BPD Diminta Bekerja Sesuai UU

Redaksi

Senin, 17 Desember 2018 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, menghimbau kepada seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Pesawaran tahun 2018 yang baru saja dilantik, agar dapat bekerja dan melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab sesuai dengan fungsi dan tugasnya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penegasan ini diutarakan Dendi saat Pengambilan Sumpah/Janji Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Pesawaran tahun 2018 di Gedung Serba Guna Pemkab Pesawaran, Senin (17/12).

\”Anggota BPD yang melaksanakan pengambilan sumpah dan janji pada hari ini merupakan wakil masyarakat yang dipilih mewakili masyarakat untuk duduk dalam BPD sebagai bagian dari pemerintahan. Maka untuk itu bekerjalah dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab sesuai dengan fungsi dan tugasnya,\” kata Dendi.

Baca Juga  Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota BPD adalah wakil dari penduduk desa berdasarkan perwakilan wilayah. BPD bersama dengan kepala desa berfungsi menetapkan peraturan desa serta berupaya menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.Dengan demikian maka pemerintah desa dituntut untuk mampu menumbuhkembangkan partisipasi dan peran serta aktif masyarakat dalam proses pemerintahan serta pembangunan.

Baca Juga  Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala

\”BPD secara umum mempunyai kewenangan untuk membahas rancangan peraturan desa bersama kepala desa melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan desa dan peraturan kepala desa, mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian kepala desa, membentuk panitia pemilihan kepala desa serta menggali, menampung, memghimpun, merumuskan dan menyalurkan aspirasi masyarakat.Dalam Implementasinya, pelaksanaan kewenangan tersebut di atas hendaknya tidak terlalu berlebihan, tetapi harus berlandaskan norma peraturan perundang-undangan yang berlaku,\” jelas Dendi.

Sebagai unsur pemerintahan desa, kepala desa dan BPD merupakan mitra, untuk itu harus bisa saling membangun komunikasi yang harmonis sekaligus bersinergi dengan tetap dan terus melakukan koordinasi maupun konsultasi serta bekerja sama dalam penyelenggaraan pemerintah, pelaksanaan Pembangunan serta pembinaan kemasyarakatan di desa.

Baca Juga  Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala

\”Dalam rangka pelaksanaan kebijakan pemerintahan Kabupaten Pesawaran melalui alokasi dana desa (ADD), agar saudara Kepala Desa dan BPD dapat mengikuti dan menjalankan seluruh prosedur serta mekanis pengelolaan keuangan  ADD.Sehingga pelaksanaannya dapat lebih efektif, transparan dalam pengunaan keuangan, serta pengelolaannya dapat dipertangungjawabkan secara baik dan benar sesuai ketentuan peraturan yang berlaku,\” pungkasnya. (soheh).

Berita Terkait

Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:29 WIB

HUT Bandar Lampung ke-344, Budiman As Minta Drainase dan Wisata Jadi Prioritas

Senin, 15 Juni 2026 - 15:15 WIB

APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri

Senin, 15 Juni 2026 - 14:31 WIB

Budiman AS Ramaikan Bursa Calon Ketua DPD Partai Demokrat Lampung

Senin, 15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:08 WIB

Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Berita Terbaru