Bawaslu: APK Jangan Rusak Keindahan Kota

Redaksi

Kamis, 15 Oktober 2020 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU Bandarlampung menyerahkan alat peraga kampanye kepada pasangan calon melalui tim penghubung disaksikan Bawaslu setempat, Kamis (15/10). Foto: Netizenku.com

KPU Bandarlampung menyerahkan alat peraga kampanye kepada pasangan calon melalui tim penghubung disaksikan Bawaslu setempat, Kamis (15/10). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung, Candrawansah, mengingatkan pasangan calon peserta Pilwakot setempat agar memasang alat peraga kampanye (APK) sesuai aturan.

\”Kami meminta kepada para pasangan calon agar di dalam memasang APK memperhatikan estetika atau keindahan kota, lokasi penempatan APK semuanya bisa sesuai dengan aturan,\” kata Candrawansah, Kamis (15/10).

Sampai sejauh ini, pengawas pemilu di tingkat kecamatan bersama Satpol PP masih menertibkan alat peraga sosialisasi yang dipasang para calon di Kota Bandarlampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Ada sekitar 7.400-an yang sudah kita tertibkan, ini termasuk dengan baliho-baliho serta spanduk yang ada di tingkat kelurahan maupun kecamatan,\” ujar dia.

\”Tim di bawah menyisir kalau masih ada APS yang di pohon-pohon, tiang listrik, itu yang paling penting untuk ditertibkan,\” lanjutnya.

Bawaslu berharap pasangan calon menginstruksikan tim kampanyenya di dalam memasang APK, nantinya, juga sesuai dengan aturan.

\”Walaupun secara regulasi kita hanya merekomendasikan kepada pihak pemerintah daerah dalam hal ini Pol PP untuk menertibkan secara paksa, apabila APK dipasang tidak sesuai dengan penempatannya. Janganlah menyiksa pohon,\” katanya.

Pemasangan APK tergantung dengan kepatuhan dari pihak calon, selama masih ditemukan pelanggaran Bawaslu akan terus menginventarisir.

\”Kami nanti bisa jadi keras di dalam berstatement jangan pilih paslon yang banyak melanggar, ya termasuk pelanggaran terhadap pemasangan APK,\” pungkasnya. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:54 WIB

Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:18 WIB

Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Korupsi Kegiatan Bimtek Aparatur Desa Pringsewu

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:57 WIB

Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:13 WIB

Safari Ramadhan Jadi Momentum Sinergi Pemprov dan Pringsewu

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:30 WIB

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa

Senin, 23 Februari 2026 - 19:27 WIB

Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:03 WIB

Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Berita Terbaru

Pesawaran

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Minggu, 1 Mar 2026 - 07:57 WIB

Lampung Barat

Mukhlis Basri, Dapat Penugasan Baru Sebagai Ketua Ranting

Minggu, 1 Mar 2026 - 07:33 WIB

Tanggamus

Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:43 WIB

Pringsewu

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:39 WIB