Bupati Pesibar Serahkan 513 Sertifikat Tanah Pesisir Utara

Redaksi

Rabu, 6 Maret 2019 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesisir Barat (Netizenku.com): Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal, menyerahkan sertifikat tanah melalui Program Persertifikatan Tanah sistem Lengkap (PTSL), di halaman kantor Kecamatan Pesisir Utara, Rabu (6/3).

Dalam laporan Kepala Badan pertanahan Nasional Lampung Barat yang di wakili oleh Kepala Seksi Hubungan Hukum Pertanahan Syarifudin, menyampaikan bahwa penerima sertifikat tanah khusus masyarakat Pesisir Utara berjumlah 513 dengan rincian Pekon Walur 59, Gedau 47, Balam 40, Way Narta 30, Kerbang Dalam 34 Kerbang Langgar 34, Kuripan 79, Negeri Ratu 53, Padang Rndu 50, Pemancar 57 dan Pekon Kota Karang berjumlah 30 sertifikat.

Baca Juga  Labuhan Jukung di Era Perubahan: Masuk Bayar, Parkir Bayar, Bersihnya Entah di Mana

Selanjutnya, bupati Pesisir Barat menyampaikan agar jajaran kantor pertanahan agar dapat memberikan kemudahan dalam proses sertifikasi tanah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati juga menyampaikan tanah merupakan salah satu aset, yang harus dapat kita kelola secara aman tanpa adanya persengketaan yang mungkin saja terjadi. \”Inilah fungsi dari program pendaftaran tanah sistematis lengkap yang merupakan program strategis nasional, juga berfungsi untuk mengurangi sengketa tanah yang terjadi,\” jelas Bupati.

Baca Juga  Labuhan Jukung Ditinggal Wisatawan, Ada Apa dengan Tata Kelolanya?

Orang nomor satu di Negeri Sai Batin dan Para Ulama itu menegaskan, sertifikat tanah tentu sangat penting. Sebagai dasar bukti kepemilikan tanah yang sah serta memberi kepastian hak atas kepemilikan tanah yang berkekuatan hukum.Yang otomatis akan mengurangi sengketa.

Turut hadir para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD)di lingkungan pemerintah Pesisir Barat, Camat Pesisir Utara, Peratin Pekon Walur, Gedau, Way Narta, Kerbang Dalam, Kerbang Langgar, Kuripan, Negeri Ratu, Padang Rindu, Peratin Pemancar, Kota Karang, Peratin Pekon Balam dan masyarakat penerima sertifikat tanah.(Agus)

Baca Juga  Labuhan Jukung di Era Perubahan: Masuk Bayar, Parkir Bayar, Bersihnya Entah di Mana

Berita Terkait

Labuhan Jukung di Era Perubahan: Masuk Bayar, Parkir Bayar, Bersihnya Entah di Mana
Labuhan Jukung Ditinggal Wisatawan, Ada Apa dengan Tata Kelolanya?
Bumi Lebu Bercerita, Warga Bercanda, Begitulah Ngejalang Fest 2025 Adanya
Ngejalang Fest 2025, Bumi Lebu Pesisir Barat Siap Menyala!
Ngejalang Fest Bumi Lebu: Desa Mini, Budaya Maksimal dan Drama Pantun Tanumbang
Klinik Pratama PKU Muhammadiyah Resmi Beroperasi di Pesisir Barat
Keluarga Karya Kartadilaga Pulang Kampung ke Pulau Pisang
Tingkatkan Aksesibilitas Warga, Satgas TMMD Pasang Gorong-Gorong

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:07 WIB

Pemprov Lampung Siapkan Percepatan Pembangunan Jalan Provinsi di 2026

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:47 WIB

Pemprov Lampung Dukung Penuh Lampung Jadi Tuan Rumah PIN Papdi 2027

Senin, 9 Februari 2026 - 19:06 WIB

Andi Robi Diperiksa BK DPRD Lampung Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Senin, 9 Februari 2026 - 15:04 WIB

HPN 2026, Kostiana Ajak Pers Adaptif Hadapi Era Digital ‎

Berita Terbaru