Bawaslu Akui Petahana Pesawaran Lakukan Money Politic

Redaksi

Selasa, 20 Oktober 2020 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Bawaslu Kabupaten Pesawaran menilai apa yang telah dilakukan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dengan nomor urut dua, Dendi Ramadhona dan Marzuki, yang telah memberikan bantuan berupa dana hibah senilai Rp250 juta dan bantuan dari pribadinya sebesar Rp50 juta, kepada KBNU setempat guna pembangunan kantor PCNU serta pemberian bantuan material berupa puluhan sak semen untuk pembangunan Masjid, di Desa Pampangan, Gedongtatan yang diserahkan langsung oleh Marzuki selaku wakil, itu dinilai pihak Bawaslu masuk unsur money politik.

\”Yang jelas apa yang telah dilakukan Paslon dengan slogan Dermawan ini masuk ke dalam money politik, kita lihat dugaannya ialah pemanfaatan program dan lain-lain, dan ini masih kita pelajari, yang jelas arah dugaannya ke sana,\” tegas Ryan Arnando, Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran, saat ditemui di kantornya, Selasa (20/10).

Baca Juga  Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

Terkait permasalahan ini jelas Ryan, pihaknya telah melakukan upaya pemangilan terhadap terduga yakni Dendi Ramadhona selaku Cabup dan Marzuki selaku Cawabup. Namun, yang sangat disayangkan hingga detik ini pasangan Dermawan ini dinilai tidak proaktif selalu mangkir dari panggilan Bawaslu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Sejauh ini semuanya sudah kita panggil. Namun, yang bersangkutan tidak pernah bisa hadir mereka hanya mengutus kuasa hukumnya saja,\” sesalnya.

Baca Juga  PPL bersama Petani Desa Bernung Rayakan Swasembada Pangan

Semestinya lanjutnya, terkait hal ini mereka Paslon dengan nomor urut dua ini wajib untuk hadir ketika dipanggil, tanpa terkecuali karena ini menyangkut kepatutan agar proses pelaksanaan pesta demokrasi ini berjalan baik dan elegan.

\”Pihak Bawaslu sudah mendorong ke pihak kuasa hukum mereka karena idealnya mereka Paslon dengan nomor urut dua ini wajib hadir, karena ini lembaga resmi, undangannya juga bukan atas nama pribadi akan tetapi kapasitasnya sebagai calon. Apa lagi ini kaitan dengan pelaksanaan Pilkada, kita juga mendorong semuanya mengikuti aturan PKPU yang sudah ditetapkan, jadi Bawaslu mengundang kapasitas sebagai lembaga sesuai dengan ketentuan undang-undang,\” ungkapnya.

Baca Juga  Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung

Sementara itu mengenai adanya tudingan bahwa Bawaslu dalam melakukan penanganan pelanggaran Pemilu bersikap diskriminatif, Ryan membantahnya.

\”Yang jelas apa yang dituduhkan itu tidak benar, kalau kita pihak Bawaslu apa pun itu langsung kita tangani baik itu yang sifatnya laporan atau pun informasi. Artinya pasti kita lakukan langkah-langkah sesuai dengan aturan yang ada. Dan tidak ada yang kita beda-bedakan,\” bantah Ryan. (Soheh/len)

Berita Terkait

Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM
Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program
Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I
Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung
PPL bersama Petani Desa Bernung Rayakan Swasembada Pangan
DPRD Pesawaran Pertanyakan Kejelasan Status KMP
DPRD Pesawaran Tolak Pemanfaatan Lahan Sekolah untuk Program KMP
DPD NasDem Pesawaran Rayakan HUT ke-14 dengan Semangat Kebersamaan

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:11 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi TNI-Polri Lewat NPHD

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:34 WIB

Pemprov Lampung Tuntaskan Tunda Bayar 2025 Lebih Cepat

Selasa, 17 Februari 2026 - 16:05 WIB

FLL Ajak Penggiat Perkuat Kolaborasi Literasi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:07 WIB

Pemprov Lampung Siapkan Percepatan Pembangunan Jalan Provinsi di 2026

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi TNI-Polri Lewat NPHD

Rabu, 18 Feb 2026 - 21:11 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Tuntaskan Tunda Bayar 2025 Lebih Cepat

Rabu, 18 Feb 2026 - 09:34 WIB

Lampung

FLL Ajak Penggiat Perkuat Kolaborasi Literasi

Selasa, 17 Feb 2026 - 16:05 WIB