Liwa (Netizenku.com): Gencarnya jajaran Polres Lampung Barat memberantas penyakit masyarakat (Pekat) berupa jenis judi tidak membuat kapok. Terbukti, jajaran Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat, berhasil mengamankan tiga orang saat asik bermain judi.
Kapolres Lampung Barat, AKBP Rachmat Tri Haryadi, S.Ik, melalui Kapolsek Pesisir Utara, AKP Suhairi, yang disampaikan Kanit Reskrim Bripka M Razak, bahwa pihaknya telah mengamankan SY (40), CH (49) dan DE (39) pelaku judi jenis ludo.
\”Kami sedang melakukan kegiatan operasi Cempaka 2020, dan ditemukan tiga orang sedang bermain judi jenis ludo dengan menggunakan handphone di samping rumah makan di Pekon Pemancar Kecamatan Pesisir Utara,\” kata Razak.
Selain mengamankan tiga orang tersangka, kata Razak, pihaknya juga berhasil menyita barang bukti berupa satu unit handphone jenis vivo yang digunakan sebagai alat bermain judi ludo, uang kertas Rp295 ribu, dengan rincian lima lembar pecahan uang Rp50 ribu, satu lembar pecahan uang Rp20 ribu, dua lembar pecahan uang Rp10 ribu dan satu lembar pecahan uang Rp5 ribu rupiah.
\”Saat ini barang bukti dan tiga orang tersangka yang dijerat pasal 303 KUHPidana tentang perjudian, sudah diamankan di Mapolsek guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,\” tandas Razak. (Iwan)