BUMDes Nata Makmur Teken MoU dengan Bank Lampung

Redaksi

Senin, 8 November 2021 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pugung (Netizenku.com): Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Nata Makmur, Pekon Gunungtiga, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus menjalin kerja sama (MoU) dengan Bank Lampung, dalam program  “Smart Lampung” yang dilaksanakan di Pekon Gunungtiga, Senin (8/11).

Dengan adanya kerjasama tersebut memberikan sisi positif untuk masyarakat Pekon Gunungtiga dan sekitarnya, dalam hal transaksi keuangan serta memberikan kemudahan, kesejahteraan untuk masyarakat desa. Tidak hanya itu, BUMDes Nata Makmur dapat melayani masyarakat untuk bertransaksi lebih mudah.

Pelayanan tersebut antara lain, pembukaan rekening, pembayaran PBB, PLN, Pembelian pulsa dan top up gopay atau OVO, setor dan tarik tunai tabungan, transfer antar rekening, transer antar bank, serta pembayaran pupuk bersubsidi.

Ditegaskan oleh Kepala Pekon Gunungtiga, M. Hijrah Syah Putra, kedepannya pihaknya telah menyiapkan 6 unit usaha BUMDes Nata Makmur, dan sedang dimulai untuk mencari pihak ketiga yang mau bekerjasama, atau investasi dalam mengembangkan roda perekonomian di masyarakat pekon setempat.

Terdapat beberapa bidang yang siap menerima investor seperti, Bidang Layanan (Service) Unit Usaha BUMDes yang bisa dilakukan dalam hal ini adalah layanan air minum desa. Baik untuk pengelolaan air bersih, maupun pengelolaan air minum, catering dan kue dan berbagai layanan sosial lainnya yang dibutuhkan masyarakat.

Baca Juga  Diduga Kelelahan Anggota KPPS Kecamatan Airnaningan Meninggal Dunia

“Bidang Keuangan (Finance). Unit Usaha BUMDes selanjutnya yang bisa dilakukan adalah Unit Keuangan yaitu Bank Desa atau Koperasi, serta Lembaga Keuangan Desa yang memberikan pinjaman usaha kepada masyarakat desa dengan bunga rendah,” katanya.

Bidang Penyewaan (Rent). BUMDes menjalankan usaha bidang penyewaan dengan tujuan untuk melayani kebutuhan masyarakat setempat, dan sekaligus untuk memperoleh pendapatan desa. Unit Usaha BUMDes bidang penyewaan yakni tarub pesta dan gedung.

Bidang Perantara (Brokering). BUMDes bisa juga menjadi “lembaga perantara” yang menghubungkan antara hasil dari produktivitas masyarakat desa, dengan pasar luas. Unit Usaha BUMDes bidang pembayaran listrik, telpon, kredit dan lainnya

Baca Juga  Partisipasi, Pemuda  Talang Rejo Semprot Disinfektan dan Hand Sanitizer Seadanya

Bidang Perdagangan (Trade). BUMDes dapat menjalankan bisnis perdagangan dengan menjual hasil produksi masyarakat desa atau barang-barang tertentu untuk memenuhi kebutuhan masyarakat desa. Unit Usaha BUMDes di bidang sentra hasil bumi desa, sentra kerajinan desa, sentra makanan olahan desa.

“Selanjutnya Induk Usaha (Holding). BUMDes sebagai usaha bersama, atau sebagai induk usaha dari unit-unit usaha yang ada di desa. Yang mana tiap-tiap unit berdiri sendiri, namun diatur dan ditata kelolanya berinduk pada BUMDes agar dapat bertumbuh dan berkembang bersama,” ujarnya. (rls/Arj/leni)

Berita Terkait

Pemkab Tanggamus Apel Perdana Pasca Libur Lebaran
Ketua IPNU Tanggamus: Pemuda Harus Dapat Memilih Pemimpin yang Tepat
Meriahkan HBP ke-60 Tahun, Lapas Kotaagung Bagikan Takjil
Kemenkumhan Gelar Apel Siaga Pengamanan Hari Raya seluruh Lapas
DPRD Tanggamus Paripurna LKPj Bupati Tahun 2023
Dinkes Tanggamus Gelar Baksos Operasi Bibir Sumbing di RS Batin Mangunang
Upacara HUT Ke-27 Tanggamus, Puncak Apresiasi dan Momentum Bersejarah
WBP Rutan Kotaagung Wakili Lampung Lomba MTQ Lapas/Rutan Nasional

Berita Terkait

Rabu, 17 April 2024 - 20:41 WIB

Pj Bupati Tubaba Ziarah ke Makam para Raja

Rabu, 17 April 2024 - 14:25 WIB

Pj Bupati Tubaba Tinjau Kesiapan Pelayanan Puskemas

Rabu, 3 April 2024 - 14:54 WIB

Trend Positif, Tubaba Komitmen Tingkatkan Capaian Pembangunan

Selasa, 2 April 2024 - 18:27 WIB

Pj Bupati Tubaba Safari Ramadan di Masjid Al-Muttaqin Gunung Terang

Jumat, 29 Maret 2024 - 21:14 WIB

Kwarcab Pramuka Tubaba Gelar Ceramah Ramadan dan Buka Bersama

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:28 WIB

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:10 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:56 WIB

DPRD Tubaba akan Hearing Terkait LKPJ Bupati Terhadap APBD 2023

Berita Terbaru

Ilustrasi THR. Foto: Ist.

Lampung

Disnaker Lampung Catat 13 Pengaduan Ikhwal THR

Jumat, 19 Apr 2024 - 19:59 WIB