Bawaslu Akui Petahana Pesawaran Lakukan Money Politic

Redaksi

Selasa, 20 Oktober 2020 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Bawaslu Kabupaten Pesawaran menilai apa yang telah dilakukan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dengan nomor urut dua, Dendi Ramadhona dan Marzuki, yang telah memberikan bantuan berupa dana hibah senilai Rp250 juta dan bantuan dari pribadinya sebesar Rp50 juta, kepada KBNU setempat guna pembangunan kantor PCNU serta pemberian bantuan material berupa puluhan sak semen untuk pembangunan Masjid, di Desa Pampangan, Gedongtatan yang diserahkan langsung oleh Marzuki selaku wakil, itu dinilai pihak Bawaslu masuk unsur money politik.

\”Yang jelas apa yang telah dilakukan Paslon dengan slogan Dermawan ini masuk ke dalam money politik, kita lihat dugaannya ialah pemanfaatan program dan lain-lain, dan ini masih kita pelajari, yang jelas arah dugaannya ke sana,\” tegas Ryan Arnando, Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran, saat ditemui di kantornya, Selasa (20/10).

Terkait permasalahan ini jelas Ryan, pihaknya telah melakukan upaya pemangilan terhadap terduga yakni Dendi Ramadhona selaku Cabup dan Marzuki selaku Cawabup. Namun, yang sangat disayangkan hingga detik ini pasangan Dermawan ini dinilai tidak proaktif selalu mangkir dari panggilan Bawaslu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Sejauh ini semuanya sudah kita panggil. Namun, yang bersangkutan tidak pernah bisa hadir mereka hanya mengutus kuasa hukumnya saja,\” sesalnya.

Semestinya lanjutnya, terkait hal ini mereka Paslon dengan nomor urut dua ini wajib untuk hadir ketika dipanggil, tanpa terkecuali karena ini menyangkut kepatutan agar proses pelaksanaan pesta demokrasi ini berjalan baik dan elegan.

\”Pihak Bawaslu sudah mendorong ke pihak kuasa hukum mereka karena idealnya mereka Paslon dengan nomor urut dua ini wajib hadir, karena ini lembaga resmi, undangannya juga bukan atas nama pribadi akan tetapi kapasitasnya sebagai calon. Apa lagi ini kaitan dengan pelaksanaan Pilkada, kita juga mendorong semuanya mengikuti aturan PKPU yang sudah ditetapkan, jadi Bawaslu mengundang kapasitas sebagai lembaga sesuai dengan ketentuan undang-undang,\” ungkapnya.

Sementara itu mengenai adanya tudingan bahwa Bawaslu dalam melakukan penanganan pelanggaran Pemilu bersikap diskriminatif, Ryan membantahnya.

\”Yang jelas apa yang dituduhkan itu tidak benar, kalau kita pihak Bawaslu apa pun itu langsung kita tangani baik itu yang sifatnya laporan atau pun informasi. Artinya pasti kita lakukan langkah-langkah sesuai dengan aturan yang ada. Dan tidak ada yang kita beda-bedakan,\” bantah Ryan. (Soheh/len)

Berita Terkait

Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:15 WIB

DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:50 WIB

Potensi PAP Rp23,6 Miliar Belum Tergarap, Komisi III Minta Bapenda Optimalkan PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB

Lampung

DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:15 WIB