Tanggamus (Netizenku.com): Bupati Kabupaten Tanggamus, Dewi Handjani, menghadiri pelantikan kepengurusan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Tanggamus periode 2018-2023, Senin (11/3).
Acara pelantikan yang dipusatkan di gedung serba guna (GSG) Komplek Islamic Cetre Kotaagung itu dilaksanakan dengan dasar surat keputusan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (DEKRANASDA) Provinsi Lampung nomor 31/Dekranasda/SK/II/2019 tanggal 04 tahun 2019 tentang susunan pengurus DEKRANASDA Kabupaten Tanggamus periode 2019-2023 tersebut, nampak juga dihadiri Wakil Ketua Dekranasda Lampung Elya Mukhtar dan Ketua TP PKK Tanggamus Sri Nilawati Syafi\’i.
Seluruh jajaran kepengurusan dilantik langsung oleh Ketua Dekranasda Kabupaten Tanggamus Nuraini Hamid Lubis.
Dewi Handajani mengucapkan selamat atas dilantiknya jajaran pengurus Dekranasda Tanggamus. Menurutnya pelantikan ini adalah tindak lanjut dari pelantikan Ketua Dekranasda Tanggamus pada tanggal 20 Sepetember yang lalu bersamaan dengan pelantikan Bunda PAUD dan Ketua TP PKK Kabupaten Tanggamus, di Provinsi Lampung.
\”Saya berharap kepada jajaran pengurus untuk lebih semangat dan lebih termotivasi lagi, karena masih banyak pekerjaan rumah yang akan kita hadapi, dalam upaya mengembangkan potensi kerajinan yang kita miliki, sehingga kedepannya produk kerajinan kita ini memiliki apresiasi ditingkat Provinsi, Nasional hingga Internasional,\” kata Bunda Dewi, sapaan akrabnya.
Orang nomor satu di Kabupaten Tanggamus ini juga menjelaskan, Dekranasda merupakan lembaga non pemerintan, namun kehadirannya merupakan mitra Pemkab Tanggamus. Untuk itu kepada Ketua Dekranasda dan seluruh jajaran untuk lebih mengasah inovasi dan kreasi, sehingga kedepannya apa yang menjadi program dari Dekranasda, memiliki feedback yang lebih baik.
\”Selain upaya, bagaimana caranya untuk mengembangkan seluruh potensi kerajinan, jajaran pengurus Dekranasda juga hendaknya dapat memberikan pengetahuan kepada seluruh pengrajin di Tanggamus, sehingga mereka memiliki keterampilan,\” harapnya. (Rapik)