Bawaslu Bandarlampung Berharap Laporan Penanganan Pelanggaran Jadi Rujukan

Redaksi

Minggu, 28 Februari 2021 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Bawaslu Kota Bandarlampung Yahnu WIguno Sanyoto (kanan) menyampaikan Laporan Akhir Divisi Penanganan Bawaslu Kota Bandarlampung kepada Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI di Jakarta disaksikan Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah (kiri), Jumat (26/2). Foto: Dok

Anggota Bawaslu Kota Bandarlampung Yahnu WIguno Sanyoto (kanan) menyampaikan Laporan Akhir Divisi Penanganan Bawaslu Kota Bandarlampung kepada Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI di Jakarta disaksikan Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah (kiri), Jumat (26/2). Foto: Dok

Bandarlampung (Netizenku.com): Bawaslu Kota Bandarlampung menyampaikan Laporan Akhir Penanganan Pelanggaran Pilkada 2020 Kota Bandarlampung kepada Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI di Jakarta, Jumat 26 Februari lalu.

Laporan akhir disampaikan oleh Anggota Bawaslu Bandarlampung Divisi Penanganan Pelanggaran, Yahnu Wiguno Sanyoto, dengan disaksikan Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah.

\”Laporan tersebut berisi tentang Persiapan Penanganan Pelanggaran Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung Tahun 2020 yang berisi penjelasan terkait pemenuhan sarana dan prasarana pendukung, penguatan kapasitas dan koordinasi Pengawas Pemilu, dan koordinasi antar lembaga,\” kata Yahnu Wiguno Sanyoto di Bandarlampung, Minggu (28/2).

Selain itu, juga tentang kelembagaan, struktur dan fungsi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Bandarlampung pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung 9 Desember 2020.

\”Proses penanganan pelanggaran yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Bandarlampung sesuai tugas dan kewenangannya menurut peraturan perundang–undangan yang berlaku,\” ujar Yahnu.

Baca Juga  KPU Bandarlampung Pelajari Putusan Sidang TSM Bawaslu Lampung

Laporan Akhir Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Bandarlampung menjelaskan tentang kendala yang dihadapi dan solusi yang dirumuskan dalam melakukan Penanganan Pelanggaran Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung Tahun 2020.

Serta kesimpulan dan rekomendasi atas seluruh proses penanganan pelanggaran pada Pilkada Kota Bandarlampung dalam rangka sebagai bahan perbaikan sistem penegakan hukum Pilkada.

Yahnu berharap laporan itu menjadi bahan referensi atau rujukan bagi seluruh stakeholder Pemilihan dan juga menjadi bahan diskursus bagi yang peduli terhadap masa depan sistem kepemiluan dan kepengawasan pemilu di Indonesia secara umum dan di Kota Bandarlampung secara khusus.

\”Semoga dapat bermanfaat bagi semua pihak dan memberikan kontribusi yang berarti secara teoritis konseptual maupun teknis operasional dalam  pengembangan pembelajaran pengawasan Pemilihan pada masa yang akan datang,\” kata dia.

Baca Juga  Bawaslu: Calon Boleh Iklan Kampanye di Media Online dan Sosial

Laporan akhir yang disusun menyediakan sumber data, informasi, dan pengetahuan praktis mengenai prosedur penanganan pelanggaran, baik pelanggaran administrasi, kode etik, pidana, maupun pelanggaran hukum lainnya pada Pilkada Kota Bandarlampung Tahun 2020.

\”Ini merupakan bentuk akuntabilitas dan transparansi publik di era good government and clean governance atas kerja-kerja Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Bandarlampung dalam menghadapi Pilkada Serentak Jilid IV Tahun 2020 pada 9 Desember 2020 yang lalu,\” pungkas Yahnu.

Jenis Pelanggaran yang Ditangani Bawaslu

Bawaslu Kota Bandarlampung secara spesifik menangani pelanggaran; berdasarkan tahapan terdiri dari 12 Temuan dan 9 Laporan yang terdiri dari 1 Temuan pada tahapan Pembentukan PPK dan PPS, 4 Temuan dan 4 Laporan pada tahapan Pencalonan serta 7 temuan dan 5 laporan yang terjadi pada tahapan kampanye yang dimulai sejak 26 September–5 Desember 2020.

Baca Juga  Bawaslu Bandarlampung Berkomitmen Awasi Prokes Covid-19 di Pilkada 2020

Sedangkan, di tingkat kecamatan total ada 115 Temuan dan 7 Laporan yang sudah ditangani oleh Panwaslu Kecamatan se-Bandarlampung yang didominasi terjadi pada tahapan Kampanye.

Selain itu, Bawaslu Kota Bandarlampung beserta jajaran juga menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang tidak sesuai dengan aturan.

Total ada 1.757 APK yang ditertibkan dengan rincian Pasangan Calon Nomor Urut 1 Rycko Menoza-Johan Sulaiman sebanyak 830 APK, Pasangan Calon Nomor Urut 2 M Yusuf Kohar-Tulus Purnomo sebanyak 522 APK, dan Pasangan Calon Nomor Urut 3 Eva Dwiana-Deddy Amarullah sebanyak 405 APK.

Dalam hal penegakan hukum Protokol Pencegahan Covid-19 pada tahapan kampanye, Bawaslu Bandarlampung mengeluarkan 13 surat peringatan tertulis kepada Pasangan Calon, yaitu Rycko Menoza-Johan Sulaiman sebanyak 4 kali, M Yusuf Kohar-Tulus Purnomo sebanyak 7 kali, dan Eva Dwiana-Deddy Amarullah sebanyak 2 kali. (Josua)

Berita Terkait

Bawaslu Provinsi Lampung Untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024
PKB Lampung Resmi Dukung Rahmat Mirzani Djausal sebagai Calon Gubernur
Puadi Ingatkan Jajarannya Profesional Tangani Pelanggaran Pilkada 2024
6,5 Juta Masyarakat Lampung Telah Dicoklit
Besok Ratusan Mirzanial akan Deklarasi Dukung RMD
Koalisi Partai Non Parlemen Tubaba Resmi Dukung NONA
Ratusan Warga Antusias Ikuti Senam Sehat Iyay Mirza
BPM Bergerak Sosialisasikan RMD

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 15:03 WIB

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Juli 2024 - 14:36 WIB

Olahraga Adalah Kunci Pj Gubernur Samsudin Bugar Layani Masyarakat

Jumat, 26 Juli 2024 - 09:48 WIB

Meski Warga NU Nyalon di Pilkada, Tak Semerta NU Lampung Berpolitik

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:23 WIB

Baru Pertengahan Semester, PMHP DKP Lampung Capai Target Retribusi 97 Persen

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:54 WIB

Disdikbud Lampung Siap Implementasikan Penghapusan Jurusan IPA dan IPS di SMA

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:16 WIB

Hingga Triwulan Kedua, PMHP DKP Lampung Sertifikasi 3 Produk Perikanan 

Rabu, 24 Juli 2024 - 18:19 WIB

Pj Gubernur Lampung Ajak Generasi Muda Bangga Berbahasa Lampung

Rabu, 24 Juli 2024 - 17:59 WIB

Bahasa Lampung Terancam Punah, Pj Gubernur Lampung Paparkan Program Pelestariannya

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Haderiansyah Hadiri HUT ke-17 IPeKB Tingkat Provinsi Lampung

Jumat, 26 Jul 2024 - 21:09 WIB

Tiga dosen Fakultas Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang, berfoto bersama dengan Sekretaris Dinkes Tubaba, Kader Posyandu, dan guru PAUD di Kecamatan Tulangbawang Udik. (Arie/NK)

Tulang Bawang Barat

Dosen Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang Pengabdian Masyarakat di Tubaba

Jumat, 26 Jul 2024 - 19:42 WIB

Ratusan siswa YP Unila antusias ikuti kegiatan Telkomsel, program edukasi bertemakan Grow Digital Education By.U yang diperuntukkan bagi siswa khususnya kelas XI dan XII. (Ist/NK)

Bandarlampung

Telkomsel Hadirkan Program Edukasi Grow Digital Education By.U

Jumat, 26 Jul 2024 - 17:13 WIB

Pj Gubernur Lampung ketika selesai menyeka keringat seusai bermain tenis lapangan. (Foto: Luki)

Lampung

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Jul 2024 - 15:03 WIB