Pesisir Barat (Netizenku.com): Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Agus Istiqlal, meresmikan rumah khusus nelayan, di Pekon Kota Jawa Kecamatan Bangkunat, Selasa (9/7).
Dalam sambutannya Bupati menyampaikan bahwa Pemkab Pesibar melalui program Kementerian Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat (Kemen-PUPERA), telah melaksanakan program bantuan rumah khusus nelayan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Bidang Perumahan dengan menggunakan dana DAK yang bersumber dari APBN.
\”Mengingat sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan Pasal 28 H amandemen UUD 1945, bahwa rumah adalah salah satu hak dasar rakyat. Oleh karena itu, setiap warga negara berhak untuk memiliki tempat tinggal dan mendapat lingkungan hidup yang baik dan sehat. Selain merupakan kebutuhan dasar manusia, rumah juga berfungsi meningkatkan harkat, martabat, mutu kehidupan dan pengidupan,\” terangnya.
Dijelaskan Bupati, pemerintah pusat yang dibantu Kemen-PUPERA dan bersinergi dengan pemkab rintah daerah melalui DPRKP Bidang Perumahan, telah berjalan secara sistematis dan pemerintah telah berupaya keras dalam memenuhi hak-hak masyarakat untuk memenuhi kebutuhan akan rumah yang layak huni bagi masyarakat secara merata yang nantinya diharapkan dapat berangsur mengentaskan kemiskinan, utamanya di Pesibar,\” paparnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan ucapan terima kasih terhadap semua pihak dalam upaya terwujudnya pembangunan rumah nelayan di Pekon Kotajawa.
\”Harapannya tidak lain agar dapat membantu menyejahterakan tarap hidup masyarakat khususnya para nelayan yang kurang mampu agar mendapat penghidupan yang layak,\” harap dia
Bupati juga berpesan agar penerima manfaat bantuan tersebut untuk bisa menjaga dan merawat sehingga dapat digunakan dengan baik dan bermanfaat dalam kehidupan sehari-hari. (Gus)