BPD Diminta Bekerja Sesuai UU

Redaksi

Senin, 17 Desember 2018 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, menghimbau kepada seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Pesawaran tahun 2018 yang baru saja dilantik, agar dapat bekerja dan melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab sesuai dengan fungsi dan tugasnya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penegasan ini diutarakan Dendi saat Pengambilan Sumpah/Janji Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Pesawaran tahun 2018 di Gedung Serba Guna Pemkab Pesawaran, Senin (17/12).

\”Anggota BPD yang melaksanakan pengambilan sumpah dan janji pada hari ini merupakan wakil masyarakat yang dipilih mewakili masyarakat untuk duduk dalam BPD sebagai bagian dari pemerintahan. Maka untuk itu bekerjalah dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab sesuai dengan fungsi dan tugasnya,\” kata Dendi.

Baca Juga  Dendi Bantu Bangun Kantor DPC PDIP Pesawaran, Hasil Nabung 3 Tahun

Anggota BPD adalah wakil dari penduduk desa berdasarkan perwakilan wilayah. BPD bersama dengan kepala desa berfungsi menetapkan peraturan desa serta berupaya menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.Dengan demikian maka pemerintah desa dituntut untuk mampu menumbuhkembangkan partisipasi dan peran serta aktif masyarakat dalam proses pemerintahan serta pembangunan.

\”BPD secara umum mempunyai kewenangan untuk membahas rancangan peraturan desa bersama kepala desa melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan desa dan peraturan kepala desa, mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian kepala desa, membentuk panitia pemilihan kepala desa serta menggali, menampung, memghimpun, merumuskan dan menyalurkan aspirasi masyarakat.Dalam Implementasinya, pelaksanaan kewenangan tersebut di atas hendaknya tidak terlalu berlebihan, tetapi harus berlandaskan norma peraturan perundang-undangan yang berlaku,\” jelas Dendi.

Baca Juga  Wali Murid Kecewa, Kepala SDN 26 Gedong Tataan Dinilai Tidak Transparan

Sebagai unsur pemerintahan desa, kepala desa dan BPD merupakan mitra, untuk itu harus bisa saling membangun komunikasi yang harmonis sekaligus bersinergi dengan tetap dan terus melakukan koordinasi maupun konsultasi serta bekerja sama dalam penyelenggaraan pemerintah, pelaksanaan Pembangunan serta pembinaan kemasyarakatan di desa.

\”Dalam rangka pelaksanaan kebijakan pemerintahan Kabupaten Pesawaran melalui alokasi dana desa (ADD), agar saudara Kepala Desa dan BPD dapat mengikuti dan menjalankan seluruh prosedur serta mekanis pengelolaan keuangan  ADD.Sehingga pelaksanaannya dapat lebih efektif, transparan dalam pengunaan keuangan, serta pengelolaannya dapat dipertangungjawabkan secara baik dan benar sesuai ketentuan peraturan yang berlaku,\” pungkasnya. (soheh).

Berita Terkait

Bupati Pesawaran Hadiri Serah Terima Jalan Pantai Mutun
Batalyon Infanteri 7 Marinir Gelar Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan
Pj. Gubernur Samsudin Dampingi Kunjungan KSAL Tinjau Program Ketahanan Pangan TNI AL di Lampung
Bupati Pesawaran Resmikan Rumah Sehat Baznas di Desa Sukabanjar
Nasir Tekankan NasDem Pesawaran Tingkatkan Kualitas Kader
DPRD Pesawaran Kunker ke Puskesmas Terbaik Nasional di Plantungan
Tak Puas Pemeriksaan Inspektorat, AMP akan Lapor APH
Pemkab Pesawaran Dampingi Penyusunan Produk Hukum Daerah

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 13:52 WIB

Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Konektivitas, Pj. Gubernur Samsudin Resmikan Rute Penerbangan Way Kanan – Jakarta

Rabu, 18 Januari 2023 - 18:19 WIB

Mahasiswa KKN Unila Edukasi Warga Pakuanratu Manfaatkan Perkarangan

Senin, 27 Desember 2021 - 17:57 WIB

Cuaca Buruk Diprakirakan Melanda Pergantian Tahun

Kamis, 30 Juli 2020 - 10:12 WIB

EVP Divre IV: Peresmian Bangunan Baru Stasiun Waytuba Buka Ekonomi Masyarakat

Jumat, 17 Juli 2020 - 20:59 WIB

Arinal Tebar Bibit Ikan di Sungai Tiuh Negara Batin

Kamis, 19 September 2019 - 05:01 WIB

Rail Clinic PT KAI Divre IV Baksos di Negeri Agung

Jumat, 26 Juli 2019 - 16:26 WIB

Warga Bantaran Rel Blambangan Pagar Nikmati Rail Clinic

Kamis, 7 Februari 2019 - 13:54 WIB

3.414 Keluarga di Blambangan Umpu Terima Bantuan PKH

Berita Terbaru