Bupati Ingatkan Peratin adalah Pelayan Masyarakat

Redaksi

Rabu, 28 November 2018 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesisir Barat (Netizenku.com): Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), menggelar rapat koordinasi (rakor) bulanan sekaligus sosialisasi pra sertifikasi tanah tahun 2018 di Gedung Serbaguna Selalaw, Pantai Labuhanjukung, Kecamatan Pesisir Tengah, Rabu (28/11).

Rakor tersebut dihadiri dan dibuka langsung oleh Bupati Pesisir Barat, Agus Istiqlal, Kepala Badan Pertanahan Nasional Lampung Barat-Pesisir Barat. Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, N Lingga Kesuma dengan peserta rakor yakni perwakilan OPD, camat, peratin dan pokmas.

Dalam sambutan Bupati Pesibar, Agus Istiqlal menyampaikan terkait kinerja peratin yang ada di 116 pekon di sebelas kecamatan. Karena tugas peratin adalah pelayan masyarakat, merupakan pemerintahan ujung tombak masyarakat di setiap pekonnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, bahwa sebagaimana amanat undang-undang nomor 5 tahun 1960 tentang peraturan dasar pokok-pokok agraria dan peraturan menteri ATR/kepala BPN nomor 12 tahun 2017. Tentang percepatan pendaftaran tanah sistematis lengkap serta instruksi presiden nomor 2 tahun 2018 tentang percepatan pendaftaran tanah sistematis lengkap di seluruh wilayah indonesia, menjelaskan tentang program pendaftaran tanah sistematis lengkap adalah kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak yang meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftar dalam satu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya.

Program PTSL memiliki tujuan untuk percepatan pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat secara pasti, sederhana, cepat, lancar, aman, adil, merata dan terbuka serta akuntabel, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat dan ekonomi negara, serta mengurangi dan mencegah sengketa dan konflik pertanahan.

Ditambahkannya, kegiatan sosialisasi merupakan bagian dari proses rangkaian progam pendaftaran tanah sistematis lengkap, yang digunakan untuk memberikan pencerahan kepada peratin tentang bagaimana proses kegiatan ptsl tersebut.

\”Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan kepada peratin dan aparat pekon dapat menjalankan tugas dengan profesional sehingga bagi masyarakat yang akan mendaftarkan tanahnya dapat terbantu segala prosesnya sehingga program pendaftaran tanah sistematis lengkap dapat berjalan sesuai dengan yang kita harapkan,\” papar Agus.

Selanjutnya, pada tahun 2019 yang akan datang pemerintah Kabupaten Pesisir Barat akan melaksanakan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) sebanyak 6000 bidang. Kegiatan PTSL ini berlaku untuk seluruh pekon di Kabupaten Pesisir Barat.(agus)

Berita Terkait

Labuhan Jukung di Era Perubahan: Masuk Bayar, Parkir Bayar, Bersihnya Entah di Mana
Labuhan Jukung Ditinggal Wisatawan, Ada Apa dengan Tata Kelolanya?
Bumi Lebu Bercerita, Warga Bercanda, Begitulah Ngejalang Fest 2025 Adanya
Ngejalang Fest 2025, Bumi Lebu Pesisir Barat Siap Menyala!
Ngejalang Fest Bumi Lebu: Desa Mini, Budaya Maksimal dan Drama Pantun Tanumbang
Klinik Pratama PKU Muhammadiyah Resmi Beroperasi di Pesisir Barat
Keluarga Karya Kartadilaga Pulang Kampung ke Pulau Pisang
Tingkatkan Aksesibilitas Warga, Satgas TMMD Pasang Gorong-Gorong

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:50 WIB

Potensi PAP Rp23,6 Miliar Belum Tergarap, Komisi III Minta Bapenda Optimalkan PAD

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:26 WIB

Andika Wibawa Dorong Pemkot Bandar Lampung Bangun Sumur Bor untuk Atasi Krisis Air Bersih

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:07 WIB

Komisi III DPRD Lampung Dorong Pemasangan Watermeter untuk Optimalkan Pajak Air Permukaan

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:36 WIB

Tiga Tahun Pendapatan Meleset dari Target, DPRD Lampung Dorong Bapenda Buat Terobosan

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:05 WIB

Ribuan Warga Meriahkan HUT ke-344 Bandar Lampung

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:53 WIB

DPRD Lampung Pangkas Belanja Tak Mendesak, Rapat Hotel hingga ATK Jadi Sorotan APBD 2027

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:00 WIB

Imelda SH Terpilih Aklamasi Pimpin PUAN Lampung Periode 2025–2030

Senin, 27 Juli 2026 - 20:33 WIB

PKB Lampung Minta Korban Kekerasan Berani Melapor, Pelaku Harus Diberi Efek Jera

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

BSI dan Pemkab Dorong UMKM Lewat Program TubabaQ Berdaya, KUR Super Mikro

Kamis, 30 Jul 2026 - 21:01 WIB