Pesawaran (Netizenku.com): Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pesawaran, Lahiri mengakui adanya keterlambatan pencairan dana rutin satuan kerja organisasi perangkat daerah (OPD).
Namun keterlambatan itu bukan disebabkan lambannya proses yang dilakukan oleh pihaknya.
Tetapi karena kesalahan dokumen kegiatan permohonan SPD yang diusulkan oleh OPD terkait yang masih belum sempurna, masih ada yang mesti diperbaiki.
\”Kami (BKAD) tidak pernah mempersulit dalam memproses setiap permohonan SPD yang diusulkan oleh setiap organisasi perangkat daerah. Jika berkasnya masuk pagi, sebelum jam makan siang SPM sudah bisa mereka terima. Begitu juga jika OPD telah menyelesaikan input data berkas, ketika pagi dimasukkan kembali pada kami, maka setelah jam makan siang dananya saya pastikan sudah masuk ke rekening dan dapat dicairkan hari itu juga,\” jelas Lahiri, Rabu (22/8).
Sebab, lanjut dia, dalam waktu dua hari permohonan SPD yang diusulkan oleh pihak OPD, maka secara aturan sudah mesti diproses dan segera diterbitkan SP2D oleh BKAD.
Namun sekiranya berkas usulan SPD yang diajukan masih belum valid atau tidak sesuai, tentunya usulan tersebut akan dikembalikan lagi kepada institusi terkait.
\”Tidak harus menunggu sehari. Kalau berkas SPD yang diajukan masih mengalami kesalahan, kita segera kembalikan dengan mereka (OPD). Tentunya dengan list catatan dari kita sebagai acuan mereka dalam perbaikan berkas tersebut,\” kata Lahiri.
Seiring dengan kemajuan sistem, tak ada lagi kendala bagi pihak BKAD dalam memproses pencairan dana rutin ataupun dana alokasi anggaran lainnya, yang diusulkan oleh pihak OPD.
Lahiri juga menghimbau kepada OPD terkait, supaya dalam setiap berkas SPD yang diusulkan dapat lebih teliti lagi dalam pemberkasannya agar tidak terjadi kesalahan yang tidak semestinya.
\”Terlambat satu hari saja diproses oleh petugas kita (BKAD) dari tanggal yang diusulkan OPD saya tanyakan ke petugas. Apalagi sampai lebih dari dua hari, tentunya tidak mungkin, karena aturannya jelas, berkas tersebut tidak boleh mandek di sini hingga dua hari,\” terang Lahiri.
Bila masih ada OPD yang melontarkan alibi bahwa keterlambatan pencairan dana rutin ini karena lambatnya penanganan yang dilakukan pihak BKAD, dia meminta oknum institusi yang menyatakan tersebut untuk dapat dikonfrontir dengannya.
\”Selagi keuangan masih memadai, tentunya terkait berkas SPD yang diusulkan akan segera kita proses. Artinya, kalau ada oknum OPD mengatakan keterlambatan itu dengan mengkambing hitamkan kami (BKAD), tolong pertemukan orang itu dengan saya. Sekarang bisa lihat sendiri, tidak ada satupun berkas di meja saya. Itu salah satu bukti jika semua surat permohonan yang masuk secepatnya kami proses,\” tegas Lahiri.
Terpisah, salah satu kepala OPD Pemkab Pesawaran yang enggan namanya ditulis menyatakan lambannya proses input data SPD yang dilakukan pihak BKAD, terkait pengusulan pencairan dana rutin OPD.
Akibatnya berimbas pada sejumlah kegiatan yang mereka selenggarakan.
\”Sampai saat ini, dana rutin belum dapat dicairkan karena masih terkendala di keuangan. Akibatnya kita juga kelimpungan dalam melaksanakan kegiatan. Contohnya saja untuk ATK dan kegiatan rutin lainnya, kita masih terhutang dengan pihak lain,\” ungkapnya. (soheh)