Lampung Timur (Netizenku.com) : DPRD Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) menggelar Rapat Paripurna penyampaian rancangan kebijakan umum perubahan APBD (KUPA) dan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) Perubahan APBD tahun anggaran 2018.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Lamtim Ali Johan Arif dan dihadiri Bupati Lamtim Chusnunia Chalim dan para kepala OPD Pemkab Lamtim, di Ruang Sidang DPRD setempat, Rabu (5/9).
Bupati Lamtim Chusnunia menyampaikan, agenda sidang kali ini sangat penting dilakukan dengan beberapa pertimbangan.
\”Maka dalam hal ini, kami menyampaikan ringkasan proyeksi perubahan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah Tahun Anggaran 2018,\” ujarnya.
Untuk pendapatan daerah, lanjut bupati, dibanding dengan APBD murni Tahun Anggaran 2018, pendapatan daerah diproyeksikan meningkat sebesar Rp 27.992.353.064,00.
Kemudian belanja tidak langsung pada RAPBD tahun 2018 diproyeksikan mengalami peningkatan sebesar Rp 14.389.886.444,73 atau meningkat 1,07 persen, yang semula Rp 1.350.654.788.529,50.
\”Sedangkan untuk belanja pegawai diproyeksikan mengalami penurunan sebesar Rp 14.980.638.811,27,\” jelas bupati.
Selanjutnya belanja langsung akan mengalami peningkatan sebesar Rp 64.804.480.764,00.
Dengan memperhatikan belanja tidak langsung dan belanjan langsung, maka total belanja daerah pada RAPBD perubahan tahun 2018 diproyeksikan akan meningkat sebesar Rp 79.194.367.208,73 atau naik sebesar 3,72 persen, yang semula sebesar 2.131.099.762.848,50 menjadi Rp 2.210.294.130.057,23.
Selanjutnya, terkait dengan pembiayaan daerah, mengacu pada laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2017 yang telah diaudit oleh BPK RI dan telah disetujui menjadi peraturan daerah melalui rapat paripurna beberapa waktu lalu.
\”Dapat kami sampaikan, bahwa dari sisi penerimaan pembiayaan daerah, dari proyeksi semula sebesar Rp 5 Milyar, mengalami peningkatan sebesar 51,2 Milyar atau meningkat 102,40 persen, sehingga menjadi Rp 101,2 Milyar. Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan tidak mengalami perubahan,\” terang bupati.
\”Maka dokumen rancangan KUPA dan PPAS perubahan tahun 2018, kami mohon agar dapat didiskusikan dan dibahas bersama tim anggaran pemerintah daerah dan badan anggaran DPRD Lamtim, untuk selanjutnya dapat disepakati bersama sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,\” tambahnya. (Nainggolan)