Bupati Dendi Bantah Arahkan Aparatur Daerah Mendukung Istrinya

Ilwadi Perkasa

Selasa, 8 Oktober 2024 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona

Bawaslu Pesawaran tengah diuji oleh dua perkara pelanggaran Pemilu yang diduga dilakukan oleh seorang Camat dan Pj Kades setempat. Di sisi lain, Bupati Pesawaran Dendi  Ramadhona ramai dituduh ikut terlibat dalam upaya memenangkan calon bupati Nanda Indira yang  juga adalah istrinya. Seorang suami tentu saja berupaya memenangkan istrinya.  Namun, upaya itu ada batasannya, yakni Bupati dilarang keras mengarahkan aparatur daerah mendukung pencalonan dinastinya.   

Pesawaran (Netizenku.com):   Terkait tuduhan itu, Dendi sudah membantahnya. Ia mengatakan tidak pernah mengarah-arahkan aparatur daerah untuk mendukung istrinya. Bantahan tersebut  disampaikannnya usai mengikuti Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah Janji  pimpinan DPRD Pesawaran masa Jabatan 2024-2029, Selasa (8/10/2024).

Baca Juga  Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Bantahan tersebut terkait ramainya kasus Alat Peraga Kampanye (APK) bergambar Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nanda Indira-Antonius yang ditemukan warga di dalam mobil Dinas Camat Negeri Katon Enggo Pratama.  Kemudian disusul kasus kedua, ditemukannya ribuan stiker bergambar sama di laci meja Pj Kades Sukarata, Widiyantoro.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus itu nyata adanya dan telah menjadi pembicaraan masyarakat di mana-mana.  Namun, Dendi tidak dapat menerima tuduhan bahwa dirinya aktif mengarahkan aparatur daerah mendukung istrinya.

“Rumorkan bisa saja. Harus dibuktikan,  karena tidak semua bisa saya teropong satu-satu,” kilahnya.

Selaku bupati, Dendi mengatakan dirinya  tidak akan tinggal diam membiarkan persoalan itu. “Kita akan bergerak untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut.  Kan ada aturan-aturannya, ada pihak-pihak yang berwenang menyelesaikannya. Ada Inspektorat dan Sekda sejak  Senin kemarin sudah diperintahkan untuk memeriksa yang bersangkutan.  Selanjutnya kita serahkan ke pihak yang berwenang,” kata Dendi.

Baca Juga  Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Agar kejadian tersebut tidak berulang, Bupati Dendi memastikan akan memberikan tindakan konkret setelah pemeriksaan rampung. (soheh).

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Tekankan Semangat Pendiri Sebagai Motor Pembangunan Daerah
Upacara HUT ke-17, Pringsewu Teguhkan Komitmen Menuju Daerah Makmur
Kejari Pringsewu Eksekusi Uang Pengganti Korupsi Rp1,8 Miliar
Naik Motor Bareng Warga, Bupati Rayakan HUT ke-17 Tubaba dengan Nuansa Kebersamaan
Gubernur Lampung Hadiri Pelantikan BEM Unila, Tekankan Peran Mahasiswa
Perbaikan Jalan Patimura–Soekarno Hatta Metro Segera Dimulai
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup
Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 17:39 WIB

Gubernur Lampung Hadiri Pelantikan BEM Unila, Tekankan Peran Mahasiswa

Jumat, 3 April 2026 - 20:56 WIB

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Kamis, 2 April 2026 - 19:10 WIB

IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

Kamis, 2 April 2026 - 19:04 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 21:22 WIB

BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Berita Terbaru

Pringsewu

Kejari Pringsewu Eksekusi Uang Pengganti Korupsi Rp1,8 Miliar

Senin, 6 Apr 2026 - 19:03 WIB