Bawaslu Bandarlampung Berharap Laporan Penanganan Pelanggaran Jadi Rujukan

Redaksi

Minggu, 28 Februari 2021 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Bawaslu Kota Bandarlampung Yahnu WIguno Sanyoto (kanan) menyampaikan Laporan Akhir Divisi Penanganan Bawaslu Kota Bandarlampung kepada Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI di Jakarta disaksikan Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah (kiri), Jumat (26/2). Foto: Dok

Anggota Bawaslu Kota Bandarlampung Yahnu WIguno Sanyoto (kanan) menyampaikan Laporan Akhir Divisi Penanganan Bawaslu Kota Bandarlampung kepada Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI di Jakarta disaksikan Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah (kiri), Jumat (26/2). Foto: Dok

Bandarlampung (Netizenku.com): Bawaslu Kota Bandarlampung menyampaikan Laporan Akhir Penanganan Pelanggaran Pilkada 2020 Kota Bandarlampung kepada Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI di Jakarta, Jumat 26 Februari lalu.

Laporan akhir disampaikan oleh Anggota Bawaslu Bandarlampung Divisi Penanganan Pelanggaran, Yahnu Wiguno Sanyoto, dengan disaksikan Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah.

\”Laporan tersebut berisi tentang Persiapan Penanganan Pelanggaran Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung Tahun 2020 yang berisi penjelasan terkait pemenuhan sarana dan prasarana pendukung, penguatan kapasitas dan koordinasi Pengawas Pemilu, dan koordinasi antar lembaga,\” kata Yahnu Wiguno Sanyoto di Bandarlampung, Minggu (28/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, juga tentang kelembagaan, struktur dan fungsi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Bandarlampung pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung 9 Desember 2020.

\”Proses penanganan pelanggaran yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Bandarlampung sesuai tugas dan kewenangannya menurut peraturan perundang–undangan yang berlaku,\” ujar Yahnu.

Laporan Akhir Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Bandarlampung menjelaskan tentang kendala yang dihadapi dan solusi yang dirumuskan dalam melakukan Penanganan Pelanggaran Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung Tahun 2020.

Serta kesimpulan dan rekomendasi atas seluruh proses penanganan pelanggaran pada Pilkada Kota Bandarlampung dalam rangka sebagai bahan perbaikan sistem penegakan hukum Pilkada.

Yahnu berharap laporan itu menjadi bahan referensi atau rujukan bagi seluruh stakeholder Pemilihan dan juga menjadi bahan diskursus bagi yang peduli terhadap masa depan sistem kepemiluan dan kepengawasan pemilu di Indonesia secara umum dan di Kota Bandarlampung secara khusus.

\”Semoga dapat bermanfaat bagi semua pihak dan memberikan kontribusi yang berarti secara teoritis konseptual maupun teknis operasional dalam  pengembangan pembelajaran pengawasan Pemilihan pada masa yang akan datang,\” kata dia.

Laporan akhir yang disusun menyediakan sumber data, informasi, dan pengetahuan praktis mengenai prosedur penanganan pelanggaran, baik pelanggaran administrasi, kode etik, pidana, maupun pelanggaran hukum lainnya pada Pilkada Kota Bandarlampung Tahun 2020.

\”Ini merupakan bentuk akuntabilitas dan transparansi publik di era good government and clean governance atas kerja-kerja Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Bandarlampung dalam menghadapi Pilkada Serentak Jilid IV Tahun 2020 pada 9 Desember 2020 yang lalu,\” pungkas Yahnu.

Jenis Pelanggaran yang Ditangani Bawaslu

Bawaslu Kota Bandarlampung secara spesifik menangani pelanggaran; berdasarkan tahapan terdiri dari 12 Temuan dan 9 Laporan yang terdiri dari 1 Temuan pada tahapan Pembentukan PPK dan PPS, 4 Temuan dan 4 Laporan pada tahapan Pencalonan serta 7 temuan dan 5 laporan yang terjadi pada tahapan kampanye yang dimulai sejak 26 September–5 Desember 2020.

Sedangkan, di tingkat kecamatan total ada 115 Temuan dan 7 Laporan yang sudah ditangani oleh Panwaslu Kecamatan se-Bandarlampung yang didominasi terjadi pada tahapan Kampanye.

Selain itu, Bawaslu Kota Bandarlampung beserta jajaran juga menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang tidak sesuai dengan aturan.

Total ada 1.757 APK yang ditertibkan dengan rincian Pasangan Calon Nomor Urut 1 Rycko Menoza-Johan Sulaiman sebanyak 830 APK, Pasangan Calon Nomor Urut 2 M Yusuf Kohar-Tulus Purnomo sebanyak 522 APK, dan Pasangan Calon Nomor Urut 3 Eva Dwiana-Deddy Amarullah sebanyak 405 APK.

Dalam hal penegakan hukum Protokol Pencegahan Covid-19 pada tahapan kampanye, Bawaslu Bandarlampung mengeluarkan 13 surat peringatan tertulis kepada Pasangan Calon, yaitu Rycko Menoza-Johan Sulaiman sebanyak 4 kali, M Yusuf Kohar-Tulus Purnomo sebanyak 7 kali, dan Eva Dwiana-Deddy Amarullah sebanyak 2 kali. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:17 WIB

Sekretariat Bersama 3 Asosiasi Media Siber Konstituen Dewan Pers di Lampung Resmi Terbentuk

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:44 WIB

Ini Ketentuan Dapur Mitra MBG Lampung yang Insentifnya Disetop

Kamis, 30 April 2026 - 22:15 WIB

Perkuat Data Siger Lampung, Sekda Marindo Pastikan Bansos Tepat Sasaran

Kamis, 30 April 2026 - 15:04 WIB

Laporan Pengancaman Wartawan di Bandar Lampung Diproses Polisi

Rabu, 29 April 2026 - 19:47 WIB

Pansus LKPj DPRD Lampung Soroti Ketidaksinkronan Data

Rabu, 29 April 2026 - 14:44 WIB

Wagub Lampung Dampingi Peresmian Kampus UMJ di Tulang Bawang

Rabu, 29 April 2026 - 14:40 WIB

Pemprov Lampung Raih Apresiasi PJPK 2025, Perkuat Pembangunan Keluarga

Selasa, 28 April 2026 - 14:42 WIB

Wagub Jihan Groundbreaking Ruas Bandar Jaya-Mandala, Targetkan Kemantapan Jalan 96%

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 157 | Kamis, 30 April 2026

Kamis, 30 Apr 2026 - 23:48 WIB

Pringsewu

Kabupaten Pringsewu Raih Penghargaan dari Bank Indonesia

Kamis, 30 Apr 2026 - 19:45 WIB