Bawaslu RI Gelar SKPP 2021 di Bandarlampung

Redaksi

Senin, 28 Juni 2021 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu RI Fritz Edward Siregar didampingi Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana memukul gong tanda dimulainya SKPP 2021 Tingkat Dasar 28-30 Juni di Hotel Emersia Bandarlampung. Foto: Netizenku.com

Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu RI Fritz Edward Siregar didampingi Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana memukul gong tanda dimulainya SKPP 2021 Tingkat Dasar 28-30 Juni di Hotel Emersia Bandarlampung. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Bawaslu RI kembali melaksanakan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Tingkat Dasar Tahun 2021 di Kota Bandarlampung, Senin (28/6).

Acara yang dibuka oleh Fritz Edward Siregar selaku Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu RI diikuti 100 peserta dari Bandarlampung dan Lampung Selatan dan berlangsung pada 28-30 Juni 2021 di Hotel Emersia Bandarlampung.

“SKPP berlangsung di 100 titik seluruh Indonesia dan di Lampung ada 6 titik dan ini adalah titik yang ketiga melibatkan Kota Bandarlampung dan Lampung Selatan,” kata Fritz.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

SKPP 2021 Tingkat Dasar diadakan di 6 Kabupaten/kota, yaitu Lampung Tengah, Tulang Bawang, Bandarlampung, Metro, Pringsewu dan Way Kanan.

Baca Juga  Kekuasaan dalam Dunia Fiksi

Baca Juga: Curhat Eva Dwiana di SKPP Bawaslu RI

Fritz mengatakan pelaksanaan SKPP di masa pandemi Covid-19 menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.

“Setiap peserta saat masuk telah dites swab dan pada saat kembali akan dites swab dan kegiatan juga menerapkan protokol kesehatan,” ujar dia.

Selama kegiatan berlangsung peserta SKPP tidak hanya mendapatkan materi terkait pengawasan pemilu tapi juga materi tentang pemerintahan dan politik.

“Kami berharap kader yang hadir di SKPP ini tidak saja memiliki pengetahuan tentang ke-Bawaslu-an tapi juga soal proses demokrasi. Karena bisa saja mereka menjadi bagian dari KPU atau Bawaslu, atau partai politik. Kami melihat ini adalah tugas kami sebagai lembaga negara untuk mengajak masyarakat terlibat dalam proses mengawal demokrasi,” jelas dia.

Baca Juga  Kekuasaan dalam Dunia Fiksi

Peserta SKPP juga diharapkan melakukan pengawasan pada setiap tahapan pemilu termasuk pengawasan di media sosial.

“Proses pemilu ini banyak tahapan tidak hanya di hari pemungutan suara. Kita melihat netralitas ASN, pengawasan di media sosial, penyebaran ujaran kebencian atau hoaks,” ujar dia.

Semangat pengawasan partisipatif yang dimiliki kader SKPP dapat disosialisasikan kepada komunitas dimana mereka berada.

Baca Juga  Kekuasaan dalam Dunia Fiksi

“Ikut serta melaporkan apabila ada temuan hoaks atau ujaran kebencian di media sosial mereka,” tutup dia.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Candrawansah, mengatakan melalui SKPP semakin banyak masyarakat yang mengetahui tugas pokok dan fungsi pengawas pemilu sehingga bisa terlibat langsung untuk turut serta mengawasi dan memberikan informasi atau laporan secara formal kepada pengawas pemilu.

“SKPP ini sarana pendidikan untuk mengoptimalkan peran serta masyarakat karena kita mengakui bahwa Bawaslu mempunya keterbatasan dalam jumlah personel. Kita sangat mengharapkan partisipasi masyarakat karena pemilu yang baik adalah pemilu yang melibatkan masyarakat,” kata dia. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:28 WIB

DPRD Lampung, Jangan Klaim Wisata Besar Jika Tak Berdampak ke PAD

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:24 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Senin, 12 Januari 2026 - 20:04 WIB

Mirzani Tekankan Bank Lampung Harus Berdampak bagi Ekonomi Daerah

Senin, 12 Januari 2026 - 16:57 WIB

Warga Way Dadi Desak Penyelesaian Lahan dalam RDP DPRD Lampung

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:52 WIB

KETUM JPPN MENGHIMBAU PEMERINTAH UNTUK MEMBELI HASIL PANEN JAGUNG PETANI SESUAI HPP

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:42 WIB

Wagub Jihan Apresiasi Penggalangan Bumbung Kemanusiaan Pramuka Lampung

Kamis, 8 Januari 2026 - 10:42 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Inisiatif Perda Anti LGBT

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:59 WIB

Gubernur Lampung Tutup AI Ideathon 2025, Lahirkan Inovasi untuk Desa

Berita Terbaru

Lampung

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:24 WIB