Bupati Pringsewu Sampaikan Laporan LKPj Tahun 2019

Redaksi

Kamis, 14 Mei 2020 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Bupati Pringsewu, H.Sujadi, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPj) Kepala Daerah tahun 2019 melalui rapat paripurna DPRD setempat, Kamis (14/5).

Menurut Sujadi, pada rapat paripurna dengan penerapan protokol kesehatan yang dipimpin Ketua DPRD Pringsewu, Suherman, didampingi Wakil Ketua, Hj.Mastuah dan Rizky Raya, serta dihadiri jajaran pemerintah daerah dan Muspida, penyampaian LKPj tersebut merupakan agenda konstitusional tahunan yang secara yuridis formal diatur dengan UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, dan terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015, yang secara teknis diatur melalui PP No.13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Baca Juga  Renovasi Jembatan Gantung Bumi Arum Rampung, Warga Berharap Segera Dibangun Permanen

\”LKPj ini, disusun berdasarkan RKPD Kabupaten Pringsewu Tahun 2019 sebagai dokumen perencanaan tahunan yang merupakan penjabaran dari RPJMD 2017-2022, dengan mengacu pada RPJPD 2005-2025, dimana sesuai ketentuan PP No.13 Tahun 2019, dalam LKPj tersebut terdiri dari 4 bagian pemaparan, yaitu bagian pertama tentang Gambaran Umum Daerah dan PDRB, bagian kedua tentang Arah Kebijakan Pemerintah Daerah, ketiga tentang Urusan Konkuren, Fungsi Penunjang, Urusan Pemerintahan Daerah dan Urusan Pemerintahan Umum, serta keempat tentang Penyelenggaraan Tugas Pembantuan,\” ujar Sujadi.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain penyampaian LKPj Bupati Pringsewu, rapat paripurna juga mengagendakan pengesahan 2 Raperda menjadi Perda, masing-masing tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, dan tentang Perubahan atas Perda No.16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemkab Pringsewu.

Kaitan Perda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, Bupati Pringsewu berharap dengan adanya penguatan regulasi melalui Perda, mampu meningkatkan kualitas pelayanan dalam bidang sanitasi khususnya optimalisasi fungsi IPLT dan Layanan Lumpur Tinja Terjadwal oleh UPTD Pengelolaan Air Limbah Domestik (UPTD PALD) Dinas PUPR Pringsewu.

Baca Juga  Ekonomi Pringsewu Tumbuh 5,44 Persen, Lampaui Provinsi Lampung dan Nasional

Sedangkan Perda tentang Perubahan atas Perda No.16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemkab Pringsewu, dimaksudkan sebagai pemenuhan dari amanat Permendagri No.11 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah yang melaksanakan urusan pemerintah di bidang Kesatuan Bangsa dan Politik serta Keputusan Mendagri No.100-440 Tahun 2019 tentang Evaluasi Kelembagaan Perangkat Daerah yang melaksanakan bidang Kesatuan Bangsa dan Politik.

\”Dengan Perda ini, Kantor Kesbangpol, Kabupaten Pringsewu akan berubah menjadi Badan Kesbangpol yang dipimpin oleh Kepala Badan yang merupakan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama,\” jelasnya. (Reza/Len)

Berita Terkait

6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026
Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi
Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah
Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun
Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027
Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP
Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api
105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP

Rabu, 30 September 2026 - 12:29 WIB

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api

Selasa, 29 September 2026 - 19:39 WIB

105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Senin, 28 September 2026 - 19:56 WIB

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Berita Terbaru

Lampung

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 15:46 WIB