Bawaslu Pesawaran Mulai Selidiki Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Redaksi

Sabtu, 31 Oktober 2020 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Dugaan Aznan, seorang ASN Pesawaran yang kedapatan turut mengkampanyekan paslonkada petahana Dermawan mulai ditangani Bawaslu setempat. Diketahui Bawaslu mulai melakukan penyelidikan dugaan keterlibatan ASN di Dinas UMKM tersebut yang ikut menjadi kaki tangan dalam mencari dukungan pasangan Dendi–Marzuki dalam perhelatan Pilkada serentak 2020.

Ketua Bawaslu Pesawaran, Ryan Arnando, menjelaskan ASN yang menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid), disangkakan melakukan Politik praktis dalam mengakampanyekan petahana di dalam kegiatan resmi dinas yang dihadiri masyarakat.

Baca Juga  Nasir Tuding Dendi Setengah Hati Tangani Covid-19

“Dugaannya yaitu mengarahkan, dan kita sudah menelusuri lebih lanjut terkait informasi pengawas kecamatan. Ditambah lagi dengan hadirnya perwakilan tim pemenangan Bersinar yang secara formal melaporkan dugaan tersebut,” ungkap Ryan, Sabtu (31/10).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ryan menerangkan jika dugaan ASN dalam melakukan praktik politik praktis itu, dilakukan dalam acara Dinas UMKM yang digelar di Desa Karang Rejo, Kecamatan Negeri Katon.

Baca Juga  Dugaan Penyelewengan HGU, FMPB Polisikan PTPN 7

“Kita sedang melakukan penelurusan lebih lanjut terutama di daerah locus, karena ini sudah dilaporkan secara formal untuk itu kita akan menyempurnakan kekurangan alat bukti, seperti saksi dalam kegiatan tersebut yang musti dilengkapi untuk direkomendasikan ke KASN,” terangnya.

Ryan membenarkan jika dalam laporan dugaan pelanggaran tersebut, nantinya Bawaslu akan merekomendasi kepada KASN berupa pelanggan netralitas ASN. Yang mana  ASN melakukan politik praktis dan main mata dengan salah satu calon petahana yakni Dendi–Marzuki, jika bukti lengkap.

Baca Juga  Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Pesawaran Belum Merata

“Nanti rekomendasi kita berikan kepada KASN, terkait dengan sanksinya KASN yang menentukan mulai dari sanksi ringan, sedang hingga peringatan keras berupa pemecatan,” tegasnya. (Soheh/Len)

Berita Terkait

Hujan Deras Guyur Pesawaran, Beberapa Wilayah Tergenang Banjir
Pemkab Pesawaran Kembali Adakan Gerakan Pangan Murah
Bupati Pesawaran Kunjungi Kementan RI, Ini Usulannya
Dendi Harap Pemprov Lampung Terus Perhatian ke Pemkab Pesawaran
Kapolres Pesawaran Imbau Organ Tunggal Tak Setel Musik Remik
Jumat Curhat, Kapolres Pesawaran Ajak Orang Tua Awasi Anak-anak
Dendi Tinjau Longsor dan Banjir di Desa Sukajaya Lempasing
Kapolres Pesawaran Tinjau Harga Bahan Pokok di Pasar

Berita Terkait

Minggu, 7 April 2024 - 06:00 WIB

PLN UID Lampung Siap Amankan Pasokan Listrik Idul Fitri 1445H

Jumat, 5 April 2024 - 08:35 WIB

PGN Pastikan Layanan Gas Bumi Aman dan Handal Selama Idul Fitri 1445 H

Kamis, 4 April 2024 - 00:34 WIB

Pernyataan Pelantikan PMII Balam Ditunda Salah, Rama Azizul: Dapid Novian Mastur Sah Dilantik

Selasa, 2 April 2024 - 22:02 WIB

Kolaborasi CCEP-Pondok Pesantren Bangun Kesadaran Lingkungan

Selasa, 2 April 2024 - 21:58 WIB

IHK Gabungan di Lampung pada Maret Tercatat Inflasi 0.36 Persen

Minggu, 31 Maret 2024 - 16:20 WIB

UPTD PPPA Balam Optimalisasi Pelayanan

Jumat, 29 Maret 2024 - 22:33 WIB

Humanika Balam Deklarasikan UA

Jumat, 29 Maret 2024 - 17:11 WIB

PMII Cabang Bandarlampung Segera Gelar Pelantikan

Berita Terbaru

Pesawaran

Hujan Deras Guyur Pesawaran, Beberapa Wilayah Tergenang Banjir

Jumat, 12 Apr 2024 - 19:31 WIB

Celoteh

Petuah Margaret Thatcher dan Peluang Umar Ahmad

Senin, 8 Apr 2024 - 04:10 WIB

Bandarlampung

PLN UID Lampung Siap Amankan Pasokan Listrik Idul Fitri 1445H

Minggu, 7 Apr 2024 - 06:00 WIB