Pesawaran (Netizenku.com): Bobroknya mental birokrasi menjadi salah satu penyebab konflik agraria. Hal ini diungkapkan Prof. DR. Syamsudin Pasamay, SH, MH, Direktur Kajian Pokok-pokok Agraria Program Pascasarjana Universitas Bandarlampung (UBL), saat menggelar pertemuan bersama Ketua Tim Pengembalian Tanah Ulayat Marga Buay Belunguh Irjen.Pol (purn) DR. Ike Edwin, S.H, M.H, beserta tokoh adat Marga Buay Belunguh di ruang rapat utama Lamban Kuning, Bandarlampung, Minggu (19/2/2023).
“Bahwa hak tanah ulayat dilindungi oleh undang-undang. Konflik agraria sering terjadi akibat mental birokrasi badan pertanahan yang bobrok. Apabila HGU sudah habis, maka harus dikembalikan lagi kepada hak ulyat adat,” ungkapnya.
Sementara itu Ike Edwin, mengatakan pertemuan yang dilakukan tersebut guna membahas menjelang kedatangan Irjen Widodo dari Kementrian ATR / BPN yang direncanakan datang ke Kota Agung, untuk melihat secara langsung kondisi tanah ulayat Marga Buay Belunguh di Kota Agung.
“Pencerahan hari ini sebagai bahan pertimbangan menjelang kedatangan Irjen Widodo yang direncanakan datang ke Kota Agung, guna melihat secara langsung kondisi tanah ulayat Marga Buay Belunguh,” kata Dang Ike-sapaan Ike Edwin.
Terpisah, Amiruddin gelar Suntan Paduka Mangku Alam, mengaku sangat gembira dengan pencerahan yang dilakukan oleh Prof. Syamsudin yang berlangsung secara kekeluargaan.
“Kami Marga Buay Belunguh Kota Agung berterimakasih kepada Irjen Widodo, Dirjen Agraria Kementrian Agraria dan Tata Ruang/ Kepala BPN yang direncanakan akan hadir langsung ke Kota Agung melihat persoalan tanah ulayat Marga Buay Belunguh Kota Agung,” ucapnya. (soheh)