Buat SKCK, Bacalon Bupati Pringsewu Sambangi Mapolres

Leni Marlina

Jumat, 23 Agustus 2024 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Dr Fauzi membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), guna kelengkapan persyaratan pencalonan Kepala Daerah pada Pilkada serentak di Kabupaten Pringsewu pada 27 November 2024 mendatang.

Fauzi yang merupakan Wakil Bupati Pringsewu periode 2017-2022, ia datang ke Mapolres pada Jumat (23/8/2024), usai mengikuti upacara HUT ke-63 Gerakan Pramuka tingkat Kabupaten Pringsewu, di Lapangan Pemkab setempat.

Menurutnya, karena dirinya berdomisili di Kabupaten Pringsewu, sehingga pembuatan SKCK ke Polres Pringsewu.

Baca Juga  Nyalip di Tikungan, Pemotor Tewas Tabrak Truk Pasir di Pringsewu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fauzi yang juga Rektor IBN Pringsewu, Lampung, mengungkapkan dalam proses pengurusan SKCK tersebut tidak ada kesulitan, karena pihak Polres Pringsewu memberikan pelayanan yang terbaik.

“Bukan hanya ke saya saja, tetapi kepada semua masyarakat Kabupaten Pringsewu memberikan pelayanan yang terbaik. Yang paling penting itu persyaratannya lengkap,” ujarnya.

Dia menambahkan, pembuatan SKCK itu untuk kesiapan dan perlengkapan persyaratan pendaftaran pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu pada 27 hingga 29 Agustus 2024.

Baca Juga  Hoaks Begal di Pringsewu Terungkap, Motor Dijual untuk Judi Online

“Saya datang ke Polres Pringsewu dalam rangka untuk mengurus pembuatan SKCK. Tentunya, ini salah satu dasar untuk persyaratan ke KPU,” jelasnya.

Fauzi menuturkan, terkait pelaksanaan deklarasi dirinya sebagai pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu, masih menunggu koalisi partai lainnya.

“Insya Allah dalam waktu dekat ini sudah ada jawabannya. Sekaligus kapan mendaftarkan diri ke KPU sudah terjadwal,” ucapnya.

Baca Juga  DWP Pringsewu Gelar Rakor dan Pelatihan Wirausaha

Diketahui, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar pada 27 November 2024, salah satu dokumen persyaratan penting bagi bakal calon kepala daerah adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024, setiap kandidat wajib melampirkan SKCK yang dikeluarkan oleh kepolisian sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (REZA)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Darussalam di Bandungbaru Barat
Polres Pringsewu Imbau Warga Utamakan Keselamatan Berkendara Usai Maraknya Kecelakaan Lalu Lintas
Nyalip di Tikungan, Pemotor Tewas Tabrak Truk Pasir di Pringsewu
Belanja Perubahan APBD Pringsewu 2026 Naik Jadi Rp1,18 Triliun
172 Pemuda Pringsewu Ikuti Seleksi Magang ke Jepang, Bupati Soroti Tingginya Pengangguran Usia Muda
Perselisihan Soal CCTV dan Parkir, Dua Warga di Pringsewu Berdamai Lewat Rembuk Pekon
Riyanto Pamungkas Pimpin FESPATI Lampung 2026–2031
Kredit Macet, Debitur di Pringsewu Ditahan usai Jual Truk yang Masih Jadi Jaminan Fidusia

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB