BB POM Bandarlampung Periksa Keamanan Pangan 5 April-21 Mei

Redaksi

Rabu, 14 April 2021 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (tengah) didampingi Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana (kanan) dan Kepala BB POM Kota Bandarlampung Susan Gracia Arpan (kiri) meninjau intensifikasi pengawasan pangan di Pasar Tugu Kedamaian, Rabu (14/4). Foto: Netizenku.com

Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (tengah) didampingi Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana (kanan) dan Kepala BB POM Kota Bandarlampung Susan Gracia Arpan (kiri) meninjau intensifikasi pengawasan pangan di Pasar Tugu Kedamaian, Rabu (14/4). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BB POM) Kota Bandarlampung memeriksa keamanan pangan dari bahan berbahaya di bulan suci Ramadan hingga Idulfitri 1442 H.

Kegiatan intensifikasi pengawasan pangan mulai dari distributor pangan sampai ke toko, supermarket, pasar tradisional dan para pembuat dan atau penjual parsel serta pangan berbuka puasa atau takjil.

\”Pengawasan ini dalam rangka melindungi kesehatan masyarakat Lampung dari peredaran produk pangan olahan yang tidak memenuhi ketentuan, khususnya selama bulan Ramadan dan Idulfitri tahun 2021,\” kata Kepala BB POM Kota Bandarlampung, Susan Gracia Arpan, di Supermarket Chandra Tanjung Karang, Rabu (14/4).

Baca Juga  GKPI Bandar Lampung Gelar Pesta Gotilon, Hidupkan Semangat Marsiadapari

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan dimulai dari 5 April–21 Mei 2021 yang dibagi dalam enam tahap. Sampai saat ini kegiatan sudah memasuki tahap 11, dengan melakukan pengawasan terhadap distributor pangan dan toko kios di wilayah Kota Bandarlampung.

\”Hasil pengawasan masih ditemukan adanya produk Tanpa Izin edar (TIE), terhadap produk yang TIE tersebut dilakukan pemusnahan setempat oleh pelaku usaha disaksikan petugas,\” ujar Susan.

Baca Juga  Solar Tumpah, Jalan Saleh Raja Kusuma Licin

Selain itu, BB POM juga melakukan pengawasan takjil di sejumlah titik strategis di wilayah Provinsi Lampung yang biasa digunakan sebagai tempat penjualan takjil.

Sampel dilakukan pengujian terhadap parameter uji bahan yang dilarang ditambahkan di dalam produk pangan seperti Rhodamin B, Formalin, Borak dan Methanyl Yellow.

\”Sampai saat ini telah dilakukan sampling takjil sebanyak 75 sampel dengan hasil tidak ditemukan takjil yang mengandung bahan yang dilarang ditambahkan di pangan,\” kata dia. (JOSUA)

Baca Juga  Bunda Eva Tinjau MBG, Pastikan Makanan Layak dan Berkualitas

Berita Terkait

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:30 WIB

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:15 WIB

HUT Ke-81 RI, 422 WBP Lapas Kalianda Terima Remisi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:13 WIB

HUT Ke-81 RI, Menara Siger Jadi Panggung Semangat Kemerdekaan dari Gerbang Selatan Sumatra

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:04 WIB

Putri Zulhas Rayakan HUT RI Bersama Warga Palas

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Buka Akses Pendidikan Gratis, Bupati Egi Resmikan Ponpes dan SMP IT Muhammad Al-Fatih

Minggu, 16 Agustus 2026 - 17:57 WIB

Bupati Egi Dukung Lampung Selatan Jadi Bagian HPN dan Porwanas 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Lampung Selatan Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah dan Lingkungan dari Kemendagri

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:30 WIB

HUT RI ke-81, BHC Jadi Pusat Perayaan di Lampung Selatan

Berita Terbaru

Pringsewu

Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos

Selasa, 25 Agu 2026 - 20:02 WIB