Bandarlampung (Netizenku.com): Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandarlampung hingga sampai pertengahan Agustus 2018 berhenti mencetak kartu tanda penduduk elektrik (KTP-el).
Berdasarkan keterangan Kepala Disdukcapil Kota Bandarlampung, A Zainuddin, hingga pertengahan Agustus Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum bisa mendistribusikan blangko KTP-el, dan persediaan blangko di Disdukcapil telah habis pada pekan lalu.
\”Kita terakhir mencetak pada Jumat (27/7) lalu. Terus infonya pertengahan Agustus baru dikirim, mudah-mudahan tidak telat,\” ujar Zainuddin saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (30/7).
Menurut dia, meskipun stok blangko di Bandarlampung lebih banyak dari kabupaten/kota lain, tapi pihak Disdukcapil Balam melakukan pencetakan 2 kali lipat daripada yang semestinya. Hal ini lah yang membuat persediaan blangko habis.
\”Kalau yang lain mungkin cetak 1 hari maksimal 300 KTP-el, kalau kita 500 sampai 600 keping,\” paparnya.
Berdasarkan hal tersebut, ia meminta agar warga Bandarlampung bersabar hingga Kemendagri mendistribusikan blangko KTP-el. \”Mudah-mudahan tidak telat, saya minta masyarakat bersabar. Kalau ada yang memang benar-benar butuh, bisa kita buatkan surat keterangan, yang fungsinya sama seperti KTP-el,\” pungkasnya.(Agis)