“PII bertugas menyosialisasikan profesi keinsinyuran dan ASN juga harus berprofesi sebagai insinyur. PII Lampung sudah mendapatkan penugasan untuk melakukan program profesi keinsinyuran,” kata dia.
Dengan jumlah anggota PII Bandarlampung yang lebih banyak, Kota Bandarlampung diharapkan menjadi barometer pengembangan atau upaya membangun satu lembaga profesi yang menjadi acuan bagi daerah lainnya.
Mantan ASN Pemprov Lampung ini menjelaakan kepengurusan PII Bandarlampung akan berakhir pada 26 November 2021.
“Muscab menjadi hal yang mendesak untuk membentuk kepengurusan baru yang bisa mengakomodir undang- undang keinsinyuran dan lebih aktif melakukan kegiatan,” ujar dia.
Sebagai Ketua PII Lampung, Taufik Hidayat, mengimbau masyarakat Sarjana Teknik di kabupaten/kota untuk segera meregistrasikan dirinya di PII. (Josua)
Halaman : 1 2