Bupati Lamtim-Cawagub Lampung Terpilih Menangis di Persidangan, Ini Sebabnya

Redaksi

Selasa, 28 Agustus 2018 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Chusnunia Chalim alias Nunik (Foto: Istimewa)

Chusnunia Chalim alias Nunik (Foto: Istimewa)

Lampung Timur (Netizenku): Bupati Lampung Timur (Lamrim) yang juga Wakil Gubernur Lampung terpilih, Chusnunia Chalim meneteskan air mata, usai memberikan keterangan sebagai saksi sekaligus korban.

Dia bersaksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik oleh LSM Lembaga Pengawas Pelayanan Informasi Publik Republik Indonesia (LP3RI) di Pengadilan Negeri Sukadana, Selasa (28/8/2018).

Agenda sidang mendengarkan keterangan para saksi korban, atas dugaan pencemaran nama baik Chusnunia Chalim oleh LSM LP3RI itu dipimpin Hakim Ketua Achmad Irfir Rochman SH, MH.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun saat sidang digelar dan baru selesai mendengar keterangan satu saksi, Chusnunia, sidang ditunda dan akan kembali digelar pada Senin (4/9/2018) mendatang.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan delapan saksi, termasuk salah satunya adalah Chusnunia Chalim, yang akrab disapa Nunik.

Ketiga terdakwa hadir dalam persidangan yakni Ketua LSM LP3-RI Sandi Yudha, Divisi Intelejen Johan Abidin dan Divisi Hukum Yusup, didampingi Kuasa Hukum para terdakwa.

Sebelumnya, Hakim Ketua Achmad Irfir Rochman SH, MH sempat menanyakan kepada Chusnunia, jika para terdakwa datang dan meminta maaf atas kasus itu, apakah bersedia memaafkan.

\”Karena hal ini sebenarnya tidak baik untuk kita besar-besarkan dan diteruskan, sehingga tidak menimbulkan gejolak di kemudian hari,\” ujarnya.

Chusnunia mengatakan bahwa secara lahir dan batin, juga selaku umat Muslim, dia akan memafkan para terdakwa.

\”Namun karena saya seorang ibu, maka tentu hak atas anak saya akan tetap saya perjuangkan,\” ungkapnya seraya meneteskan air mata.

Untuk diketahui, kasus ini merupakan buntut dari aksi yang dilakukan oleh LSM LP3-RI Provinsi Lampung pada Selasa, 18 Juli 2017 lalu, saat melakukan aksi massa di depan kantor Bupati Lamtim.

Saat itu, para pendemo mendesak Chusnunia Chalim menjelaskan kepada publik, khususnya masyarakat Lampung Timur, tentang status anaknya bernama Arya Johari yang lahir di Johor Baru, Malaysia 9 April 2010.

Sebelumnya, pengadilan menjadwalkan sidang pada pukul 13.00 WIB, namun diundur hingga pukul 16.00 WIB. (Nainggolan)

Berita Terkait

Cegah Narkoba Sejak Dini, Kwarda Lampung Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan
Irham Jafar: Waspadai Ancaman Globalisasi
Irham Jafar: Data Penerima Bansos Belum Akurat
Perkuat SDM Pengawas, Bawaslu Lampung Fokus Tekan Politik Uang dan Netralitas ASN
Irham Jafar: Kita Patut Bersyukur Punya Pancasila Sebagai Perekat
Ferliska Berikan Hewan Qurban untuk Desa Raman Fajar
Pemprov Lampung Dukung Penguatan SDM Melalui Pelatihan Kader PMII di Lampung Timur
Anggota DPR RI Irham Jafar Tinjau UPPO di Bandar Agung

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Marindo Lantik Gadriyanto Abung sebagai Kasatpol PP dan Lukman Pura Direktur RSUDAM

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Pemprov Lampung Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan melalui Kaderisasi Bandarlampung —

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:14 WIB

Lampung Raih Penghargaan BSSN, 100 Persen Kabupaten/Kota Miliki TTIS Teregistrasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Pemprov Lampung Dorong ITERA Jadi Pusat Inovasi dan Hilirisasi Komoditas Unggulan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:09 WIB

KPK Beri Penghargaan kepada Lampung atas Penguatan Pendidikan Antikorupsi

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:28 WIB

Nobar Final FIFA ASEAN Cup 2026, Pemprov Lampung Rayakan Kemenangan Timnas Indonesia

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Manajer Minisocer PWI Lampung Dorong Tim Perkuat Fisik dan Mental Jelang Porwanas

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:55 WIB

RSUDAM Pastikan Pembayaran Remunerasi Pegawai Sesuai Verifikasi

Berita Terbaru