Kotaagung (Netizenku.com): Bupati, Hj Dewi Handajani, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun anggaran 2019 kepada DPRD Kabupaten Tanggamus.
Penyampaikan LKPj tersebut dilakukan bupati melalui video conference pada rapat Paripurna DPRD Tanggamus yang digelar di ruang sidang DPRD, Kamis sore (30/4).
Adapun bupati bersama Wakil Bupati Hi. AM. Syafi\’i dan Forkopimda serta jajaran Pemkab Tanggamus, berada di ruang rapat bupati. Sedangkan pimpinan dan anggota DPRD Tanggamus berada di ruang sidang DPRD. Dengan melaksanakan protokol kesehatan Covid-19, yakni menjaga jarak serta cuci tangan pakai sabun.
\”LKPj disampaikan merupakan pelaksanaan dari amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang pada prinsipnya merupakan akumulasi dari kinerja penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pembangunan daerah selama tahun 2019, yang penilaiannya secara menyeluruh dalam kurun waktu satu tahun,\” ujar Dewi.
Dalam LKPj bupati Tanggamus ini yang dilaporkan adalah kecenderungan perkembangan dan dinamika kerja atau hasil kerja yang telah dicapai secara kumulatif sejak awal tahun sampai dengan akhir tahun 2019. Dengan kata lain bahwa yang dilaporkan adalah pencapaian kinerja atau hasil kerja secara kumulatif berdasarkan realisasi yang telah dilaksanakan. (Arj/len)