Bayar Pajak Kendaraan Kini Tak Lagi Perlu KTP Pemilik Lama

Redaksi

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Warga Bandar Lampung kini lebih mudah membayar pajak kendaraan bermotor. Mulai 1 Mei 2026, wajib pajak tidak lagi diwajibkan membawa KTP pemilik lama saat mengurus pembayaran pajak di Samsat.

(Netizenku.com): Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto, mengatakan kemudahan itu berlaku bagi kendaraan yang belum melakukan proses balik nama.

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Siapkan Beasiswa untuk Kepala Sekolah

“Jadi masyarakat tidak perlu lagi menggunakan KTP pemilik lama. Pembayaran langsung bisa dilayani di Samsat dengan syarat tersebut,” kata Yusnadi, Kamis (21/5/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Cukup Bawa Dokumen Ini

Menurut Yusnadi, wajib pajak hanya perlu membawa KTP pemilik baru, STNK asli, serta mengisi surat pernyataan bersedia melakukan balik nama kendaraan pada tahun berikutnya.

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau

Ia menjelaskan kebijakan tersebut merupakan program Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, untuk membantu masyarakat yang masih menggunakan kendaraan atas nama pemilik sebelumnya.

Sejak aturan baru diterapkan, pelayanan pembayaran pajak kendaraan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Bandar Lampung mengalami peningkatan. Banyak warga memanfaatkan kemudahan tersebut untuk memenuhi kewajiban membayar pajak.

“Sejauh ini respons masyarakat cukup baik. Bisa kita lihat di loket MPP ramai. Program ini membantu masyarakat agar lebih proaktif dan tepat waktu membayar pajak kendaraan,” ujarnya.

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Provider Semrawut

Selain memudahkan wajib pajak, BPPRD berharap kebijakan ini ikut meningkatkan penerimaan daerah, khususnya dari opsen pajak kendaraan bermotor.

“Harapannya, penerimaan PAD dan opsen pajak kendaraan bisa meningkat sesuai target,” tutup Yusnadi.(*)

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 17:59 WIB

RSUD Abdul Moeloek Hadirkan Teknologi DSA untuk Perkuat Layanan Stroke

Selasa, 29 September 2026 - 11:06 WIB

Kemenag Lampung Tegaskan Tanah 1,72 Hektare di Natar Berstatus Aset Negara

Senin, 28 September 2026 - 20:10 WIB

Pemprov Lampung Tangani Ruas Jalan Ketapang-Negara Ratu di Lampung Utara

Senin, 28 September 2026 - 18:26 WIB

Wagub Jihan Dorong Mahasiswa Jadi Versi Terbaik Diri di Era Digital

Senin, 28 September 2026 - 16:25 WIB

Komisi I DPRD Lampung Dorong Polisi Tingkatkan Pengusutan Kasus Narkoba

Sabtu, 26 September 2026 - 16:44 WIB

Pemprov Lampung Kantongi Rp12,3 Miliar dari Retribusi Pemanfaatan Rumija

Jumat, 25 September 2026 - 20:27 WIB

Pemprov Lampung dan PTA Bandar Lampung Perkuat Sinergi Tekan Angka Perceraian

Jumat, 25 September 2026 - 15:50 WIB

Hari Tani Nasional, Harga Singkong Lampung Mulai Menguat

Berita Terbaru

Pringsewu

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Senin, 28 Sep 2026 - 19:56 WIB