Bupati Lamtim-Cawagub Lampung Terpilih Menangis di Persidangan, Ini Sebabnya

Redaksi

Selasa, 28 Agustus 2018 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Chusnunia Chalim alias Nunik (Foto: Istimewa)

Chusnunia Chalim alias Nunik (Foto: Istimewa)

Lampung Timur (Netizenku): Bupati Lampung Timur (Lamrim) yang juga Wakil Gubernur Lampung terpilih, Chusnunia Chalim meneteskan air mata, usai memberikan keterangan sebagai saksi sekaligus korban.

Dia bersaksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik oleh LSM Lembaga Pengawas Pelayanan Informasi Publik Republik Indonesia (LP3RI) di Pengadilan Negeri Sukadana, Selasa (28/8/2018).

Agenda sidang mendengarkan keterangan para saksi korban, atas dugaan pencemaran nama baik Chusnunia Chalim oleh LSM LP3RI itu dipimpin Hakim Ketua Achmad Irfir Rochman SH, MH.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun saat sidang digelar dan baru selesai mendengar keterangan satu saksi, Chusnunia, sidang ditunda dan akan kembali digelar pada Senin (4/9/2018) mendatang.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan delapan saksi, termasuk salah satunya adalah Chusnunia Chalim, yang akrab disapa Nunik.

Ketiga terdakwa hadir dalam persidangan yakni Ketua LSM LP3-RI Sandi Yudha, Divisi Intelejen Johan Abidin dan Divisi Hukum Yusup, didampingi Kuasa Hukum para terdakwa.

Sebelumnya, Hakim Ketua Achmad Irfir Rochman SH, MH sempat menanyakan kepada Chusnunia, jika para terdakwa datang dan meminta maaf atas kasus itu, apakah bersedia memaafkan.

\”Karena hal ini sebenarnya tidak baik untuk kita besar-besarkan dan diteruskan, sehingga tidak menimbulkan gejolak di kemudian hari,\” ujarnya.

Chusnunia mengatakan bahwa secara lahir dan batin, juga selaku umat Muslim, dia akan memafkan para terdakwa.

\”Namun karena saya seorang ibu, maka tentu hak atas anak saya akan tetap saya perjuangkan,\” ungkapnya seraya meneteskan air mata.

Untuk diketahui, kasus ini merupakan buntut dari aksi yang dilakukan oleh LSM LP3-RI Provinsi Lampung pada Selasa, 18 Juli 2017 lalu, saat melakukan aksi massa di depan kantor Bupati Lamtim.

Saat itu, para pendemo mendesak Chusnunia Chalim menjelaskan kepada publik, khususnya masyarakat Lampung Timur, tentang status anaknya bernama Arya Johari yang lahir di Johor Baru, Malaysia 9 April 2010.

Sebelumnya, pengadilan menjadwalkan sidang pada pukul 13.00 WIB, namun diundur hingga pukul 16.00 WIB. (Nainggolan)

Berita Terkait

Cegah Narkoba Sejak Dini, Kwarda Lampung Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan
Irham Jafar: Waspadai Ancaman Globalisasi
Irham Jafar: Data Penerima Bansos Belum Akurat
Perkuat SDM Pengawas, Bawaslu Lampung Fokus Tekan Politik Uang dan Netralitas ASN
Irham Jafar: Kita Patut Bersyukur Punya Pancasila Sebagai Perekat
Ferliska Berikan Hewan Qurban untuk Desa Raman Fajar
Pemprov Lampung Dukung Penguatan SDM Melalui Pelatihan Kader PMII di Lampung Timur
Anggota DPR RI Irham Jafar Tinjau UPPO di Bandar Agung

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 00:28 WIB

Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

Sabtu, 7 Maret 2026 - 20:44 WIB

Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

Senin, 9 Februari 2026 - 12:24 WIB

HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:29 WIB

Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:23 WIB

Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026

Senin, 12 Januari 2026 - 15:49 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:18 WIB

Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Senin, 22 Desember 2025 - 10:41 WIB

Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99

Berita Terbaru

Celoteh

Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:53 WIB

Pringsewu

468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB