Pesawaran (Netizenku.com): Lantaran belum melunasi uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), belasan siswa SMAN 1 Gedongtataan Kabupaten Pesawaran, belum menerima ijazah.
Mirisnya, lantaran belum menerima ijazah ada murid yang terancam gagal mendaftar angkatan laut (AL).
Hal ini terungkap dari laporan murid yang mendatangi Kantor Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) Kabupaten Pesawaran. Kedatangan para siswa tersebut, guna memohon bantuannya pihak forum agar mereka dapat menerima ijazah.
“Tolong saya bang, bisa gagal saya jadi Tentara Angkatan Laut (AL) bang, habis dalam persyaratannya saya diwajibkan harus bawa ijasah aslinya, sedang ijasah saya masih ditahan sekolah,” keluh Arif Rivansah, salah satua siswa kelulusan tahun 2023, SMAN Pesawaran, Selasa ( 18/7/23 )
Kelurahan yang sama juga diutarakan Galih Nurul Huda, yang urung menjadi karyawan swasta, akibat waktu menyerahkan lamaran pekerjaan, tidak dapat melampirkan ijasah aslinya lantaran ijasahnya belum diberikan pihak sekolah .
“Akibat tersandranya ijasah saya itu,saya urung diterima kerja di perusahaan swasta,akibat waktu penyerahan berkas lamaran untuk pengangkatan pegawai, harus melampirkan ijasah aslinya,” keluhnya.
Sementara, menyikapi laporan para mantan siswa SMAN 1 Gedongtataan tersebut, Ketua Harian FMPB Pesawaran, Saprudin Tanjung, segera akan menindaklanjutinya. Pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak SMAN 1 Gedongtataan, yang dinilainya telah bertindak secara sepihak, dengan mengangkangi aturan yang menyatakan tidak memperbolehkan menahan ijasah siswa yang dinyatakan secara resmi telah dinyatakan lulus di sekolah bersangkutan.
Sebagaimana Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 tahun 2020 pasal 7 point 8 yang berbunyi, satuan pendidikan dan dinas pendidikan tidak diperkenankan untuk menahan atau tidak memberikan ijazah kepada pemilik ijazah yang sah dengan alasan apapun.
“Secepatnya kita akan temui pihak sekolah guna konfirmasi, terkait penahanan ijasah yang dilakukannya. Kita juga ingin tahu alasan mendasar pihak sekolah, sehingga hanya karena tidak atau belum melunasi SPP/ iuran Komite, ijasahnya harus menjadi taruhannya untuk ditahan,” ucapnya.(soheh)