Bayar Pajak Kendaraan Kini Tak Lagi Perlu KTP Pemilik Lama

Redaksi

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Warga Bandar Lampung kini lebih mudah membayar pajak kendaraan bermotor. Mulai 1 Mei 2026, wajib pajak tidak lagi diwajibkan membawa KTP pemilik lama saat mengurus pembayaran pajak di Samsat.

(Netizenku.com): Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto, mengatakan kemudahan itu berlaku bagi kendaraan yang belum melakukan proses balik nama.

Baca Juga  DPR RI Kawal Bantuan BNPB untuk Atasi Banjir Bandar Lampung

“Jadi masyarakat tidak perlu lagi menggunakan KTP pemilik lama. Pembayaran langsung bisa dilayani di Samsat dengan syarat tersebut,” kata Yusnadi, Kamis (21/5/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Cukup Bawa Dokumen Ini

Menurut Yusnadi, wajib pajak hanya perlu membawa KTP pemilik baru, STNK asli, serta mengisi surat pernyataan bersedia melakukan balik nama kendaraan pada tahun berikutnya.

Baca Juga  Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS

Ia menjelaskan kebijakan tersebut merupakan program Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, untuk membantu masyarakat yang masih menggunakan kendaraan atas nama pemilik sebelumnya.

Sejak aturan baru diterapkan, pelayanan pembayaran pajak kendaraan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Bandar Lampung mengalami peningkatan. Banyak warga memanfaatkan kemudahan tersebut untuk memenuhi kewajiban membayar pajak.

“Sejauh ini respons masyarakat cukup baik. Bisa kita lihat di loket MPP ramai. Program ini membantu masyarakat agar lebih proaktif dan tepat waktu membayar pajak kendaraan,” ujarnya.

Baca Juga  80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih

Selain memudahkan wajib pajak, BPPRD berharap kebijakan ini ikut meningkatkan penerimaan daerah, khususnya dari opsen pajak kendaraan bermotor.

“Harapannya, penerimaan PAD dan opsen pajak kendaraan bisa meningkat sesuai target,” tutup Yusnadi.(*)

Berita Terkait

HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan
Kodam XXI/Radin Inten Genap Satu Tahun

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Pemkot Perkuat Tata Kelola Program

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:19 WIB

1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:17 WIB

292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:26 WIB

PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Kodam XXI/Radin Inten Genap Satu Tahun

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:04 WIB

Solar Tumpah, Jalan Saleh Raja Kusuma Licin

Berita Terbaru

Lampung

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agu 2026 - 18:23 WIB

Lampung

Atap Rapuh, Mimpi Anak Way Kanan Tak Boleh Runtuh

Selasa, 18 Agu 2026 - 15:38 WIB