Bawa Sajam dan Ngelem Agung Diciduk di Pinggir Sungai

Redaksi

Senin, 24 Februari 2020 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Pria 30 tahun bernama Agung Budiman warga Pekon Sinar Harapan Kecamatan Talangpadang Kabupaten Tanggamus ditangkap Polsek Talang Padang dalam persangkaan kepemilikan senjata tajam.

Tersangka ditangkap saat sedang ngelem/menghisap lem di pinggir sungai Dusun Kampung Duren Pekon Sukarame Kecamatan Talang, Minggu (23/2) pukul 13.00 WIB. Dari tangan penganguran itu, turut diamankan barang bukti 2 bilah senjata tajam jenis pisau badik, tas kecil warna biru abu-abu dan 1 kaleng kecil lem aibon yang sudah terpakai.

Baca Juga  Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus

Kapolsek Talang Padang Polres Tanggamu, Iptu Khairul Yassin Ariga, S.Kom mengungkapkan, tersangka ditangkap tangan karena menguasai, membawa senjata penikam atau senjata penusuk sesuai UU Darurat RI nomor 12 tahun 1951.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan itu, lanjut Kapolsek ketika pihaknya mendapat informasi via telpon dari seorang warga masyarakat yang menyampaikan bahwa ada seorang laki-laki yang sedang menghisap lem aibon sambil membawa senjata tajam dan akibat adanya orang tersebut warga sekitar menjadi resah.

Baca Juga  FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

\”Setelah mendapat kabar tersebut selanjutnya anggota piket langsung mendatangi Dusun Kampung Duren untuk mengecek kebenaran berita tersebut dan ternyata benar. Sehingga tersangka diamankan saat duduk di pinggir sungai di areal perumahan atau perkampungan Dusun Kampung Duren,\” bebernya.

Lanjutnya, pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan 2 bilah senjata tajam jenis pisau badik yang disimpan di dalam sebuah tas kecil pelaku yang diselempangkan di badannya, selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Talang Padang guna penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga  Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus

\”Atas hal tersebut dimaksud tersangka dijerat pasal 2 UU Darurat RI nomor 12 tahun 1951 ancaman maksimal 10 tahun penjara,\” ujarnya.

Sementara itu, tersangka dihadapan penyidik mengaku membawa Sajam untuk berjaga-jaga. Ia juga tak membantah bahwa saat ditangkap sedang ngelem. Bahkan menurutnya ia ngelem sejak SMA.

\”Ngelem udah lama, sejak SMA. Bawa pisau untuk jaga diri saja,\” ucap pria berkulit putih tersebut. (Arj)

Berita Terkait

Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:20 WIB

Bupati Egi Tinjau Banjir di Jati Agung, 160 KK Terdampak

Selasa, 3 Maret 2026 - 00:20 WIB

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Senin, 2 Maret 2026 - 20:19 WIB

Disdik Lamsel Tegaskan Larangan Gaji BOS bagi Guru Penerima Sertifikasi

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:24 WIB

Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen

Senin, 2 Februari 2026 - 19:57 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Rakornas Kemendagri 2026 di Bogor

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:17 WIB

Dinas Perpustakaan Lamsel Hadirkan Perpustakaan di Masjid Agung Kalianda

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:45 WIB

Tiga Inovasi Layanan Publik Lampung Selatan Segera Diluncurkan

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:27 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB