BPKAD Harap Pj Gubernur Salurkan Pajak Rokok

Agis Dwi Prakoso

Kamis, 27 Juni 2024 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Pajak.com)

(Foto: Pajak.com)

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung agar segera membayar pajak rokok untuk triwulan IV tahun 2023 dan triwulan I dan II tahun 2024, atau sekitar Rp 30an miliar ke pemkot.

Kepala BKAD Pemkot Bandarlampung, M Nur Ramdhan, menjelaskan berdasarkan peraturan Menteri Keuangan Nomor 143 seharusnya pajak rokok dari pusat sudah disalurkan ke kabupaten/kota.

Baca Juga  Pemprov Lampung Matangkan Persiapan MCSP KPK 2026

“Kami mendapat dana pajak rokok antara Rp 9 hingga Rp 11 miliar. Kalau dicairkan pajak rokok mencapai Rp 30an miliar,” ujar Ramdhan saat dihubungi pada Kamis (27/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia berharap Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, menaruh perhatian terhadap penyaluran dana pajak rokok tersebut lantaran dana dari pajak rokok tersebut sangat dibutuhkan.

Baca Juga  DPRD Lampung Dukung Transformasi Taksi Listrik

“Harapan kami Pak Gubernur memberikan perhatian khusus dengan pajak rokok ini karena dana dari pusat dan harusnya sudah disalurkan ke kabupaten/kota,” tutur dia.

Diketahui, nantinya uang dari pajak rokok tersebut akan dipergunakan untuk tukin pegawai dan gaji ketiga belas. (Agis)

Berita Terkait

DPRD Lampung Minta Aktor Utama Tambang Emas Ilegal Way Kanan Diusut
Korpri Lampung Gelar Ramadan Berbagi, 1.101 ASN Terima Bantuan
Wakil Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Way Kanan 2027
Pemprov Lampung Bahas Capaian IKK untuk Penyusunan LPPD 2025
Kabar Duka, Anggota DPRD Lampung Veri Agusli Tutup Usia
DPRD Lampung Dorong Sosialisasi Larangan Medsos untuk Anak
Pemprov Lampung Siap Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Lampung Barat
Pemprov Lampung Imbau Warga Cek Izin Edar dan Kedaluwarsa Pangan

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:54 WIB

Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 154 | Kamis, 12 Maret 2026

Kamis, 12 Mar 2026 - 01:29 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Selasa, 10 Mar 2026 - 21:48 WIB