Bawaslu Pesawaran Mulai Selidiki Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Redaksi

Sabtu, 31 Oktober 2020 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Dugaan Aznan, seorang ASN Pesawaran yang kedapatan turut mengkampanyekan paslonkada petahana Dermawan mulai ditangani Bawaslu setempat. Diketahui Bawaslu mulai melakukan penyelidikan dugaan keterlibatan ASN di Dinas UMKM tersebut yang ikut menjadi kaki tangan dalam mencari dukungan pasangan Dendi–Marzuki dalam perhelatan Pilkada serentak 2020.

Ketua Bawaslu Pesawaran, Ryan Arnando, menjelaskan ASN yang menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid), disangkakan melakukan Politik praktis dalam mengakampanyekan petahana di dalam kegiatan resmi dinas yang dihadiri masyarakat.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

“Dugaannya yaitu mengarahkan, dan kita sudah menelusuri lebih lanjut terkait informasi pengawas kecamatan. Ditambah lagi dengan hadirnya perwakilan tim pemenangan Bersinar yang secara formal melaporkan dugaan tersebut,” ungkap Ryan, Sabtu (31/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ryan menerangkan jika dugaan ASN dalam melakukan praktik politik praktis itu, dilakukan dalam acara Dinas UMKM yang digelar di Desa Karang Rejo, Kecamatan Negeri Katon.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

“Kita sedang melakukan penelurusan lebih lanjut terutama di daerah locus, karena ini sudah dilaporkan secara formal untuk itu kita akan menyempurnakan kekurangan alat bukti, seperti saksi dalam kegiatan tersebut yang musti dilengkapi untuk direkomendasikan ke KASN,” terangnya.

Ryan membenarkan jika dalam laporan dugaan pelanggaran tersebut, nantinya Bawaslu akan merekomendasi kepada KASN berupa pelanggan netralitas ASN. Yang mana  ASN melakukan politik praktis dan main mata dengan salah satu calon petahana yakni Dendi–Marzuki, jika bukti lengkap.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

“Nanti rekomendasi kita berikan kepada KASN, terkait dengan sanksinya KASN yang menentukan mulai dari sanksi ringan, sedang hingga peringatan keras berupa pemecatan,” tegasnya. (Soheh/Len)

Berita Terkait

NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik
Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 01:28 WIB

Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:41 WIB