Bawaslu RI: Deklarasi #2019GantiPresiden Tidak Langgar Aturan Pemilu

Redaksi

Selasa, 28 Agustus 2018 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja (Foto: Istimewa)

Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja (Foto: Istimewa)

Jakarta (Netizenku.com): Menjelang kampanye Pilpres 2019, aksi dan deklarasi #2019GantiPresiden kembali ramai.

Bawaslu RI menilai hal tersebut bukan sebuah pelanggaran.

\”(Deklarasi #2019GantiPresiden) Tidak melanggar aturan,\” ujar anggota Bawaslu RI, Rahmat Bagja, saat dihubungi, Rabu (28/8/2018).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini, menurut dia, belum ada pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang resmi ditetapkan, sehingga aksi itu tidak melanggar aturan.

Baca Juga  HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi

Bawaslu RI juga belum dapat melakukan tindakan apa pun.

\”Belum ada pasangan calon presiden, belum masa kampanye, jadi belum bisa ditindak,\” ujar Bagja.

Dia mengatakan, penyampaian pendapat di hadapan umum bisa dilakukan.

Namun dia menegaskan itu harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

\”Semua kegiatan harus sesuai dengan Undang Undang menyampaikan pendapat di muka umum,\” tutur Bagja.

Baca Juga  Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

Seperti diketahui, deklarasi #2019GantiPresiden ditolak di Surabaya pada Minggu (26/8).

Aktivis gerakan #2019GantiPresiden, Ahmad Dhani, bahkan ditolak hingga akhirnya meninggalkan Surabaya, kampung halaman sendiri. (dtc/lan)

Berita Terkait

Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik
Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99
Kwarcab Pesawaran Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan ke Kwarda Lampung

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 07:25 WIB

Bupati Pringsewu Buka Seminar Nasional “How To Be A Great Teacher”

Jumat, 3 April 2026 - 07:23 WIB

Bupati Pringsewu Lantik Puluhan Pejabat Administrator dan Pengawas

Rabu, 1 April 2026 - 17:28 WIB

300 Industri Genteng Terancam Tutup, Kapolres Pringsewu Ambil Diskresi Bantu Pengrajin

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:29 WIB

Usai Mudik Lebaran, Warga Mulai Ambil Kendaraan Titipan di Polres Pringsewu

Senin, 30 Maret 2026 - 18:39 WIB

Apel dan Halal Bihalal 2026, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:14 WIB

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:02 WIB

PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Sabtu, 4 Apr 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB