BPD Diminta Bekerja Sesuai UU

Redaksi

Senin, 17 Desember 2018 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, menghimbau kepada seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Pesawaran tahun 2018 yang baru saja dilantik, agar dapat bekerja dan melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab sesuai dengan fungsi dan tugasnya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penegasan ini diutarakan Dendi saat Pengambilan Sumpah/Janji Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Pesawaran tahun 2018 di Gedung Serba Guna Pemkab Pesawaran, Senin (17/12).

\”Anggota BPD yang melaksanakan pengambilan sumpah dan janji pada hari ini merupakan wakil masyarakat yang dipilih mewakili masyarakat untuk duduk dalam BPD sebagai bagian dari pemerintahan. Maka untuk itu bekerjalah dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab sesuai dengan fungsi dan tugasnya,\” kata Dendi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota BPD adalah wakil dari penduduk desa berdasarkan perwakilan wilayah. BPD bersama dengan kepala desa berfungsi menetapkan peraturan desa serta berupaya menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.Dengan demikian maka pemerintah desa dituntut untuk mampu menumbuhkembangkan partisipasi dan peran serta aktif masyarakat dalam proses pemerintahan serta pembangunan.

\”BPD secara umum mempunyai kewenangan untuk membahas rancangan peraturan desa bersama kepala desa melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan desa dan peraturan kepala desa, mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian kepala desa, membentuk panitia pemilihan kepala desa serta menggali, menampung, memghimpun, merumuskan dan menyalurkan aspirasi masyarakat.Dalam Implementasinya, pelaksanaan kewenangan tersebut di atas hendaknya tidak terlalu berlebihan, tetapi harus berlandaskan norma peraturan perundang-undangan yang berlaku,\” jelas Dendi.

Sebagai unsur pemerintahan desa, kepala desa dan BPD merupakan mitra, untuk itu harus bisa saling membangun komunikasi yang harmonis sekaligus bersinergi dengan tetap dan terus melakukan koordinasi maupun konsultasi serta bekerja sama dalam penyelenggaraan pemerintah, pelaksanaan Pembangunan serta pembinaan kemasyarakatan di desa.

\”Dalam rangka pelaksanaan kebijakan pemerintahan Kabupaten Pesawaran melalui alokasi dana desa (ADD), agar saudara Kepala Desa dan BPD dapat mengikuti dan menjalankan seluruh prosedur serta mekanis pengelolaan keuangan  ADD.Sehingga pelaksanaannya dapat lebih efektif, transparan dalam pengunaan keuangan, serta pengelolaannya dapat dipertangungjawabkan secara baik dan benar sesuai ketentuan peraturan yang berlaku,\” pungkasnya. (soheh).

Berita Terkait

Insentif RT di Pesawaran Pakai Dana Desa, AMP Angkat Bicara
Penyadap Karet PTPN Waylima Keluhkan Kerja Malam Tak Manusiawi
Polres Pesawaran Pastikan Dalami Kasus Dugaan Penganiayaan Wartawan
Ketua Golkar Pesawaran Fokus Besarkan Partai di Akhir Masa Jabatan
Warga Halangan Ratu Keluhkan Galian Tanah Dekat Permukiman
DPRD Pesawaran Setujui Ranperda Perubahan APBD 2025
Ribuan Peserta JKN-KIS Pesawaran Diputus, Pemkab Diminta Bertindak
Tokoh Pendiri Pesawaran Desak Kejati Tuntaskan Kasus Korupsi SPAM

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 08:37 WIB

Ketika Modal Menyala, Ekonomi Lampung Bernyawa

Jumat, 7 November 2025 - 18:39 WIB

Catatan Penting Ekonomi Lampung 2025: Pertanian Menggeliat, Industri Bertunas, Lampung Menegaskan Diri sebagai Poros Ekonomi Sumatera

Jumat, 7 November 2025 - 13:25 WIB

IPM Lampung 2025 Naik, Kualitas Hidup Masyarakat Meningkat

Jumat, 7 November 2025 - 13:20 WIB

PT BTB Gandeng IJP Lampung Sosialisasikan Penyesuaian Tarif Tol Bakter

Jumat, 7 November 2025 - 04:33 WIB

Pasar Kerja Lampung Tetap Stabil, Meski TPT Sedikit Meningkat

Jumat, 7 November 2025 - 04:18 WIB

Ekonomi Lampung Triwulan III 2025 Tumbuh 5,04 Persen: Ekspor Menguat, Inflasi Terkendali, Pertanian Perlu Dukungan

Jumat, 7 November 2025 - 02:23 WIB

IPM Naik, Kerja Menguat: Lampung Menuju Pertumbuhan Inklusif

Kamis, 6 November 2025 - 16:03 WIB

DPRD Lampung Tegaskan Pabrik Wajib Patuhi Harga Acuan Singkong

Berita Terbaru

Pertumbuhan ekonomi - Ilustrasi - Freepik

Ekonomi

Ketika Modal Menyala, Ekonomi Lampung Bernyawa

Sabtu, 8 Nov 2025 - 08:37 WIB

Lampung

IPM Lampung 2025 Naik, Kualitas Hidup Masyarakat Meningkat

Jumat, 7 Nov 2025 - 13:25 WIB