Bawaslu Lampung Sampaikan Hasil Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran Tahapan Kampanye Pilkada 2024

Suryani

Rabu, 30 Oktober 2024 - 21:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Bawaslu Provinsi Lampung.

Foto: Bawaslu Provinsi Lampung.

Bawaslu Provinsi Lampung menyampaikan Laporan Pelaksanaan Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran Tahapan Kampanye Pemilihan Tahun 2024 periode 25 September sampai 25 Oktober 2024.

Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar menegaskan dasar pelaksanaan pengawasan yakni sebagaimana ketentuan Pasal 18 Ayat (1) Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 menyebutkan bahwa Kampanye dapat dilaksanakan melalui metode: a. pertemuan terbatas, b. pertemuan tatap muka dan dialog, c. debat public atau debat terbuka antar-pasangan calon, d. penyebaran bahan kampanye kepada umum, e. pemasangan alat peraga, f. iklan media massa cetak dan media massa elektronik; dan/atau g. kegiatan lain yang tidak melanggar larangan perundang – undangan.

“Selain itu berdasarkan Pasal 20 huruf c Undang – Undang a quo menyebutkan bahwa Bawaslu Provinsi wajib menerima dan menindaklanjuti laporan yang berkaitan dengan dugaan adanya pelanggaran terhadap pelaksnaan peraturan perundang – undangan  mengenai Pemilihan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bawaslu membeberkan hasil pelaksanaan pengawasan kegiatan kampanye Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung periode tanggal 16 Oktober sampai 25 Oktober 2024 sebanyak 147  kegiatan kampanye.

Hasilnya tercatat secara kumulatif Kegiatan Kampanye yang dilakukan oleh Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Nomor Urut 01 sebanyak 10 kegiatan kampanye dengan uraian, Pertemuan tatap muka sebanyak 10.

Kemudian, Kegiatan Kampanye yang dilakukan oleh Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Nomor Urut 02 sebanyak 137 dengan uraian, Pertemuan terbatas sebanyak 7, Pertemuan tatap muka sebanyak 34, kegiatan lain yang tidak melanggar larangan perundang – undangan sebanyak 96.

Selanjutnya, Metode Kampanye yang paling banyak dilakukan adalah kegiatan lain yang tidak melanggar larangan perundang – undangan sebanyak 96 kegiatan dan Metode Kampanye yang paling sedikit dilakukan adalah pertemuan terbatas sebanyak 7.

Baca Juga  Pemkot Benahi Drainase untuk Hentikan Jalan Cepat Rusak

Jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung selama tahapan  Kampanye Pemilihan Tahun 2024 periode tanggal 25 September sampai 25 Oktober 2024 telah menerima dan menangani temuan dan/atau laporan dugaan pelanggaran pemilihan, sebanyak 44 Temuan dan atau Laporan dugaan  pelanggaran pemilihan, dengan rincian : jumlah temuan yang diregistrasi sebanyak 10, Jumlah Laporan yang diregistrasi sebanyak 20, Laporan yang belum diregistrasi sebanyak 4,  laporan yang tidak diregistrasi sebanyak 10.

Temuan dan/atau Laporan yang merupakan dugaan pelanggaran pidana sebanyak 17, Temuan dan atau Laporan yang merupakan dugaan pelanggaran Administrasi sebanyak 1 satu, Temuan dan/atau Laporan yang merupakan dugaan pelanggaran kode etik sebanyak 4, Temuan dan/atau Laporan yang merupakan dugaan pelanggaran netralitas ASN sebanyak 8 dan Temuan dan/atau Laporan yang merupakan dugaan  pelanggaran hukum lainnya sebanyak 9.

Terhadap Temuan dan/atau Laporan dugaan pelanggaran pemilihan diatas, terdapat  Temuan dan/atau Laporan dalam proses penanganan sebanyak 3, Temuan dan/atau Laporan yang dinyatakan bukan pelanggaran sebanyak 15, Temuan dan/atau Laporan yang dinyatakan pelanggaran pidana sebanyak 3, Temuan dan/atau Laporan yang dinyatakan merupakan pelanggaran Administrasi sebanyak 0, Temuan dan/atau Laporan yang dinyatakan merupakan pelanggaran kode etik sebanyak 4, Temuan dan/atau Laporan yang dinyatakan merupakan pelanggaran netralitas ASN sebanyak 8 dan Temuan dan/atau Laporan yang dinyatakan merupakan pelanggaran hukum lainnya sebanyak 8.

Baca Juga  Dua Siswi SD Harumkan Bandar Lampung Lewat Olimpiade Robot

Selain itu, Jajaran Panwaslu Kecamatan se-Provinsi Lampung selama Tahapan  Kampanye periode 25 September sampai 25 Oktober 2024, telah menerima dan menangani temuan dan/atau laporan dugaan pelanggaran pemilihan sebanyak 15 Temuan dan/atau Laporan dugaan pelanggaran pemilihan, dengan rincian : Jumlah Temuan yang diregistrasi sebanyak 11, Jumlah Laporan yang tidak diregistrasi sebanyak 4 (empat), Temuan/Laporan yang bukan pelanggaran sebanyak 3, Temuan/Laporan yang merupakan pelanggaran kode etik sebanyak 2, Temuan/Laporan yang merupakan pelanggaran netralitas ASN  sebanyak 4 dan Temuan/Laporan yang merupakan pelanggaran hukum lainnya  sebanyak 3. (Rls)

Berita Terkait

HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan
Kodam XXI/Radin Inten Genap Satu Tahun

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:24 WIB

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Bupati Tubaba: Disiplin Kunci Raih Cita-cita

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Naik Vespa Bersama Komunitas Motor, Bupati dan Wakil Warnai Upacara HUT ke-81 RI di Tubaba

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Bupati-Wabup Tubaba Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Kapolres Tubaba Sambangi Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Targetkan Rp50 Miliar Berputar di Tiyuh, Tubaba Genjot Permodalan Lewat TubabaQ Berdaya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:11 WIB

Gunung Agung Juara Tubaba Football League U-17, Bupati Dorong Pembinaan Talenta Muda Berkelanjutan

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB

Pringsewu

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:23 WIB

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB