Bawaslu Ingatkan Sosialisasi tak Gunakan Fasilitas Umum

Redaksi

Selasa, 28 Januari 2020 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pesawaran (Netizenku.com): Pihak Bawaslu Kabupaten Pesawaran mewanti-wanti kepada para bakal calon (balon) bupati dan balon wakil bupati yang melakukan sosialiasi dengan menggunakan alat peraga berupa gambar, tidak dipasang di batang pohon atau tiang listrik, serta fasilitas umum seperti di depan sekolah, balai desa dan tempat ibadah.

Hal ini ditegaskan Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Ryan Arnando di kantornya, usai melakukan rapat stakeholder pada pemilihan bupati dan wakil bupati 2020 di Regency Hotel Pringsewu, Selasa (28/1).

\”Meskipun secara PKPU aturan tersebut belum ditetapkan, namun secara etika hal itu tidak diperbolehkan,\” kata Ryan.

Baca Juga  Kapolres Pesawaran Galakkan Jumat Bersih

Diutarakan dia, meskipun pemasangan atribut di batang pohon itu saat ini marak dilakukan oleh masing-masing balon di hampir seluruh kecamatan yang ada di wilayah Pesawaran, namun pihaknya  selaku pengawasan belum bisa memberikan tindakan, lantaran PKPU yang mengatur tentang hal itu belum ditetapkan.

\”Kita belum bisa bertindak karena belum ada aturan PKPU yang mengatur hal itu, karena itu masih berupa alat peraga sosialisai bukan masuk dalam atribut kampanye, karena mereka ini masih balon belum ditetapkan sebagai calon. Nanti, ketika sudah ditetapkan sebagai calon maka itu masuk kedalam alat peraga kampanye, kalau untuk sekarang memang ga apa -apa, tapi secara etikanya itu tidak boleh,\” jelasnya.

Baca Juga  Bupati Pesawaran Akui Pelaksanaan APBD 2022 Belum Penuhi Kebutuhan

Diutarakan Ryan, untuk saat ini sebelum PKPU ditetapkan yang mempunyai kewenganan penuh tentang larangan pemasangan atribut di batang pohon adalah pihak Dinas Lingkungan Hidup.

\”Sebelum PKPU keluar, Itu yang punya wewenang, yang punya perda dan yang mengatur hal itu saat ini adalah Dinas LH,\” tegasnya.

Lebih lanjut Ryan menegaskan, untuk aturan di PKPU tentang larangan pemasangan atribut di batang pohon pada pilbup tahun ini tidak sama dengan PKPU terdahulu pada pemilu sebelumnya. \”Kalau megacu pada PKPU terdahulu memang tidak diperbolehkan, namun persoalana sekarang ini kan belum ada penetapan calon, belum juga ada tahapan, intinya PKPU itu keluar setelah ada penetapan calon. Istilahnya kalau untuk saat ini masuk dalam kekosongan hukum lah, yang dijadikan celah dari masing masing balon untuk melakukan sosialiasi,\” ungkapnya.

Baca Juga  Lawan Kotak Kosong, Masyarakat Pesawaran Sambangi Parpol

Sementara itu berdasarkan data yang berhasil dihimpun oleh Bawaslu Kabupaten Pesawaran, tercatat ada ratusan alat peraga dari masing masing balon baik itu balob bup maupun balon wabup berbentuk baleho sebagai bahan sosialiasi itu banyak terpasang di batang pohon. (Soheh)

Berita Terkait

Nasir Minta BKPSDM Tambah Kuota Penerimaan PPPK
Sampah Menumpuk di TPA Wiyono, DPRD Segera Panggil DLH
415 Warga Bernung Terima Sertifikat PTSL, Jangan Langsung Diagunkan!
Nasir Janji Tuntaskan Siltap Perangkat Desa Pesawaran 2025
Nanda-Antonius Kalah, Pejabat Pesawaran Kocar-kacir Ajukan Pindah Tugas
Menang Telak Paslon Aries Sandi-Supriyanto Unggul di 10 Kecamatan
M Nasir Dampingi Koordinator Agrinas Tinjau Lahan Cetak Sawah
Hasil Survey Rakata, Pasangan ASRI Unggul Telak dari Nanda-Antonius

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 11:55 WIB

KPU Lambar Tetapkan Parosil-Mad Hasnurin Bupati-Wakil Bupati Terpilih

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:05 WIB

DLH Lambar Bebal, Instruksi Pj Bupati Tangani Sampah Tak Diindahkan

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:39 WIB

TPS Sampah Jalur Dua Perkantoran Pemkab Lambar jadi Atensi Serius Bambang

Senin, 30 Desember 2024 - 20:47 WIB

Selamat, Indrayani Dilantik Sebagai Kepala Biro Hukum SDM dan Humas BPJPH RI

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:22 WIB

Pj Bupati Lambar Apresiasi Kegigihan Mukhlis Basri Ubah Status Jalan

Rabu, 11 Desember 2024 - 12:11 WIB

Mukhlis Basri Minta Percepatan Peningkatan Status Jalan Penghubung Lambar-Oku Selatan

Jumat, 6 Desember 2024 - 08:40 WIB

Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Barat Mengaku Prihatin atas rendahnya partisipasi Masyarakat Pada Pilkada 2024

Kamis, 5 Desember 2024 - 16:42 WIB

Tiga Anggota PWI Lambar Wisuda Program Beasiswa UBL

Berita Terbaru

Pringsewu

Berkas P21, Bejo Prihatin Dilimpahkan ke JPU

Rabu, 15 Jan 2025 - 12:32 WIB

Wakil ketua I DPRD Kabupaten Pesawaran M.Nasir saat menggelar pertemuan dengan BKPSDM. (Soheh/Nk)

Pesawaran

Nasir Minta BKPSDM Tambah Kuota Penerimaan PPPK

Selasa, 14 Jan 2025 - 17:48 WIB