Bawaslu Lampung Sampaikan Hasil Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran Tahapan Kampanye Pilkada 2024

Suryani

Rabu, 30 Oktober 2024 - 21:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Bawaslu Provinsi Lampung.

Foto: Bawaslu Provinsi Lampung.

Bawaslu Provinsi Lampung menyampaikan Laporan Pelaksanaan Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran Tahapan Kampanye Pemilihan Tahun 2024 periode 25 September sampai 25 Oktober 2024.

Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar menegaskan dasar pelaksanaan pengawasan yakni sebagaimana ketentuan Pasal 18 Ayat (1) Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 menyebutkan bahwa Kampanye dapat dilaksanakan melalui metode: a. pertemuan terbatas, b. pertemuan tatap muka dan dialog, c. debat public atau debat terbuka antar-pasangan calon, d. penyebaran bahan kampanye kepada umum, e. pemasangan alat peraga, f. iklan media massa cetak dan media massa elektronik; dan/atau g. kegiatan lain yang tidak melanggar larangan perundang – undangan.

“Selain itu berdasarkan Pasal 20 huruf c Undang – Undang a quo menyebutkan bahwa Bawaslu Provinsi wajib menerima dan menindaklanjuti laporan yang berkaitan dengan dugaan adanya pelanggaran terhadap pelaksnaan peraturan perundang – undangan  mengenai Pemilihan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bawaslu membeberkan hasil pelaksanaan pengawasan kegiatan kampanye Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung periode tanggal 16 Oktober sampai 25 Oktober 2024 sebanyak 147  kegiatan kampanye.

Hasilnya tercatat secara kumulatif Kegiatan Kampanye yang dilakukan oleh Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Nomor Urut 01 sebanyak 10 kegiatan kampanye dengan uraian, Pertemuan tatap muka sebanyak 10.

Kemudian, Kegiatan Kampanye yang dilakukan oleh Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Nomor Urut 02 sebanyak 137 dengan uraian, Pertemuan terbatas sebanyak 7, Pertemuan tatap muka sebanyak 34, kegiatan lain yang tidak melanggar larangan perundang – undangan sebanyak 96.

Selanjutnya, Metode Kampanye yang paling banyak dilakukan adalah kegiatan lain yang tidak melanggar larangan perundang – undangan sebanyak 96 kegiatan dan Metode Kampanye yang paling sedikit dilakukan adalah pertemuan terbatas sebanyak 7.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung selama tahapan  Kampanye Pemilihan Tahun 2024 periode tanggal 25 September sampai 25 Oktober 2024 telah menerima dan menangani temuan dan/atau laporan dugaan pelanggaran pemilihan, sebanyak 44 Temuan dan atau Laporan dugaan  pelanggaran pemilihan, dengan rincian : jumlah temuan yang diregistrasi sebanyak 10, Jumlah Laporan yang diregistrasi sebanyak 20, Laporan yang belum diregistrasi sebanyak 4,  laporan yang tidak diregistrasi sebanyak 10.

Temuan dan/atau Laporan yang merupakan dugaan pelanggaran pidana sebanyak 17, Temuan dan atau Laporan yang merupakan dugaan pelanggaran Administrasi sebanyak 1 satu, Temuan dan/atau Laporan yang merupakan dugaan pelanggaran kode etik sebanyak 4, Temuan dan/atau Laporan yang merupakan dugaan pelanggaran netralitas ASN sebanyak 8 dan Temuan dan/atau Laporan yang merupakan dugaan  pelanggaran hukum lainnya sebanyak 9.

Terhadap Temuan dan/atau Laporan dugaan pelanggaran pemilihan diatas, terdapat  Temuan dan/atau Laporan dalam proses penanganan sebanyak 3, Temuan dan/atau Laporan yang dinyatakan bukan pelanggaran sebanyak 15, Temuan dan/atau Laporan yang dinyatakan pelanggaran pidana sebanyak 3, Temuan dan/atau Laporan yang dinyatakan merupakan pelanggaran Administrasi sebanyak 0, Temuan dan/atau Laporan yang dinyatakan merupakan pelanggaran kode etik sebanyak 4, Temuan dan/atau Laporan yang dinyatakan merupakan pelanggaran netralitas ASN sebanyak 8 dan Temuan dan/atau Laporan yang dinyatakan merupakan pelanggaran hukum lainnya sebanyak 8.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Selain itu, Jajaran Panwaslu Kecamatan se-Provinsi Lampung selama Tahapan  Kampanye periode 25 September sampai 25 Oktober 2024, telah menerima dan menangani temuan dan/atau laporan dugaan pelanggaran pemilihan sebanyak 15 Temuan dan/atau Laporan dugaan pelanggaran pemilihan, dengan rincian : Jumlah Temuan yang diregistrasi sebanyak 11, Jumlah Laporan yang tidak diregistrasi sebanyak 4 (empat), Temuan/Laporan yang bukan pelanggaran sebanyak 3, Temuan/Laporan yang merupakan pelanggaran kode etik sebanyak 2, Temuan/Laporan yang merupakan pelanggaran netralitas ASN  sebanyak 4 dan Temuan/Laporan yang merupakan pelanggaran hukum lainnya  sebanyak 3. (Rls)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:36 WIB

Layanan ASN Makin Prima, Pemkab Lampung Selatan Perpanjang Sinergi dengan PT Taspen

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:56 WIB

Egi Pratama Lepas 286 Jemaah Haji Lampung Selatan

Kamis, 30 April 2026 - 12:21 WIB

Pemkab Lampung Selatan Gelar Salat Gaib untuk Korban Tabrakan Kereta Bekasi

Kamis, 30 April 2026 - 12:18 WIB

413 Jemaah Haji Lampung Selatan Siap Berangkat 5 Mei 2026

Rabu, 29 April 2026 - 11:01 WIB

TPID Lamsel Perkuat Pengendalian Inflasi

Rabu, 29 April 2026 - 10:57 WIB

Rakor Mingguan, Pemkab Lamsel Perkuat Sinergi Program

Rabu, 29 April 2026 - 10:51 WIB

Bupati Lamsel Hadiri Rakornas Mitigasi Kekeringan

Berita Terbaru

Lampung Barat

Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:30 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Gotong Royong Perbaiki Jalan Bersama Warga

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:25 WIB

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB