Beli BBM Wajib Bayar Pajak, adalah HOAKS

Suryani

Senin, 29 September 2025 - 23:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan menegaskan bahwa informasi yang menyebut masyarakat hanya bisa membeli bahan bakar minyak (BBM) jika sudah membayar pajak kendaraan bermotor tidak benar. Marindo menyebut kabar tersebut sebagai hoaks yang berpotensi menimbulkan kegaduhan publik.

Bandarlampung (Netizenku.com): “Adanya informasi bahwa Pemerintah Provinsi Lampung melarang pengisian BBM bagi kendaraan yang belum membayar pajak itu hoaks dan tidak benar. Ini bisa menimbulkan keresahan,” ujar Marindo saat ditemui di Kantor DPRD Lampung, Senin (29/9/2025).

Baca Juga  BPBD Bandar Lampung Siagakan Empat Tangki Air Bersih

Marindo memastikan tidak ada kebijakan atau regulasi yang diterbitkan Pemprov Lampung terkait larangan membeli BBM bagi kendaraan yang menunggak pajak. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada surat keputusan maupun aturan lain yang mengatur hal tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Marindo, yang ada hanyalah kajian internal oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung mengenai opsi kebijakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Namun kajian itu belum ditetapkan menjadi kebijakan.

Baca Juga  Biawak di Jendela, Sanca Bersembunyi di Bawah Meja

“Kalaupun ada kajian di Bapenda untuk meningkatkan kepatuhan pajak, itu belum sampai pada keputusan untuk diterapkan. Jadi informasi yang beredar tidak tepat, bahkan meresahkan,” katanya.

Meski demikian, Marindo menekankan pentingnya pembayaran pajak kendaraan sebagai penopang pembangunan daerah. Ia mengajak masyarakat untuk tetap patuh membayar pajak demi mendukung pembangunan dan perekonomian Lampung.

Baca Juga  Dua Siswi SD Harumkan Bandar Lampung Lewat Olimpiade Robot

“Kami terus mendorong kesadaran masyarakat untuk membayar pajak, karena pajak adalah tulang punggung pembangunan Lampung. Partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban ini penting untuk mendukung pembangunan daerah ke depan,” ujar Marindo. (Diskominfotik Provinsi Lampung)

Berita Terkait

HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan
Kodam XXI/Radin Inten Genap Satu Tahun

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:23 WIB

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:25 WIB

Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:22 WIB

Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Pulung Kencana Berseru, Putra Jaya Umar Siap Kawal Jalan hingga Sumur Bor

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Peduli Lingkungan, Mahasiswa Universitas Malahayati Edukasi Dasawisma Yosorejo Bikin Ecobrick

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB

Tulang Bawang Barat

HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat

Rabu, 19 Agu 2026 - 16:24 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 165 | Rabu, 19 Agustus 2026

Rabu, 19 Agu 2026 - 08:09 WIB

Lampung

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agu 2026 - 18:23 WIB