Bawaslu Pesawaran tengah diuji oleh dua perkara pelanggaran Pemilu yang diduga dilakukan oleh seorang Camat dan Pj Kades setempat. Di sisi lain, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona ramai dituduh ikut terlibat dalam upaya memenangkan calon bupati Nanda Indira yang juga adalah istrinya. Seorang suami tentu saja berupaya memenangkan istrinya. Namun, upaya itu ada batasannya, yakni Bupati dilarang keras mengarahkan aparatur daerah mendukung pencalonan dinastinya.
Pesawaran (Netizenku.com): Terkait tuduhan itu, Dendi sudah membantahnya. Ia mengatakan tidak pernah mengarah-arahkan aparatur daerah untuk mendukung istrinya. Bantahan tersebut disampaikannnya usai mengikuti Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah Janji pimpinan DPRD Pesawaran masa Jabatan 2024-2029, Selasa (8/10/2024).
Bantahan tersebut terkait ramainya kasus Alat Peraga Kampanye (APK) bergambar Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nanda Indira-Antonius yang ditemukan warga di dalam mobil Dinas Camat Negeri Katon Enggo Pratama. Kemudian disusul kasus kedua, ditemukannya ribuan stiker bergambar sama di laci meja Pj Kades Sukarata, Widiyantoro.
Kasus itu nyata adanya dan telah menjadi pembicaraan masyarakat di mana-mana. Namun, Dendi tidak dapat menerima tuduhan bahwa dirinya aktif mengarahkan aparatur daerah mendukung istrinya.
“Rumorkan bisa saja. Harus dibuktikan, karena tidak semua bisa saya teropong satu-satu,” kilahnya.
Selaku bupati, Dendi mengatakan dirinya tidak akan tinggal diam membiarkan persoalan itu. “Kita akan bergerak untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut. Kan ada aturan-aturannya, ada pihak-pihak yang berwenang menyelesaikannya. Ada Inspektorat dan Sekda sejak Senin kemarin sudah diperintahkan untuk memeriksa yang bersangkutan. Selanjutnya kita serahkan ke pihak yang berwenang,” kata Dendi.
Agar kejadian tersebut tidak berulang, Bupati Dendi memastikan akan memberikan tindakan konkret setelah pemeriksaan rampung. (soheh).