Liwa (Netizenku.com) : Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Barat melantik Joni Irawan sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Bandar Negeri Suoh pada Senin (25/11). Upacara pelantikan digelar khidmat di kantor Bawaslu Lampung Barat, kelurahan Pasar Liwa, Balikbukit.
Ketua Bawaslu Lampung Barat, Novri Jonestama, secara langsung memimpin prosesi pelantikan, didampingi oleh Tamam Mulhadi, Komisioner Bawaslu Lampung Barat yang menjabat sebagai Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas.
Pelantikan ini menandai langkah baru dalam pengawasan pemilu di Kecamatan Bandar Negeri Suoh, di mana Bawaslu terus berkomitmen untuk memastikan setiap proses pengawasan berlangsung sesuai dengan asas keadilan dan keterbukaan.
PAW ini dilakukan menyusul pengunduran diri ketua Panwascam Bandar Negeri Suoh sebelumnya, Cahya Renaldy Wijaya, yang kini telah resmi menjadi Komisioner KPU Kabupaten Lampung Barat setelah dilantik oleh KPU RI pada 21 November lalu.
“Pergantian ini tidak hanya memperkuat soliditas kepengurusan Panwascam di Kecamatan Bandar Negeri Suoh, namun juga menunjukkan fleksibilitas Bawaslu dalam merespons perubahan demi memastikan kelancaran tugas pengawasan di lapangan,” kata dia.
Ketua Bawaslu Lampung Barat, Novri Jonestama, berharap Joni dapat membawa semangat baru bagi Panwascam Bandar Negeri Suoh.
“Kami yakin bahwa dengan pengalaman dan kompetensi yang dimiliki, Joni Irawan mampu mengawal jalannya pemilu di Bandar Negeri Suoh dengan baik. Pengawasan adalah kunci dalam menjaga demokrasi, dan kami di Bawaslu bertekad untuk menjalankan fungsi ini secara profesional dan tidak memihak,” ungkap Jones—sapaan Novri Jonestama.
Dikatakannya, pelantikan ini kembali menegaskan komitmen Bawaslu Lampung Barat dalam memperkuat jajaran pengawas pemilu di seluruh kecamatan, terutama menjelang tahapan-tahapan penting dalam pemilu yang akan datang.
Ia berharap, pengawasan di Bandar Negeri Suoh dapat berjalan optimal dengan kepengurusan yang solid dan siap menghadapi tantangan lapangan.
“Dengan susunan Panwascam yang kini semakin kokoh, Bawaslu Lampung Barat optimis dapat menjalankan pengawasan yang lebih efektif dan menjaga agar proses pemilu di wilayah tersebut berjalan sesuai prinsip keadilan dan kejujuran,” tandasnya.
Untuk diketahui, Joni Irawan sebelumnya terpilih sebagai kandidat No. Urut 1 PAW pada saat pembentukan Panwascam Bandar Negeri Suoh pada Mei 2024. Hal ini menegaskan kualitas dan kapasitasnya dalam memenuhi kualifikasi sebagai anggota Panwascam.
Kemudian, SK Pemberhentian Cahya Renaldy Wijaya dengan nomor 127/HK.01.00/K.LA-01/11/2024 telah dikeluarkan oleh Bawaslu sebagai tindak lanjut dari pelantikannya di KPU. Ditindaklanjuti SK Nomor 70/KP.01.00/K.LA-01/05/2024 yang sebelumnya mengatur pembentukan Panwascam Bandar Negeri Suoh, kini telah dinyatakan tidak berlaku.
Kemudian diterbitkan, SK Pengangkatan Joni Irawan sebagai PAW resmi diterbitkan dengan nomor 127/HK.01.00/K.LA-01/11/2024, memperkuat posisi hukumnya sebagai anggota Panwascam yang sah. (Iwan)