Berkas Lengkap, Tersangka Narkoba Dilimpahkan Polisi ke JPU

Redaksi

Rabu, 30 Agustus 2023 - 22:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Pringsewu, Polda Lampung, telah melakukan proses penyerahan seorang tersangka pelaku kejahatan narkotika bernama Iqbaludin (22), yang merupakan penduduk Kelurahan Pringsewu Timur, Kecamatan Pringsewu, kepada pihak jaksa penuntut umum di Kejaksaan Negeri Pringsewu, Rabu (30/8/2023).

Dalam peristiwa ini, Kepala Satuan Narkoba, Ipti Yudi Raymond, yang mewakili Kepala Kepolisian Resor Pringsewu, AKBP Benny Prasetya, menjelaskan bahwa proses penyerahan dilaksanakan oleh tim penyidik di Kantor Kejaksaan Negeri Pringsewu pada pukul 10.00 WIB. Tindakan ini merupakan tindak lanjut atas surat dari Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu yang mengonfirmasi kelengkapan berkas penyidikan (P-21) dalam kasus tersebut.

Baca Juga  Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Selain melimpahkan Iqbaludin, Kasat Narkoba juga menyampaikan bahwa tim penyidik telah menyerahkan sejumlah barang bukti yang tercatat dalam berkas penyidikan. Barang bukti tersebut meliputi satu plastik klip berisi sabu, satu plastik klip kosong, satu bungkus rokok, serta sebuah celana jeans berwarna navy.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Wabup Umi Laila Pimpin Rakercab XI Gerakan Pramuka Pringsewu 2026

“Iqbaludin bersama dengan barang bukti yang ditemukan telah resmi diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tugas JPU selanjutnya adalah melanjutkan proses persidangan untuk membuktikan dakwaan terhadap tersangka,” ungkap Iptu Yudi Raymond ketika dihubungi oleh media pada hari Rabu siang.

Iptu Yudi menjelaskan bahwa Iqbaludin ditangkap oleh petugas kepolisian saat melintas di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pringsewu Utara, pada tanggal Kamis (4/5).

Ia ditahan atas dugaan terlibat dalam tindak pidana narkotika. Pada saat penangkapan, petugas menemukan narkotika jenis sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok di saku celana Iqbaludin.

Baca Juga  Putusan Pengadilan Tegaskan Keberhasilan Penuntutan Kejari Pringsewu dalam Perkara Korupsi KUR dan KUPEDES

Menurut Iptu Yudi, penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan beberapa pelaku sebelumnya, yang menunjukkan bahwa Iqbaludin terlibat dalam jaringan penyalahgunaan narkotika di wilayah Pringsewu.

“Karena perbuatannya tersebut, Iqbaludin dijerat dengan pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Akibatnya, ia dapat dihukum dengan pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun,” tambahnya. (Rz/Len)

Berita Terkait

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu
Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu
Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Korupsi Kegiatan Bimtek Aparatur Desa Pringsewu
Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini
Safari Ramadhan Jadi Momentum Sinergi Pemprov dan Pringsewu
Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa
Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak
Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:37 WIB

Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:57 WIB

Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:13 WIB

Safari Ramadhan Jadi Momentum Sinergi Pemprov dan Pringsewu

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:30 WIB

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa

Senin, 23 Februari 2026 - 19:27 WIB

Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:03 WIB

Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Jumat, 20 Februari 2026 - 06:46 WIB

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Berita Terbaru

Tanggamus

Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:43 WIB

Pringsewu

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:39 WIB

Pringsewu

Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:37 WIB

Lampung

Wagub Jihan Lepas Purna Bakti Kadis Perkebunan Lampung

Jumat, 27 Feb 2026 - 22:00 WIB