Belum Menerima Ijazah, Belasan Siswa ‘Ngadu’ ke FMPB

Redaksi

Selasa, 18 Juli 2023 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Lantaran belum melunasi uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), belasan siswa SMAN 1 Gedongtataan Kabupaten Pesawaran, belum menerima ijazah.

Mirisnya, lantaran belum menerima ijazah ada murid yang terancam gagal mendaftar angkatan laut (AL).

Hal ini terungkap dari laporan  murid yang mendatangi Kantor Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) Kabupaten Pesawaran. Kedatangan para siswa tersebut, guna memohon bantuannya pihak forum agar mereka dapat menerima ijazah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tolong saya bang, bisa gagal saya jadi Tentara Angkatan Laut (AL) bang, habis dalam persyaratannya saya diwajibkan harus bawa ijasah aslinya, sedang ijasah saya masih ditahan sekolah,” keluh Arif Rivansah, salah satua siswa kelulusan tahun 2023, SMAN Pesawaran, Selasa ( 18/7/23 )

Kelurahan yang sama juga diutarakan Galih Nurul Huda, yang urung menjadi karyawan swasta, akibat waktu menyerahkan lamaran pekerjaan, tidak dapat melampirkan ijasah aslinya lantaran ijasahnya belum diberikan pihak sekolah .

“Akibat tersandranya ijasah saya itu,saya urung diterima kerja di perusahaan swasta,akibat waktu penyerahan berkas lamaran untuk pengangkatan pegawai, harus melampirkan ijasah aslinya,” keluhnya.

Sementara, menyikapi laporan para mantan siswa SMAN 1 Gedongtataan tersebut, Ketua Harian FMPB Pesawaran, Saprudin Tanjung, segera akan menindaklanjutinya. Pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak SMAN 1 Gedongtataan, yang dinilainya telah bertindak secara sepihak, dengan mengangkangi aturan yang menyatakan tidak memperbolehkan menahan ijasah siswa yang dinyatakan secara resmi telah dinyatakan lulus di sekolah bersangkutan.

Sebagaimana Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 tahun 2020 pasal 7 point 8 yang berbunyi, satuan pendidikan dan dinas pendidikan tidak diperkenankan untuk menahan atau tidak memberikan ijazah kepada pemilik ijazah yang sah dengan alasan apapun.

“Secepatnya kita akan temui pihak sekolah guna konfirmasi, terkait penahanan ijasah yang dilakukannya. Kita juga ingin tahu alasan mendasar pihak sekolah, sehingga hanya karena tidak atau belum melunasi SPP/ iuran Komite, ijasahnya harus menjadi taruhannya untuk ditahan,” ucapnya.(soheh)

Berita Terkait

Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:24 WIB

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Bupati Tubaba: Disiplin Kunci Raih Cita-cita

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Naik Vespa Bersama Komunitas Motor, Bupati dan Wakil Warnai Upacara HUT ke-81 RI di Tubaba

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Bupati-Wabup Tubaba Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Kapolres Tubaba Sambangi Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Targetkan Rp50 Miliar Berputar di Tiyuh, Tubaba Genjot Permodalan Lewat TubabaQ Berdaya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:11 WIB

Gunung Agung Juara Tubaba Football League U-17, Bupati Dorong Pembinaan Talenta Muda Berkelanjutan

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB

Pringsewu

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:23 WIB

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB