolihin, Pekon Kebumen, Kecamatan Sumberejo.

Kecamatan berikutnya Ulubelu, Dewi menyerahkan bantuan di Masjid Nurul Iman, Pekon Datarajan, sedangkan untuk Mushalla Al Ikhlas, Pekon Karangrejo, Nurul Iman Ngarip dan Al Fattah Air Abang.

Baca Juga  Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di Kecamatan Airnaningan Dewi menyerahkan bantuan di Masjid Attaubah Karangsari, Mushalla As Salam Batutegi, Al Fattah Airnaningan dan Al Hidayah Datarlebuay. Terakhir di Masjid Al Hidayah, Pekon Tekad, Kecamatan Pulaupanggung, sedangkan Mushallanya Wakaina Idul Iman Tanjungagung, Al Ikhlas Gunungmeraksa, Al Muttaqin Sinarmancak.

Baca Juga  Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus

Di kesempatan tersebut ia menyampaikan hasil rapat koordinasi bersama Gubernur Lampung, Forkopimda plus tanggal 26 April 2021 lalu, tentang kesepakatan bersama yang isinya bahwa Salat Idul Fitri tidak dilakukan di masjid atau di tanah lapang tetapi di rumah masing-masing.

\”Hal tersebut dilakukan mengingat  kecendrungan meningkatnya infeksi Covid-19 dalam beberapa waktu di bulan suci Ramadan tahun 2021, sehingga diperlukan upaya yang tegas dan konsisten dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat,\” katanya.

Baca Juga  Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus

Untuk salat tarawih masih bisa dilakukan tetapi dengan protokol kesehatan dengan ketentuan jumlah jamaah 50 persen dari kapasitas tempat ibadah.

\”Menyikapi hal itu kepada satgas Covid-19 di setiap tingkatan, agar betul-betul melaksanakan pembatasan kegiatan masyarakat, aparat pekon, satgas Covid-19 agar berkoordinasi dengan dinas kesehatan dan aparat terkait dalam melaksanakan kegiatan tersebut,\” imbaunya. (Arj/len)

Berita Terkait

Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 18:03 WIB

Lampu Jalan Raib di Jalur Bandara, DPRD Lampung Soroti Pengawasan

Jumat, 17 April 2026 - 17:52 WIB

Pemprov Lampung Dorong Mahasiswa Kuasai Teknologi Digital

Kamis, 16 April 2026 - 13:16 WIB

Lampung Siap Bidik Tuan Rumah PON 2032

Rabu, 15 April 2026 - 16:53 WIB

Wagub Lampung Dorong Percepatan Penanganan TBC dan Renovasi Rumah Pasien

Selasa, 14 April 2026 - 15:23 WIB

Rolling 51 Kepsek SMA-SMK di Lampung, Disdikbud Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan

Selasa, 14 April 2026 - 12:35 WIB

Wagub Lampung Dampingi Wamenkes Tinjau Puskesmas, Perkuat Penanganan TBC

Senin, 13 April 2026 - 20:56 WIB

SPMB Lampung 2026 Dirombak, Jalur Domisili Kini Berbasis Akademik

Senin, 13 April 2026 - 15:35 WIB

DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian RSIA Puri Betik Hati

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Dorong Mahasiswa Kuasai Teknologi Digital

Jumat, 17 Apr 2026 - 17:52 WIB