Kotaagung (Netizenku.com): Bupati Tanggamus, Hj Dewi Handajani, melantik dua pejabat struktural di lingkungan Pemkab setempat. Kedua pejabat yang dilantik adalah Arpin, S.Pd., MM,. sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), yang merupakan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama setingkat Eselon IIB, dan dr. Meri Yosepa sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batin Mangunang Kotaagung, yang merupakan Pejabat Administrator setingkat Eselon IIIA.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Tanggamus, Rabu (7/7).
Pelantikan dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Tanggamus Nomor: 821.2/667/43/ 2021 dan Nomor 821.2/672/43/2021 tentang Pemberhentian, Pemindahan, dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil, Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus.
Arpin sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus, dan mengisi jabatan Kepala Dinas PMD yang kosong. Sementara dr. Meri Yosepa menggantikan dr. Benson P. Ginting yang saat ini ditugaskan sebabai fungsional dokter pada UPT Puskesmas Wonosobo.
Dewi Handajani dalam pengarahannya meminta kepada pejabat yang baru dilantik untuk menjaga amanah dengan baik, dan bekerja dengan penuh tanggungjawab, serta dapat menunjukkan kinerja terbaik.
“Amanah ini harus dipertanggungjawabkan kepada Allah SWT, pimpinan dan juga masyarakat Tanggamus. Mutasi dan promosi adalah hal yang biasa yang tentunya dilakukan sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Dewi.
Turut hadir dalam pelantikan tersebut, Sekdakab Tanggamus, Hamid H. Lubis, Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan, Sukisno, Asisten III Bidang Administrasi, Jonsen Vanisa, dan Kepala BKPSDM, Aan Derajat. (rls/Arj/len)