Bawaslu Lampung Luncurkan 2.899 Posko Kawal Hak Pilih

Suryani

Kamis, 27 Juni 2024 - 22:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Bawaslu Provinsi Lampung.

Foto: Bawaslu Provinsi Lampung.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lampung meluncurkan 2.899 posko aduan bagi masyarakat yang tersebar di seluruh provinsi ini.

Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P.Panggar merinci, 16 posko aduan terletak di Kantor Bawaslu provinsi dan Kabupaten Kota, 229 posko di kecamatan serta 2.654 posko tingkat Kelurahan/Desa.

“Peluncuran posko aduan ini secara resmi dilakukan Bawaslu RI pada Rabu kemarin yang dipusatkan di Kota Gorontalo,” kata Iskardo melalui keterangan tertulis, Kamis (27/6/2024).

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peluncuran ini guna pengawasan tahapan penyusunan dan pemutakhiran data pemilih dalam pemilihan 2024, dengan metode pencocokan dan penelitian (Coklit) oleh petugas pantarlih dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dilaksanakan 24 Juni sampai 24 Juli 2024 mendatang.

“Selanjutnya dalam rangka memaksimalkan kerja-kerja pengawasan, serta dalam tahapan pencoklitan ini berjalan dengan prosedur yang tepat sehingga daftar pemilih akurat dan hak pilih terkawal Bawaslu Lampung,” kata Iskardo.

Baca Juga  Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik

Pada tahapan ini Bawaslu Lampung telah melakukan mitigiasi terkait kerawanan prosedur coklit antara lain; Pantarlih tidak mendatangi pemilih secara langsung, melakukan coklit menggunakan sarana teknologi terlebih dahulu, tidak melaksanakan coklit tepat waktu, tidak mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat, dan pantarlih mencoret pemilih yang memenuhi syarat.

“Kemudian, Pantarlih tidak memakai dan membawa perlengkapan pada saat coklit, tidak menempelkan stiker coklit untuk setiap satu Kepala Keluarga setelah melakukan coklit, dan tidak menindaklanjuti masukan dan tanggapan masyarakat, dan atau Pantarlih tidak menindaklanjuti saran perbaikan Pengawas Pemilu,” ujarnya. (Rls)

Baca Juga  PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:52 WIB

RSUDAM Lampung Pertama Kali Lakukan Tindakan Neurointervensi DSA

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:47 WIB

Yusnadi Minta KNKT Investigasi Menyeluruh Insiden KMP Batumandi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Hadiri Wisuda ke-76 UBL, Gubernur Mirza Titip Pesan Kepada 539 Lulusan untuk Bangun Lampung

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Jihan Nurlela Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Presiden Prabowo Salurkan Kredit Produktif Rp53,15 Triliun

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:26 WIB

Pemprov Lampung Arahkan APBD 2027 untuk Hilirisasi dan Pemerataan Pembangunan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:03 WIB

Gubernur Lampung Pimpin Upacara Hari Santri Nasional 2026, Salurkan Bantuan untuk Pesantren

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Gubernur Lampung Apresiasi Pakan Ikan Mandiri, Biaya Produksi Turun 50 Persen

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Gubernur Mirza Ajak LPM Perkuat Sinergi Bangun Ekonomi Desa

Berita Terbaru