Bawaslu Lampung Maksimalkan Pencegahan dan Pengawasan

Suryani

Minggu, 14 Juli 2024 - 22:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Bawaslu Provinsi Lampung.

Foto: Bawaslu Provinsi Lampung.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung terus melakukan dan memaksimalkan pencegahan dan pengawasan tahapan Pilkada 2024. 

Bandarlampung (Netizenku.com): “Sampai saat ini Bawaslu Lampung terus fokus melakukan pengawasan melekat, uji petik dan patroli kawal hak pilih selama tahapan penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota 2024,” ungkap Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P.Panggar melalui keterangan tertulis, Minggu (14/7/2024).

Artinya, lanjut Iskardo, tidak hanya berfokus pada tugas pengawasan, tetapi upaya pencegahan juga menjadi penting sebagai deteksi dini dan bentuk mitigasi terhadap potensi pelanggaran disetiap tahapan penyelenggaraan pemilihan. Salah satunya tahapan pemutakhiran daftar pemilih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seperti diketahui, pelaksanaan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih  tersisa delapan hari lagi, tugas utama Bawaslu terus dilakukan yakni pengawasan melekat hingga tingkat kelurahan dan desa,” kata Iskardo.

Berdasarkan hasil pengawasan dan uji petik dan patroli kawal hak pilih terdapat beberapa temuan yang menjadi fokus Bawaslu dan ditindaklanjut dengan rekomendasi serta saran perbaikan.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

“Ada 180 saran perbaikan seperti KK tidak di coklit tetapi ditempel stiker, KK sudah di coklit tapi tidak ditempel stiker, pantarlih tidak melakukan coklit secara langsung, pantarli yang tidak menggunakan atribut lengkap saat coklit,” ujar Iskardo.

Selanjutnya, saran perbaikan terhadap temuan lainnya seperti terdapat pemilih meninggal dunia di coklit, pemilih yang di coklit tapi tidak mendapat formulir Model -A tanda bukti Coklit, Pemilih yang di Coklit tapi tidak diminta menunjukkan KTP/KK/ Identias lainnya, Pemilih yang identitasnya tidak sesuai dalam Daftar Pemilih, Stiker Coklit yang tidak terisi lengkap, Pemilih yang sudah berusia 17 tahun namun tidak di Coklit, Pemilih TNI di Coklit, Pantarlih kekurangan stiker, Pemilih berdasarkan hasil Pencoklitan meninggal dunia, namun faktanya masih hidup dan masih terdapat Pemilih belum diCoklit.

Selain itu, terdapat permasalahan yang menjadi atensi bagi Bawaslu Provinsi Lampung dan Kabupaten/Kota seperti permasalahan sebagai berikut:

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

1.Kota Bandar Lampung dimana di Kelurahan Enggal TPS 9 yang ter-coklit hanya 2 KK saja dg alasan sekitar 480 pemilih yg lainnya masuk ke alamat Kelurahan Pahoman;

2.Kabupaten Lampung utara, Per 12 Juli 2024 di lingkungan Alang Alang lebar dan Sukajaya Kelurahan Kota Alam pemilih belum ada yang di coklit. Faktor penyebab karena tidak ada TPS di lokasi tersebut karena digabung dengan TPS di jalur 2 kebon 4 Kelurahan Tanjung harapan. Namun tanggal 13 Juli 2024 Pantarlih di Alang alang lebar sudah mencoklit sejumlah 20 KK. Tanggal 13 Juli 2024 Di Dusun Sukajaya ada 79 kk, sudah dicoklit 69 KK. kurang 10 KK lagi;

3.Kabupaten Mesuji, pantarlih tidak melakukan Coklit secara langsung karena pemilih yang terdaftar pada form A daftar pemilih tidak berada pada Desa atministratifnya yaitu desa induk Labuhan Batin,melainkan tinggal di tanah yang belum resmi atau yang biasa disebut dengan wilayah register 45,dan register 44, dengan jarak +- 20 KM lokasi dari Desa Administratif . Dari hasil pengawasan, Pantarlih melakukan Coklit di Desa Induk tanpa mendatangi langsung pemilih di rumahnya karna rumah pemilih tidak berada di desa administratif dan hanya melakukan pencoklitan menggunakan data KK yang ada di kantor Desa Labuhan Batin berkoordinasi dengan pemerintah Desa setempat berdasarkan arahan berjenjang dari PPS,PPK, dan KPU dan juga tidak menempelkan stiker coklit, Sehingga pantarlih tidak dapat menemukan pemilih di desa Administratif.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Dalam mewujudkan kondusifitas pelaksanaan pemililihan, yang saat ini sedang menjadi fokus pengawasan yakni tahapan Pemutakhiran Data Pemilih, Bawaslu Lampung melakukan berbagai upaya dan strategi pencegahan.

“Strategi pencegahan tersebut dilakukan dengan menerbitkan surat imbauan kepada KPU, dan stakeholder terkait yang dianggap subjek rawan pelanggaran. Memetakan indeks kerawanan Pemilihan (IKP) Berdasarkan Karakter Wilayah, Fokus kepada kepatuhan prosedur dan isu krusial, Saran perbaikan , Edukasi dan publikasi kerja pengawasan dan pendirian posko aduan masyarakat, juga terus mengintensifkan pelaksanaan Patroli Kawal Hak Pilih,” pungkas Iskardo. (Rls)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 13:44 WIB

Bupati Pringsewu Resmikan SDN 1 Gunungraya Jadi Sekolah Definitif

Senin, 11 Mei 2026 - 20:13 WIB

Bupati Pringsewu Raih Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Cultural Policing

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:31 WIB

Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:26 WIB

Mahasiswa Pascasarjana UMPRI Gelar Seminar Digitalisasi Pembelajaran

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB

468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:36 WIB

Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:20 WIB

Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:15 WIB

Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Perwakilan Sekretariat Bersama (Sekber) tiga asosiasi siber konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung mendatangi Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG).(Foto: Netizenku.com)

Lampung

Sekber Konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung Datangi KPPG

Senin, 18 Mei 2026 - 14:14 WIB

Lampung Barat

Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:30 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Gotong Royong Perbaiki Jalan Bersama Warga

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:25 WIB