Bawaslu Pesawaran Mulai Selidiki Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Redaksi

Sabtu, 31 Oktober 2020 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Dugaan Aznan, seorang ASN Pesawaran yang kedapatan turut mengkampanyekan paslonkada petahana Dermawan mulai ditangani Bawaslu setempat. Diketahui Bawaslu mulai melakukan penyelidikan dugaan keterlibatan ASN di Dinas UMKM tersebut yang ikut menjadi kaki tangan dalam mencari dukungan pasangan Dendi–Marzuki dalam perhelatan Pilkada serentak 2020.

Ketua Bawaslu Pesawaran, Ryan Arnando, menjelaskan ASN yang menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid), disangkakan melakukan Politik praktis dalam mengakampanyekan petahana di dalam kegiatan resmi dinas yang dihadiri masyarakat.

Baca Juga  Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala

“Dugaannya yaitu mengarahkan, dan kita sudah menelusuri lebih lanjut terkait informasi pengawas kecamatan. Ditambah lagi dengan hadirnya perwakilan tim pemenangan Bersinar yang secara formal melaporkan dugaan tersebut,” ungkap Ryan, Sabtu (31/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ryan menerangkan jika dugaan ASN dalam melakukan praktik politik praktis itu, dilakukan dalam acara Dinas UMKM yang digelar di Desa Karang Rejo, Kecamatan Negeri Katon.

Baca Juga  Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala

“Kita sedang melakukan penelurusan lebih lanjut terutama di daerah locus, karena ini sudah dilaporkan secara formal untuk itu kita akan menyempurnakan kekurangan alat bukti, seperti saksi dalam kegiatan tersebut yang musti dilengkapi untuk direkomendasikan ke KASN,” terangnya.

Ryan membenarkan jika dalam laporan dugaan pelanggaran tersebut, nantinya Bawaslu akan merekomendasi kepada KASN berupa pelanggan netralitas ASN. Yang mana  ASN melakukan politik praktis dan main mata dengan salah satu calon petahana yakni Dendi–Marzuki, jika bukti lengkap.

Baca Juga  Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala

“Nanti rekomendasi kita berikan kepada KASN, terkait dengan sanksinya KASN yang menentukan mulai dari sanksi ringan, sedang hingga peringatan keras berupa pemecatan,” tegasnya. (Soheh/Len)

Berita Terkait

Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:39 WIB

HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Pemuda Panca Marga Raih Penghargaan di Momen Menuju Indonesia Emas

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:53 WIB

Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:12 WIB

HUT Bandar Lampung ke-344, Wali Kota Eva Dwiana Minta Pemuda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:04 WIB

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Selasa, 28 April 2026 - 18:08 WIB

Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Jumat, 24 April 2026 - 19:40 WIB

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Selasa, 21 April 2026 - 13:20 WIB

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Senin, 22 Desember 2025 - 14:24 WIB

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Berita Terbaru

Pringsewu

Kemendagri Dukung Pengembangan Mocaf di Pringsewu

Rabu, 17 Jun 2026 - 23:37 WIB