Bawa Sabu, Wanita Asal Sumsel Diamankan Polres Lamteng

Leni Marlina

Sabtu, 22 Juni 2024 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah (Netizenku.com): Ops Antik Krakatau 2024, seorang wanita asal Sumatera Selatan diamankan jajaran Polsek Trimurjo, Polres Lampung Tengah, karena membawa narkotika jenis sabu di Jalan Raya.

Polisi memberhentikan TWY (27) warga Desa Bumi Agung Jaya, Kecamatan Buay Pemala, Oku Selatan, Provinsi Sumatera Selatan, pada Rabu (19/6/24).

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, melalui Kapolsek Trimurjo Iptu Admar mengatakan, TWJ yang saat itu mengendarai Yamaha Vega ZR plat BE 8559 FQ, berpapasan dengan Tekab 308 Polsek Trimurjo yang sedang Patroli pukul 16.00 WIB.

Baca Juga  Tinjau Pilkakam Serentak, Loekman Minta Masyarakat Jaga Kerukunan

“Wanita yang bekerja sebagai pedagang itu gelagapan dan berusaha kabur saat diperiksa Polisi, ternyata membawa sabu-sabu,” kata Kapolsek saat dikonfirmasi, Sabtu (22/6/2024).

Admar mengatakan, TWJ sempat memacu motornya saat diminta menepi oleh Polisi. Namun, berkat kesigapan petugas, TJW berhasil diberhentikan di Dusun VI Kampung Liman Benawi, Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah.

Baca Juga  Loekman Resmikan Kantor Pusat BPRS Rajasa

Dikatakan Admar, sabu-sabu yang dibawa TWJ ada dalam kemasan plastik kecil, yang diselipkan di dalam tas yang ia bawa. Dari temuan tersebut, Polisi membawa TWJ ke Mapolsek Trimurjo untuk diperiksa lebih lanjut.

“Kini, TJW telah diamankan di Mapolsek Trimurjo guna pengembangan lebih lanjut,” ungkapnya.

TWJ dijerat pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Asep)

Berita Terkait

Konsumsi Gula Berlebih Pengaruhi Perkembangan Otak Anak
Puluhan Personel Polres Lampung Tengah Amankan Penetapan Calon Kepala Daerah
Polres Lampung Tengah Amankan Penetapan Calon Kepala Daerah
Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan
Bupati Lampung Tengah Hadiri Jumat Mahabbah di Seputih Surabaya
Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Hadiri HUT ke-66 Dusun Sriwaluyo II
OJK-Polda Lampung Edukasi Bhabinkamtibmas Bahaya Aktifitas Keuangan Ilegal
Musa Ahmad Kukuhkan 40 Anggota Paskibraka Lampung Tengah

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 22:59 WIB

Lentera Swara Lampung | Rabu, 20 November 2024

Minggu, 17 November 2024 - 22:30 WIB

Lentera Swara Lampung | Senin, 18 November 2024

Kamis, 14 November 2024 - 22:30 WIB

Lentera Swara Lampung | Jumat, 15 November 2024

Selasa, 12 November 2024 - 23:01 WIB

Lentera Swara Lampung | Rabu, 13 November 2024

Rabu, 6 November 2024 - 22:30 WIB

Lentera Swara Lampung | Kamis, 7 November 2024

Selasa, 5 November 2024 - 23:10 WIB

Lentera Swara Lampung | Rabu, 6 November 2024

Minggu, 3 November 2024 - 23:00 WIB

Lentera Swara Lampung | Senin, 4 November 2024

Selasa, 29 Oktober 2024 - 22:30 WIB

Lentera Swara Lampung | Rabu, 30 Oktober 2024

Berita Terbaru

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB

Tulang Bawang Barat

Jelang Pemilihan, Pendukung NoNa Makin Solid dan Optimis Menang

Kamis, 21 Nov 2024 - 11:44 WIB